根据印尼传统和积极的法律,父母与养子婚姻法的不稳定

S. Julaeha
{"title":"根据印尼传统和积极的法律,父母与养子婚姻法的不稳定","authors":"S. Julaeha","doi":"10.32332/istinbath.v19i01.4044","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perkawinan orang tua dengan anak angkat merupakan tindakan yang yang dianggap tabu oleh mayoritas masyarakat Indonesia, karena bagi masyrakat anak angkat sama derajatnya dengan anak kandung sendiri. Tujuan tulisan ini untuk mengetahui ambivalensi hukum adat dan hukum positif Indonesia terkait perkawinan tersebut. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan perundang-undangan. Adanya perkawinan orangtua dengan anak angkat menimbulkan pertentangan hokum di masyarakat. Pertentangan ini terjadi karena secara hokum adat anak angkat dianggap sebagai anak sendiri, sebagaimana yang diterapkan oleh masyarakat adat Kluet, Bali, dan Jawa. Menurut tradisi masyarakat adat tersebut, ketika seseorang diangkat sebagai anak, maka ia dianggap seperti anak kandung. Selain itu, pada Undang-undang No. 35 Tahun 2014 dan PP No. 54 Tahun 2007, secara tersirat dalam pasal-pasalnya mengindikasikan bahwa tidak diperbolehkannya perkawinan jenis ini. Sementara itu, Undang-undang No. 1 Tahun 1974 menyiratkan bolehnya perkawinan jenis ini dalam ketentuan pasal-pasalnya. sehingga berdasarkan hal tersebut, dapat diketahui telah terjadi ambivalensi hukum terkait pelaksanaan perkawinan orang tua dengan anak angkat di Indonesia. Penulis berpendapat bahwa penting untuk menyinkronkan hukum adat dan hukum normatif, agar ambivalensi hukum ini dapat dihilangkan, lalu mewujudkan kepastian hukum bagi perkawinan jenis ini","PeriodicalId":222282,"journal":{"name":"Istinbath : Jurnal Hukum","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-04-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"AMBIVALENSI HUKUM PERKAWINAN ORANG TUA DENGAN ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM ADAT DAN HUKUM POSITIF INDONESIA\",\"authors\":\"S. Julaeha\",\"doi\":\"10.32332/istinbath.v19i01.4044\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perkawinan orang tua dengan anak angkat merupakan tindakan yang yang dianggap tabu oleh mayoritas masyarakat Indonesia, karena bagi masyrakat anak angkat sama derajatnya dengan anak kandung sendiri. Tujuan tulisan ini untuk mengetahui ambivalensi hukum adat dan hukum positif Indonesia terkait perkawinan tersebut. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan perundang-undangan. Adanya perkawinan orangtua dengan anak angkat menimbulkan pertentangan hokum di masyarakat. Pertentangan ini terjadi karena secara hokum adat anak angkat dianggap sebagai anak sendiri, sebagaimana yang diterapkan oleh masyarakat adat Kluet, Bali, dan Jawa. Menurut tradisi masyarakat adat tersebut, ketika seseorang diangkat sebagai anak, maka ia dianggap seperti anak kandung. Selain itu, pada Undang-undang No. 35 Tahun 2014 dan PP No. 54 Tahun 2007, secara tersirat dalam pasal-pasalnya mengindikasikan bahwa tidak diperbolehkannya perkawinan jenis ini. Sementara itu, Undang-undang No. 1 Tahun 1974 menyiratkan bolehnya perkawinan jenis ini dalam ketentuan pasal-pasalnya. sehingga berdasarkan hal tersebut, dapat diketahui telah terjadi ambivalensi hukum terkait pelaksanaan perkawinan orang tua dengan anak angkat di Indonesia. Penulis berpendapat bahwa penting untuk menyinkronkan hukum adat dan hukum normatif, agar ambivalensi hukum ini dapat dihilangkan, lalu mewujudkan kepastian hukum bagi perkawinan jenis ini\",\"PeriodicalId\":222282,\"journal\":{\"name\":\"Istinbath : Jurnal Hukum\",\"volume\":\"33 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-04-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Istinbath : Jurnal Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32332/istinbath.v19i01.4044\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Istinbath : Jurnal Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32332/istinbath.v19i01.4044","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

父母与养子的婚姻在大多数印尼社会被认为是禁忌的,因为被收养的儿童和他们自己的孩子一样普遍。本文的目的是发现,印度尼西亚积极的习俗和法律相关的婚姻。用一种研究方法比较的方法规范法律和立法。父母婚姻的存在社会和网络上引起了反对废话的养子。这是因为反对废话的养子的习俗被视为自己的孩子而言,所实施的土著人Kluet、巴厘岛和爪哇。根据这些土著人的传统,当有人被任命为亲生孩子,那么他认为。此外,在2014年35年的《宪法》和2007年54年的《PP》中,隐含的条款表明,这种婚姻是不允许的。与此同时,1974年的第一条法律暗示这种婚姻在章节中是可以自由进行的。因此,在此基础上,众所周知,在印度尼西亚,父母与养子结婚与婚姻的法律存在矛盾。作者认为,与传统法律和规范法律同步是很重要的,以消除这些法律的矛盾,并为这种类型的婚姻带来法律上的确定性
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
AMBIVALENSI HUKUM PERKAWINAN ORANG TUA DENGAN ANAK ANGKAT BERDASARKAN HUKUM ADAT DAN HUKUM POSITIF INDONESIA
Perkawinan orang tua dengan anak angkat merupakan tindakan yang yang dianggap tabu oleh mayoritas masyarakat Indonesia, karena bagi masyrakat anak angkat sama derajatnya dengan anak kandung sendiri. Tujuan tulisan ini untuk mengetahui ambivalensi hukum adat dan hukum positif Indonesia terkait perkawinan tersebut. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum dan perundang-undangan. Adanya perkawinan orangtua dengan anak angkat menimbulkan pertentangan hokum di masyarakat. Pertentangan ini terjadi karena secara hokum adat anak angkat dianggap sebagai anak sendiri, sebagaimana yang diterapkan oleh masyarakat adat Kluet, Bali, dan Jawa. Menurut tradisi masyarakat adat tersebut, ketika seseorang diangkat sebagai anak, maka ia dianggap seperti anak kandung. Selain itu, pada Undang-undang No. 35 Tahun 2014 dan PP No. 54 Tahun 2007, secara tersirat dalam pasal-pasalnya mengindikasikan bahwa tidak diperbolehkannya perkawinan jenis ini. Sementara itu, Undang-undang No. 1 Tahun 1974 menyiratkan bolehnya perkawinan jenis ini dalam ketentuan pasal-pasalnya. sehingga berdasarkan hal tersebut, dapat diketahui telah terjadi ambivalensi hukum terkait pelaksanaan perkawinan orang tua dengan anak angkat di Indonesia. Penulis berpendapat bahwa penting untuk menyinkronkan hukum adat dan hukum normatif, agar ambivalensi hukum ini dapat dihilangkan, lalu mewujudkan kepastian hukum bagi perkawinan jenis ini
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Telaah Maqashid Al-Syari'ah antara Penalaran Tekstual dan Kontekstual (Studi Deskriptif Analisis) Reasoning Ecological Fatwas: The Progressive Response of the Indonesian Ulema Council (MUI) to the Phenomenon of Climate Change in Indonesia Kompetensi Pengadilan Agama Memfasakh Perkawinan atas Dasar Peralihan Agama Analysis of the Utilization of Illegal Educational Sites from an Islamic and Positive Law Perspective Legal Protection Of Copyright Owners For Error In Persona In Decision No.33/PDT.SUS-Copyright/2018/PN Niaga Jakarta Pusat
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1