{"title":"Strategi Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Cibangkong Berdasarkan Konsep Livable Settlement","authors":"Tasya Salsha Safarina, Verry Damayanti","doi":"10.29313/jrpwk.v3i1.1956","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract. \nAccording to the Decree of the Mayor of Bandung Number: 648/Kep. 1227-DPKP3/2020 concerning Determination of Housing and Slum Locations in the City of Bandung, one of the sub-districts included in the list of slum housing and settlements is Cibangkong Village (RW 01, RW 06, RW 07, RW 10, and RW 12) slums with an area slum 49.9 Ha. In order for the house to provide a sense of security and comfort, it is necessary to apply the concept of livable settlement. The research variables used are the physical condition of the building, the availability of open space and supporting infrastructure for settlements, pedestrian paths, the range of services for public facilities, the affordability of living costs, public transportation, and the role of stakeholders. The purpose of this study is to formulate a strategy for dealing with slum settlements in Cibangkong Village based on the concept of livable settlement. The approach method used is a mixed method to identify the conditions of slum settlements. The results of this study are strategies for handling slum settlements including improving the quality and maintenance of basic infrastructure, providing education regarding finance, providing venture capital, and/or skills to open businesses/services in improving people's welfare, establishing collaboration between government, academics, or experts to develop proper handling. \nAbstrak. Menurut SK Walikota Bandung Nomor: 648/Kep. 1227-DPKP3/2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Bandung, salah satu kelurahan yang masuk kedalam daftar perumahan dan permukiman kumuh adalah Kelurahan Cibangkong (RW 01, RW 06, RW 07, RW 10, dan RW 12) kumuh dengan luas kumuh 49,9 Ha. Agar rumah dapat memberikan rasa aman dan nyaman maka diperlukan penerapan konsep livable settlement. Variabel penelitian yang digunakan yaitu kondisi fisik bangunan, ketersediaan ruang terbuka dan prasarana penunjang permukiman, jalur pedestrian, jangkauan pelayanan fasilitas umum, keterjangkauan biaya hidup, transportasi umum, dan peran stakeholder. Tujuan penelitian ini yaitu merumuskan strategi penaganan permukiman kumuh yang tepat di Kelurahan Cibangkong berdasarkan konsep livable settlement. Metode pendekatan yang digunakan adalah mixed method untuk mengidentifikasi kondisi permukiman kumuh. Hasil dari penelitian ini yaitu strategi penanganan permukiman kumuh diantaranya Peningkatan kualitas dan pemeriharaan infrastruktur dasar, memberikan edukasi mengenai finansial, pemberian modal usaha, dan keterampilan untuk membuka usaha/jasa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjalin kolaborasi antara pemerintah, akademisi, atau ahli untuk menyusun penaganan yang tepat.","PeriodicalId":208836,"journal":{"name":"Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota","volume":"181 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-19","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29313/jrpwk.v3i1.1956","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
摘要。根据万隆市长法令编号:648/Kep。关于确定万隆市住房和贫民窟地点的第1227-DPKP3/2020号文件指出,列入贫民窟住房和住区清单的一个街道是池邦孔村(RW 01、RW 06、RW 07、RW 10和RW 12)贫民窟,贫民窟面积为49.9公顷。为了使住宅提供安全感和舒适感,有必要应用宜居住区的概念。使用的研究变量包括建筑的物理条件、开放空间的可用性和定居点的配套基础设施、人行道、公共设施的服务范围、生活成本的可负担性、公共交通和利益相关者的作用。本研究的目的是在宜居住区概念的基础上,制定一套处理慈邦孔村贫民窟住区的策略。所使用的方法是一种混合方法来确定贫民窟住区的条件。本研究的结果是处理贫民窟住区的策略,包括改善基本基础设施的质量和维护,提供金融教育,提供风险资本和/或开办企业/服务的技能,以改善人民的福利,建立政府、学术界或专家之间的合作,以制定适当的处理办法。Abstrak。Menurut SK Walikota万隆Nomor: 648/ keep1227-DPKP3/2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Bandung, salah satu kelurahan yang masuk kedalam dattar Perumahan dan Permukiman Kumuh adalah kelurahan Cibangkong (rw01, rw06, rw07, rw10, rw12) Kumuh dengan luas Kumuh 49,9 Ha。Agar rumah dapat memberikan rasa aman dannyaman maka diperlukan penerapan konsep宜居定居点。Variabel penelitian yang digunakan yitu kondisi fisik bangunan, ketersediaan ruang terbuka dan prasarana penunjang permukiman, jalur pedestrian, jangkauan pelayanan fasilitas umum, keterjangkauan biaya hidup, transportasi umum, dan peran stakeholder。图juan penelitian ini yitu merumuskan strategy penaganan permukiman kumuh yang tepat di Kelurahan Cibangkong berdasarkan konsep宜居定居点。[2][方法]用混合的方法鉴定紫花苜蓿的致病菌。Hasil dari penelitian ini yititstrategi penanganan permukiman kumuh diantaranya Peningkatan kualitas dan permeriharan基础设施部门,成员为Peningkatan mengenai财政部门,Peningkatan modal usha, dan keterampilan untukmenbuka usha /jasa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjalin kolaborasi antara permerintah, akademisi, atau ahli untukmenyusun penganan yang部门。
Strategi Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh di Kelurahan Cibangkong Berdasarkan Konsep Livable Settlement
Abstract.
According to the Decree of the Mayor of Bandung Number: 648/Kep. 1227-DPKP3/2020 concerning Determination of Housing and Slum Locations in the City of Bandung, one of the sub-districts included in the list of slum housing and settlements is Cibangkong Village (RW 01, RW 06, RW 07, RW 10, and RW 12) slums with an area slum 49.9 Ha. In order for the house to provide a sense of security and comfort, it is necessary to apply the concept of livable settlement. The research variables used are the physical condition of the building, the availability of open space and supporting infrastructure for settlements, pedestrian paths, the range of services for public facilities, the affordability of living costs, public transportation, and the role of stakeholders. The purpose of this study is to formulate a strategy for dealing with slum settlements in Cibangkong Village based on the concept of livable settlement. The approach method used is a mixed method to identify the conditions of slum settlements. The results of this study are strategies for handling slum settlements including improving the quality and maintenance of basic infrastructure, providing education regarding finance, providing venture capital, and/or skills to open businesses/services in improving people's welfare, establishing collaboration between government, academics, or experts to develop proper handling.
Abstrak. Menurut SK Walikota Bandung Nomor: 648/Kep. 1227-DPKP3/2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Bandung, salah satu kelurahan yang masuk kedalam daftar perumahan dan permukiman kumuh adalah Kelurahan Cibangkong (RW 01, RW 06, RW 07, RW 10, dan RW 12) kumuh dengan luas kumuh 49,9 Ha. Agar rumah dapat memberikan rasa aman dan nyaman maka diperlukan penerapan konsep livable settlement. Variabel penelitian yang digunakan yaitu kondisi fisik bangunan, ketersediaan ruang terbuka dan prasarana penunjang permukiman, jalur pedestrian, jangkauan pelayanan fasilitas umum, keterjangkauan biaya hidup, transportasi umum, dan peran stakeholder. Tujuan penelitian ini yaitu merumuskan strategi penaganan permukiman kumuh yang tepat di Kelurahan Cibangkong berdasarkan konsep livable settlement. Metode pendekatan yang digunakan adalah mixed method untuk mengidentifikasi kondisi permukiman kumuh. Hasil dari penelitian ini yaitu strategi penanganan permukiman kumuh diantaranya Peningkatan kualitas dan pemeriharaan infrastruktur dasar, memberikan edukasi mengenai finansial, pemberian modal usaha, dan keterampilan untuk membuka usaha/jasa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjalin kolaborasi antara pemerintah, akademisi, atau ahli untuk menyusun penaganan yang tepat.