{"title":"Analisis Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Enrekang","authors":"Hasna, Rosnaini Daga, Sujatmiko","doi":"10.56858/jsmn.v1i1.79","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Efektivitas Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan (PBB-P2) di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Enrekang serta Faktor-Faktor Apakah yang menjadi penghambat dalam pengelolaan pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan di Dispenda Kabupaten Enrekang. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif dengan mengambil data primer dengan mewawancarai segenap unsur pimpinan yang ada pada kantor Bapenda Kabupaten Enrekang. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan PBB-P2 dalam lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Enrekang yaitu Kurangya kesadaran/kepatuhan wajib pajak, Sumber daya manusia para pegawai, SPPT yang tidak sampai ke wajib pajak, Kurang optimal dalam tindakan penagihan pajak, Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas dalam mengelola pajak bumi dan bangunan di Dispenda Kabupaten Enrekang dilihat dari pengelolaan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengawasan masih sering terjadi masalah yang menyebabkan pendapatan daerah menjadi lambat. Proses pengelolaan di Dispenda Kabupaten Enrekang sering terjadi permasalahan dibidang pelaksanan yang meliputi pendaftaran, pendataan, pembayaran dan penagihan. Permasalahan yang sering terjadi yaitu masyarakat masih kurang menyadari tentang perpajakan dan seakan tidak peduli untuk membayar pajak. Serta SPPT kadang tidak sampai kemasyarakat diakibatkan lokasi tempat tinggal wajib pajak susah dijangkau. Serta masih kurangnya tindakan penagihan yang dilakukan pihak Dispenda Kabupaten Enrekang sehingga petugas penagihan masih sering melakukan tindak kecurangan dalam pemungutan wajib pajak.","PeriodicalId":350941,"journal":{"name":"Jurnal Sains Manajemen Nitro","volume":"103 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-15","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Sains Manajemen Nitro","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.56858/jsmn.v1i1.79","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Enrekang
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Efektivitas Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan (PBB-P2) di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Enrekang serta Faktor-Faktor Apakah yang menjadi penghambat dalam pengelolaan pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan-Perkotaan di Dispenda Kabupaten Enrekang. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif dengan mengambil data primer dengan mewawancarai segenap unsur pimpinan yang ada pada kantor Bapenda Kabupaten Enrekang. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan PBB-P2 dalam lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Enrekang yaitu Kurangya kesadaran/kepatuhan wajib pajak, Sumber daya manusia para pegawai, SPPT yang tidak sampai ke wajib pajak, Kurang optimal dalam tindakan penagihan pajak, Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas dalam mengelola pajak bumi dan bangunan di Dispenda Kabupaten Enrekang dilihat dari pengelolaan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan hingga pengawasan masih sering terjadi masalah yang menyebabkan pendapatan daerah menjadi lambat. Proses pengelolaan di Dispenda Kabupaten Enrekang sering terjadi permasalahan dibidang pelaksanan yang meliputi pendaftaran, pendataan, pembayaran dan penagihan. Permasalahan yang sering terjadi yaitu masyarakat masih kurang menyadari tentang perpajakan dan seakan tidak peduli untuk membayar pajak. Serta SPPT kadang tidak sampai kemasyarakat diakibatkan lokasi tempat tinggal wajib pajak susah dijangkau. Serta masih kurangnya tindakan penagihan yang dilakukan pihak Dispenda Kabupaten Enrekang sehingga petugas penagihan masih sering melakukan tindak kecurangan dalam pemungutan wajib pajak.