Muhammad Baidarus, Chintya Dewi Nimas Ayu Anggraeni, Hazada Zafira Mauliza
{"title":"BKPM在促进战略基础设施部门的投资以促进发展平衡方面所起的优化作用","authors":"Muhammad Baidarus, Chintya Dewi Nimas Ayu Anggraeni, Hazada Zafira Mauliza","doi":"10.48108/JURNALBPPK.V11I1.163","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Infrastruktur merupakan kunci penggerak ekonomi suatu bangsa. Ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor dalam mengurangi kesenjangan antar wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kebutuhan pendanaan infrastruktur Indonesia sangat besar seiring dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur fisik dalam rangka mempermudah konektivitas antar wilayah di Indonesia. Bappenas memperkirakan kebutuhan dana untuk mencapai target pembangunan infrastruktur dalam RPJMN 2015-2019 sebesar Rp 4.796,2 triliun. Namun, keterbatasan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia membuat pemerintah hanya mampu menyediakan pendanaan kurang dari setengahnya sehingga menimbulkan financial gap. Untuk memenuhi financial gap tersebut, pemerintah perlu mencari alternatif sumber pendanaan yang lain. Melalui studi literatur, salah satu alternatif untuk memenuhi financial gap tersebut yaitu melalui investasi PMA dan PMDN yang dialokasikan ke sektor infrastruktur strategis. Untuk menarik minat investor, pemerintah melalui BKPM perlu memberikan fasilitas penanaman modal khusus di bidang infrastruktur seperti fasilitas fiskal, penyederhanaan regulasi investasi sehingga akhirnya berpengaruh pada pemenuhan financial gap dalam pembangunan infrastruktur.","PeriodicalId":441780,"journal":{"name":"Jurnal BPPK : Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan","volume":"84 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-08-20","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Optimalisasi Peran BKPM Dalam Meningkatkan Investasi Sektor Infrastruktur Strategis Guna Mendorong Pemerataan Pembangunan\",\"authors\":\"Muhammad Baidarus, Chintya Dewi Nimas Ayu Anggraeni, Hazada Zafira Mauliza\",\"doi\":\"10.48108/JURNALBPPK.V11I1.163\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Infrastruktur merupakan kunci penggerak ekonomi suatu bangsa. Ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor dalam mengurangi kesenjangan antar wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kebutuhan pendanaan infrastruktur Indonesia sangat besar seiring dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur fisik dalam rangka mempermudah konektivitas antar wilayah di Indonesia. Bappenas memperkirakan kebutuhan dana untuk mencapai target pembangunan infrastruktur dalam RPJMN 2015-2019 sebesar Rp 4.796,2 triliun. Namun, keterbatasan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia membuat pemerintah hanya mampu menyediakan pendanaan kurang dari setengahnya sehingga menimbulkan financial gap. Untuk memenuhi financial gap tersebut, pemerintah perlu mencari alternatif sumber pendanaan yang lain. Melalui studi literatur, salah satu alternatif untuk memenuhi financial gap tersebut yaitu melalui investasi PMA dan PMDN yang dialokasikan ke sektor infrastruktur strategis. Untuk menarik minat investor, pemerintah melalui BKPM perlu memberikan fasilitas penanaman modal khusus di bidang infrastruktur seperti fasilitas fiskal, penyederhanaan regulasi investasi sehingga akhirnya berpengaruh pada pemenuhan financial gap dalam pembangunan infrastruktur.\",\"PeriodicalId\":441780,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal BPPK : Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan\",\"volume\":\"84 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-08-20\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal BPPK : Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.48108/JURNALBPPK.V11I1.163\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal BPPK : Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.48108/JURNALBPPK.V11I1.163","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Optimalisasi Peran BKPM Dalam Meningkatkan Investasi Sektor Infrastruktur Strategis Guna Mendorong Pemerataan Pembangunan
Infrastruktur merupakan kunci penggerak ekonomi suatu bangsa. Ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor dalam mengurangi kesenjangan antar wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Kebutuhan pendanaan infrastruktur Indonesia sangat besar seiring dengan meningkatnya pembangunan infrastruktur fisik dalam rangka mempermudah konektivitas antar wilayah di Indonesia. Bappenas memperkirakan kebutuhan dana untuk mencapai target pembangunan infrastruktur dalam RPJMN 2015-2019 sebesar Rp 4.796,2 triliun. Namun, keterbatasan kapasitas fiskal yang dimiliki Indonesia membuat pemerintah hanya mampu menyediakan pendanaan kurang dari setengahnya sehingga menimbulkan financial gap. Untuk memenuhi financial gap tersebut, pemerintah perlu mencari alternatif sumber pendanaan yang lain. Melalui studi literatur, salah satu alternatif untuk memenuhi financial gap tersebut yaitu melalui investasi PMA dan PMDN yang dialokasikan ke sektor infrastruktur strategis. Untuk menarik minat investor, pemerintah melalui BKPM perlu memberikan fasilitas penanaman modal khusus di bidang infrastruktur seperti fasilitas fiskal, penyederhanaan regulasi investasi sehingga akhirnya berpengaruh pada pemenuhan financial gap dalam pembangunan infrastruktur.