{"title":"税收管理对增值税的评估(创业公司案例研究)","authors":"Mardhiyah Alfath Annisaa, Siti Nuryanah","doi":"10.52644/joeb.v12i4.408","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kondisi perusahaan Startup identik dengan situasi keuangan yang terus merugi. Meskipun dalam kondisi merugi, Startup tetap memiliki kewajiban menjalankan administrasi perpajakannya. Pelaku usaha apapun termasuk Startup dapat berpotensi menerima STP dan sanksi pajak jika tidak menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi manajemen pajak PT X agar meminimalisasi pengenaan sanksi pajak dan timbulnya beban pajak atas pelaksanaan kewajiban dan haknya terkait PPN. Ruang lingkup penelitian dibatasi pada manajemen pajak atas pelaksanaan kewajiban dan hak PKP terkait PPN pada PT X tahun 2020-2022. Proses evaluasi dihubungkan dengan potensi biaya kepatuhan saat menjalankan manajemen perpajakannya dari tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Melalui metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini menggunakan triangulasi dengan cara analisa dokumentasi terkait PPN serta menganalisis wawancara dengan informan yang berhubungan terkait pengelolaan pajak PT X. Hasil penelitian menunjukkan PT X sudah menerapkan manajemen perpajakan atas pelaksanaan kewajiban dan haknya terkait PPN dengan baik. Namun, PT X dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen perpajakannya dengan membuat SOP baku tertulis serta menjalankan rekomendasi untuk meminimalisasi permintaan perubahan faktur pajak serta mengatasi faktur pajak tidak valid.","PeriodicalId":139337,"journal":{"name":"Journal of Economics and Business UBS","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Evaluasi Manajemen Perpajakan Atas Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus Pada Perusahaan Start-Up X)\",\"authors\":\"Mardhiyah Alfath Annisaa, Siti Nuryanah\",\"doi\":\"10.52644/joeb.v12i4.408\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kondisi perusahaan Startup identik dengan situasi keuangan yang terus merugi. Meskipun dalam kondisi merugi, Startup tetap memiliki kewajiban menjalankan administrasi perpajakannya. Pelaku usaha apapun termasuk Startup dapat berpotensi menerima STP dan sanksi pajak jika tidak menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi manajemen pajak PT X agar meminimalisasi pengenaan sanksi pajak dan timbulnya beban pajak atas pelaksanaan kewajiban dan haknya terkait PPN. Ruang lingkup penelitian dibatasi pada manajemen pajak atas pelaksanaan kewajiban dan hak PKP terkait PPN pada PT X tahun 2020-2022. Proses evaluasi dihubungkan dengan potensi biaya kepatuhan saat menjalankan manajemen perpajakannya dari tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Melalui metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini menggunakan triangulasi dengan cara analisa dokumentasi terkait PPN serta menganalisis wawancara dengan informan yang berhubungan terkait pengelolaan pajak PT X. Hasil penelitian menunjukkan PT X sudah menerapkan manajemen perpajakan atas pelaksanaan kewajiban dan haknya terkait PPN dengan baik. Namun, PT X dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen perpajakannya dengan membuat SOP baku tertulis serta menjalankan rekomendasi untuk meminimalisasi permintaan perubahan faktur pajak serta mengatasi faktur pajak tidak valid.\",\"PeriodicalId\":139337,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Economics and Business UBS\",\"volume\":\"22 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-08-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Economics and Business UBS\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.52644/joeb.v12i4.408\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Economics and Business UBS","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52644/joeb.v12i4.408","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
创业公司的情况与持续亏损的金融状况是一样的。尽管业务出了问题,创业公司仍有责任维持其业务管理。如果不履行其应尽的义务,包括初创企业在内的任何企业都有可能获得STP和税收优惠。本研究旨在评估PT X税务管理,使税收减免,并对履行PPN相关义务和权利提出税收负担。研究领域仅限于PT X上的税收管理,以及与PKP相关的PKP相关的PKP权利。评估过程与从计划、组织、实施和控制阶段进行财务管理的潜在成本相关联。通过这种案例研究,研究方法的定性方法分析文档相关增值税方式使用三角测量和分析税务管理相关的线人联系采访PT PT X X。研究结果显示已经应用相关义务和权利的实施增值税税收管理得很好。然而,PT X可以通过编写书面协议和运行建议来提高其财务管理的效率和有效性,以最小化对税收发票的要求,并克服无效的税收发票。
Evaluasi Manajemen Perpajakan Atas Pajak Pertambahan Nilai (Studi Kasus Pada Perusahaan Start-Up X)
Kondisi perusahaan Startup identik dengan situasi keuangan yang terus merugi. Meskipun dalam kondisi merugi, Startup tetap memiliki kewajiban menjalankan administrasi perpajakannya. Pelaku usaha apapun termasuk Startup dapat berpotensi menerima STP dan sanksi pajak jika tidak menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi manajemen pajak PT X agar meminimalisasi pengenaan sanksi pajak dan timbulnya beban pajak atas pelaksanaan kewajiban dan haknya terkait PPN. Ruang lingkup penelitian dibatasi pada manajemen pajak atas pelaksanaan kewajiban dan hak PKP terkait PPN pada PT X tahun 2020-2022. Proses evaluasi dihubungkan dengan potensi biaya kepatuhan saat menjalankan manajemen perpajakannya dari tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Melalui metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, penelitian ini menggunakan triangulasi dengan cara analisa dokumentasi terkait PPN serta menganalisis wawancara dengan informan yang berhubungan terkait pengelolaan pajak PT X. Hasil penelitian menunjukkan PT X sudah menerapkan manajemen perpajakan atas pelaksanaan kewajiban dan haknya terkait PPN dengan baik. Namun, PT X dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen perpajakannya dengan membuat SOP baku tertulis serta menjalankan rekomendasi untuk meminimalisasi permintaan perubahan faktur pajak serta mengatasi faktur pajak tidak valid.