Endhang Boedhiarti
{"title":"URGENSI PENGATURAN CONTEMPT OF COURT DI INDONESIA DI MASA YANG AKAN DATANG (IUS CONSTITUENDUM)","authors":"Endhang Boedhiarti","doi":"10.35973/jrs.v2i02.2556","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Permasalahan perkembangan masalah fenomena sosial yang secara yuridis perbuatan tersebut dianggap bertentangan dengan hukum dan nilai yang hidup dalam masyarakat, salah satunya dinamakan contempt of court. Yaitu setiap perbuatan, tingkah laku, sikap dan/atau ucapan yang merendahkan, menghina dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan badan peradilan. Hukum pidana positif Indonesia belum mampu menyentuh segala bentuk tindak pidana contempt of court dan belum mempresentasikan pengertian dan ruang lingkup contempt of court secara lengkap dan integral, serta pengaturan yang belum diatur secara mandiri dan masih tersebar dalam peraturan perundangan pidana. Pasal 217 KUHP merupakan salah satu bentuk perbuatan contempt of court yang dilakukan secara langsung di dalam pengadilan. Perbuatan contempt of court tersebut bersifat kontradiktif dengan tujuan peradilan yang bersih serta berwibawa sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk menjawab permasalahan ini. Pendekatan untuk mengkaji permasalahan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach) dengan menggunakan data sekunder. Bahwa melindungi keseimbangan atau membangun kembali sistem hukum pidana nasional harus disusun dengan berorientasi pada berbagai pokok pemikiran dan ide dasar keseimbangan. Dipandang perlu untuk adanya suatu aturan atau ketentuan mengenai contempt of court di masa yang akan datang (ius constituendum).","PeriodicalId":442565,"journal":{"name":"Jurnal JURISTIC","volume":"5 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-08-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal JURISTIC","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.35973/jrs.v2i02.2556","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这种行为的社会现象的发展问题在司法上被认为是违反社会的法律和价值观的,被称为“审判”。它指的是任何贬低、侮辱和破坏司法机构尊严、尊严和荣誉的行为、行为、态度和/或言语。印尼的刑法还没有能够触及任何形式的刑庭罪行,它还没有提供法院完全和完全不可分割的概念和范围,以及在刑事法规中仍然存在的独立和独立的安排。刑法第217条是一种宫廷契约,直接在法庭上进行。法庭的所谓行为与司法公正和司法权威的执行者的明确目的形成了矛盾。用于解决这一问题的规范性研究方法。探讨这些问题的方法是采用宪法方法、历史方法(历史方法)和比较方法采用次要数据。保护平衡或重建国家刑法系统的工作必须以平衡的基本前提为中心。认为有必要对未来的法庭提出有关裁决(乌斯宪法宪法)。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
URGENSI PENGATURAN CONTEMPT OF COURT DI INDONESIA DI MASA YANG AKAN DATANG (IUS CONSTITUENDUM)
Permasalahan perkembangan masalah fenomena sosial yang secara yuridis perbuatan tersebut dianggap bertentangan dengan hukum dan nilai yang hidup dalam masyarakat, salah satunya dinamakan contempt of court. Yaitu setiap perbuatan, tingkah laku, sikap dan/atau ucapan yang merendahkan, menghina dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan badan peradilan. Hukum pidana positif Indonesia belum mampu menyentuh segala bentuk tindak pidana contempt of court dan belum mempresentasikan pengertian dan ruang lingkup contempt of court secara lengkap dan integral, serta pengaturan yang belum diatur secara mandiri dan masih tersebar dalam peraturan perundangan pidana. Pasal 217 KUHP merupakan salah satu bentuk perbuatan contempt of court yang dilakukan secara langsung di dalam pengadilan. Perbuatan contempt of court tersebut bersifat kontradiktif dengan tujuan peradilan yang bersih serta berwibawa sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk menjawab permasalahan ini. Pendekatan untuk mengkaji permasalahan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan historis (historical approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach) dengan menggunakan data sekunder. Bahwa melindungi keseimbangan atau membangun kembali sistem hukum pidana nasional harus disusun dengan berorientasi pada berbagai pokok pemikiran dan ide dasar keseimbangan. Dipandang perlu untuk adanya suatu aturan atau ketentuan mengenai contempt of court di masa yang akan datang (ius constituendum).
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Perlindungan Hukum Internasional Terhadap Warisan Budaya Indonesia Peningkatan Pajak Daerah Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dari Sektor Restoran Pendekatan Restoratif Justice Dalam Penegakan Hukum Pidana Kajian Hukum Penghinaan Pada Orang Yang Telah Meninggal Melalui Media Sosial Tinjauan Yuridis Terhadap Pidana Mati Bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1