对《国家刑法》草案中执行死刑的批判性分析

Titin Nurfatlah
{"title":"对《国家刑法》草案中执行死刑的批判性分析","authors":"Titin Nurfatlah","doi":"10.36679/ulr.v5i2.4","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masa tunggu hukuman mati merupakan salah satu isu terpenting dalam pelaksanaan hukuman mati. Ketidakpastian batas waktu yang diberikan kepada narapidana untuk menunggu eksekusi merupakan masalah serius, terutama dalam konteks hak asasi manusia. Rancangan KUHP menjadi angin segar dalam mempertanyakan kepastian masa tunggu eksekusi mati. Meski begitu, masa tunggu eksekusi hukuman mati tetap menjadi masalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum masa tunggu pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana mati dalam Rancangan KUHP dan untuk mengetahui kajian kritis tentang masa tunggu eksekusi dalam Rancangan KUHP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum meliputi asas-asas hukum, mengkaji dan meneliti peraturan perundang-undangan. Yakni, peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan pidana mati dan mengenai masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati dengan metanorma yang bersumber dari kajian filsafat dan teori hukum. Hasil penelitian ini adalah dasar hukum masa tunggu pelaksanaan pidana mati terhadap terpidana mati dalam Rancangan KUHP diatur dalam ketentuan Pasal 100 R KUHP. Kajian kritis terhadap masa tunggu eksekusi dalam Rancangan KUHP, meskipun di satu sisi dihadapkan pada beberapa persoalan lain yang muncul. Namun di sisi lain, adanya ketentuan terkait masa percobaan 10 (sepuluh) tahun memberikan kepastian hukum tentang masa tunggu eksekusi. dilakukan oleh terpidana mati.","PeriodicalId":257407,"journal":{"name":"Unizar Law Review","volume":"12 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-27","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Kritis Masa Tunggu Eksekusi Mati dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional\",\"authors\":\"Titin Nurfatlah\",\"doi\":\"10.36679/ulr.v5i2.4\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Masa tunggu hukuman mati merupakan salah satu isu terpenting dalam pelaksanaan hukuman mati. Ketidakpastian batas waktu yang diberikan kepada narapidana untuk menunggu eksekusi merupakan masalah serius, terutama dalam konteks hak asasi manusia. Rancangan KUHP menjadi angin segar dalam mempertanyakan kepastian masa tunggu eksekusi mati. Meski begitu, masa tunggu eksekusi hukuman mati tetap menjadi masalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum masa tunggu pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana mati dalam Rancangan KUHP dan untuk mengetahui kajian kritis tentang masa tunggu eksekusi dalam Rancangan KUHP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum meliputi asas-asas hukum, mengkaji dan meneliti peraturan perundang-undangan. Yakni, peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan pidana mati dan mengenai masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati dengan metanorma yang bersumber dari kajian filsafat dan teori hukum. Hasil penelitian ini adalah dasar hukum masa tunggu pelaksanaan pidana mati terhadap terpidana mati dalam Rancangan KUHP diatur dalam ketentuan Pasal 100 R KUHP. Kajian kritis terhadap masa tunggu eksekusi dalam Rancangan KUHP, meskipun di satu sisi dihadapkan pada beberapa persoalan lain yang muncul. Namun di sisi lain, adanya ketentuan terkait masa percobaan 10 (sepuluh) tahun memberikan kepastian hukum tentang masa tunggu eksekusi. dilakukan oleh terpidana mati.\",\"PeriodicalId\":257407,\"journal\":{\"name\":\"Unizar Law Review\",\"volume\":\"12 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-11-27\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Unizar Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36679/ulr.v5i2.4\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Unizar Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36679/ulr.v5i2.4","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

死刑的等待期是执行死刑最重要的问题之一。囚犯在行刑前的不确定性是一个严重的问题,尤其是在人权问题上。KUHP的设计对执行死刑的确定性提出了质疑。然而,执行死刑的等待仍然是个问题。本研究的目的是了解刑法中对死刑犯实施死刑的基本法律依据,并了解刑法草案对执行时间的批判性研究。本研究采用的方法是规范法研究。法律研究包括法律原则、审查和审查法律法规。这是一种基于哲学和法律理论的对死刑的立法法规和对死刑的等待。本研究的结果是《刑法》第100条对死刑犯处以私刑的依据。对执行KUHP的批判性研究,尽管一方面面临着其他问题。但另一方面,涉及10年试用期的条款为死刑的等待提供了法律上的保证。是一个死囚干的。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Analisis Kritis Masa Tunggu Eksekusi Mati dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional
Masa tunggu hukuman mati merupakan salah satu isu terpenting dalam pelaksanaan hukuman mati. Ketidakpastian batas waktu yang diberikan kepada narapidana untuk menunggu eksekusi merupakan masalah serius, terutama dalam konteks hak asasi manusia. Rancangan KUHP menjadi angin segar dalam mempertanyakan kepastian masa tunggu eksekusi mati. Meski begitu, masa tunggu eksekusi hukuman mati tetap menjadi masalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum masa tunggu pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana mati dalam Rancangan KUHP dan untuk mengetahui kajian kritis tentang masa tunggu eksekusi dalam Rancangan KUHP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum meliputi asas-asas hukum, mengkaji dan meneliti peraturan perundang-undangan. Yakni, peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan pidana mati dan mengenai masa tunggu eksekusi bagi terpidana mati dengan metanorma yang bersumber dari kajian filsafat dan teori hukum. Hasil penelitian ini adalah dasar hukum masa tunggu pelaksanaan pidana mati terhadap terpidana mati dalam Rancangan KUHP diatur dalam ketentuan Pasal 100 R KUHP. Kajian kritis terhadap masa tunggu eksekusi dalam Rancangan KUHP, meskipun di satu sisi dihadapkan pada beberapa persoalan lain yang muncul. Namun di sisi lain, adanya ketentuan terkait masa percobaan 10 (sepuluh) tahun memberikan kepastian hukum tentang masa tunggu eksekusi. dilakukan oleh terpidana mati.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Ambang Batas Presiden Pada Pemilihan Umum Serentak Analisis Pengaruh Pelanggaran Kode Etik Hakim Mahkamah Konstitusi Terhadap Putusan Yang Di Tetapkan Proses Hukum Dispensasi Terhadap Perkawinan Di Bawah Umur Oleh Kantor Urusan Agama Penegakan Hukum Pidana Terhadap Wisatawan Pelaku Kohibitasi Implementasi Peraturan Menteri ATR/BPN No 5 Tahun 2020 Tentang Hak Tanggungan Elektronik Ditinjau Dari Aspek Pelayanan Publik Pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1