分析法律部考虑证人证词(金经第7/JN/2021/亚齐案例研究)

Kardono Kardono
{"title":"分析法律部考虑证人证词(金经第7/JN/2021/亚齐案例研究)","authors":"Kardono Kardono","doi":"10.29103/sjp.v11i1.9145","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis Kedudukan Alat Bukti Saksi Testimonium De Auditu Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Kedudukan Alat Bukti Saksi Testimonium De Auditu Dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, dan Pertimbangan Hakim Menolak Keberadaan Saksi Testimonium De Auditu Dalam Mengadili Kasus Jinayat Nomor 7/JN/2021/MS Aceh. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder, serta bersifat preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kedudukan saksi testimonium de auditu setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUUVIII/2010 tersebut, dapat dipergunakan sebagai alat bukti petunjuk jika dalam proses pembuktiannya Hakim memperoleh keyakinan bahwa terdapat kesesuaian antara kesaksian saksi testimonium de auditu dengan alat bukti lainnya. Kedudukan alat bukti saksi testimonium de auditu dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tidak mempunyai kedudukan sebagai alat bukti yang sah, namun keterangan saksi testimonium de auditu dapat saja didengar oleh Majelis Hakim sebagai awal bukti permulaan, tergantung pertimbangan Hakim dalam melihat sejauh mana relevansi pembuktian dari kesaksian testimonium de auditu. Pertimbangan Hakim terhadap saksi testimonium de auditu pada kasus jinayat Nomor 7/JN/2021/MS Aceh yaitu hakim menolak kesaksian dari saksi testimonium de auditu, disebabkan karena 1. Keterangan saksi testimonium de auditu didapatkan dari saksi anak korban yang menurut hakim keterangan anak korban bukan yang sebenarnya, 2. Adanya kesaksian testimonium de auditu yang tidak sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum. 3. Tidak ada keterangan para saksi testimonium de auditu yang menerangkan perilaku Terdakwa mengarah kepada perilaku yang menyimpang. ","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"2010 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU (STUDI KASUS JINAYAT NOMOR 7/JN/2021/MS ACEH)\",\"authors\":\"Kardono Kardono\",\"doi\":\"10.29103/sjp.v11i1.9145\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis Kedudukan Alat Bukti Saksi Testimonium De Auditu Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Kedudukan Alat Bukti Saksi Testimonium De Auditu Dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, dan Pertimbangan Hakim Menolak Keberadaan Saksi Testimonium De Auditu Dalam Mengadili Kasus Jinayat Nomor 7/JN/2021/MS Aceh. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder, serta bersifat preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kedudukan saksi testimonium de auditu setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUUVIII/2010 tersebut, dapat dipergunakan sebagai alat bukti petunjuk jika dalam proses pembuktiannya Hakim memperoleh keyakinan bahwa terdapat kesesuaian antara kesaksian saksi testimonium de auditu dengan alat bukti lainnya. Kedudukan alat bukti saksi testimonium de auditu dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tidak mempunyai kedudukan sebagai alat bukti yang sah, namun keterangan saksi testimonium de auditu dapat saja didengar oleh Majelis Hakim sebagai awal bukti permulaan, tergantung pertimbangan Hakim dalam melihat sejauh mana relevansi pembuktian dari kesaksian testimonium de auditu. Pertimbangan Hakim terhadap saksi testimonium de auditu pada kasus jinayat Nomor 7/JN/2021/MS Aceh yaitu hakim menolak kesaksian dari saksi testimonium de auditu, disebabkan karena 1. Keterangan saksi testimonium de auditu didapatkan dari saksi anak korban yang menurut hakim keterangan anak korban bukan yang sebenarnya, 2. Adanya kesaksian testimonium de auditu yang tidak sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum. 3. Tidak ada keterangan para saksi testimonium de auditu yang menerangkan perilaku Terdakwa mengarah kepada perilaku yang menyimpang. \",\"PeriodicalId\":199459,\"journal\":{\"name\":\"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh\",\"volume\":\"2010 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-16\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.9145\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.9145","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

这个研究来了解和分析工具的地位黄De Auditu证人证据在刑事法律节目册上,工具的地位证据证人黄De Auditu Qanun 7号自2013年关于法律Jinayat节目中考虑,法官审理案件中证人否认黄De Auditu Jinayat 7号- JN - 2021年亚齐女士。本研究是一个规范核法学研究,有概念方法和法律方法。本研究的数据来源是次要数据,具有说明性。研究表明,如果法官在证词中确信证人的证词与其他证据之间存在一致,那么他的证词就可以作为证据。工具Qanun亚齐的黄de auditu证人证据地位自2013年7号没有合法的地位作为证据,但目击者黄de auditu可以听到的信息作为证据开始之初,取决于法官法官在看到在多大程度上考虑证据的相关性黄de auditu的见证。法官考虑了本案第7号证人——JN/2021/亚齐证人证词。听证会上的证词与控方的指控不符。3. 没有目击者的证词来描述被告的越轨行为。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU (STUDI KASUS JINAYAT NOMOR 7/JN/2021/MS ACEH)
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis Kedudukan Alat Bukti Saksi Testimonium De Auditu Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Kedudukan Alat Bukti Saksi Testimonium De Auditu Dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, dan Pertimbangan Hakim Menolak Keberadaan Saksi Testimonium De Auditu Dalam Mengadili Kasus Jinayat Nomor 7/JN/2021/MS Aceh. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder, serta bersifat preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kedudukan saksi testimonium de auditu setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUUVIII/2010 tersebut, dapat dipergunakan sebagai alat bukti petunjuk jika dalam proses pembuktiannya Hakim memperoleh keyakinan bahwa terdapat kesesuaian antara kesaksian saksi testimonium de auditu dengan alat bukti lainnya. Kedudukan alat bukti saksi testimonium de auditu dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tidak mempunyai kedudukan sebagai alat bukti yang sah, namun keterangan saksi testimonium de auditu dapat saja didengar oleh Majelis Hakim sebagai awal bukti permulaan, tergantung pertimbangan Hakim dalam melihat sejauh mana relevansi pembuktian dari kesaksian testimonium de auditu. Pertimbangan Hakim terhadap saksi testimonium de auditu pada kasus jinayat Nomor 7/JN/2021/MS Aceh yaitu hakim menolak kesaksian dari saksi testimonium de auditu, disebabkan karena 1. Keterangan saksi testimonium de auditu didapatkan dari saksi anak korban yang menurut hakim keterangan anak korban bukan yang sebenarnya, 2. Adanya kesaksian testimonium de auditu yang tidak sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum. 3. Tidak ada keterangan para saksi testimonium de auditu yang menerangkan perilaku Terdakwa mengarah kepada perilaku yang menyimpang. 
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
ANALISIS PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU DALAM PENGAWASAN ETIK PENYELENGGARA PEMILU DI ACEH ANALISIS PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN GABAH KOPI MELALUI RESTORATIVE JUSTICE DI WILAYAH HUKUM POLSEK BANDAR KABUPATEN BENER MERIAH PEMAHAMAN MAHASISWA KEPERAWATAN TENTANG NILAI-NILAI IDEOLOGI NEGARA DI STIKES MUHAMMADIYAH LHOKSEUMAWE IMPLEMENTASI DIVERSI SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM TAHAP PENUNTUTAN OLEH JAKSA DI WILAYAH KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PERDATA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN (Studi Peneltian PT. Tambang Madina Madani Mining Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara)
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1