Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada Bupati/Walikota dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilihan kepala desa.Namun, undang-undang tersebut tidak mengatur secara rinci dan jelas mengenai mekanisme penyelesaian sengketa hasil pilkades.Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa hasil pilkades berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia dan konsep pembagian kekuasaan.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan berbentuk preskriptif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapatnya satu konsep penyelesaian sengketa hasil pilkades.Hal tersebut dikarenakan mekanisme penyelesaian sengketa hasil pilkades melalui UU Desa, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tidak diatur secara rinci.Hasil penelitian juga menunjukkan keberagaman mekanisme penyelesaian sengketa hasil pilkades antar kabupaten/kota. Kata Kunci: Sengketa Pilkades, Pembagian Kekuasaan, Bupati/Walikota
{"title":"PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA OLEH BUPATI/WALIKOTA DITINJAU DARI KONSEP PEMBAGIAN KEKUASAAN","authors":"Muhammad Ali","doi":"10.29103/sjp.v11i1.9146","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.9146","url":null,"abstract":"Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kewenangan kepada Bupati/Walikota dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilihan kepala desa.Namun, undang-undang tersebut tidak mengatur secara rinci dan jelas mengenai mekanisme penyelesaian sengketa hasil pilkades.Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa hasil pilkades berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia dan konsep pembagian kekuasaan.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif dan berbentuk preskriptif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapatnya satu konsep penyelesaian sengketa hasil pilkades.Hal tersebut dikarenakan mekanisme penyelesaian sengketa hasil pilkades melalui UU Desa, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tidak diatur secara rinci.Hasil penelitian juga menunjukkan keberagaman mekanisme penyelesaian sengketa hasil pilkades antar kabupaten/kota. Kata Kunci: Sengketa Pilkades, Pembagian Kekuasaan, Bupati/Walikota ","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130669326","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis Kedudukan Alat Bukti Saksi Testimonium De Auditu Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Kedudukan Alat Bukti Saksi Testimonium De Auditu Dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, dan Pertimbangan Hakim Menolak Keberadaan Saksi Testimonium De Auditu Dalam Mengadili Kasus Jinayat Nomor 7/JN/2021/MS Aceh. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder, serta bersifat preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kedudukan saksi testimonium de auditu setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUUVIII/2010 tersebut, dapat dipergunakan sebagai alat bukti petunjuk jika dalam proses pembuktiannya Hakim memperoleh keyakinan bahwa terdapat kesesuaian antara kesaksian saksi testimonium de auditu dengan alat bukti lainnya. Kedudukan alat bukti saksi testimonium de auditu dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tidak mempunyai kedudukan sebagai alat bukti yang sah, namun keterangan saksi testimonium de auditu dapat saja didengar oleh Majelis Hakim sebagai awal bukti permulaan, tergantung pertimbangan Hakim dalam melihat sejauh mana relevansi pembuktian dari kesaksian testimonium de auditu. Pertimbangan Hakim terhadap saksi testimonium de auditu pada kasus jinayat Nomor 7/JN/2021/MS Aceh yaitu hakim menolak kesaksian dari saksi testimonium de auditu, disebabkan karena 1. Keterangan saksi testimonium de auditu didapatkan dari saksi anak korban yang menurut hakim keterangan anak korban bukan yang sebenarnya, 2. Adanya kesaksian testimonium de auditu yang tidak sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum. 3. Tidak ada keterangan para saksi testimonium de auditu yang menerangkan perilaku Terdakwa mengarah kepada perilaku yang menyimpang.
{"title":"ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU (STUDI KASUS JINAYAT NOMOR 7/JN/2021/MS ACEH)","authors":"Kardono Kardono","doi":"10.29103/sjp.v11i1.9145","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.9145","url":null,"abstract":"Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis Kedudukan Alat Bukti Saksi Testimonium De Auditu Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Kedudukan Alat Bukti Saksi Testimonium De Auditu Dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, dan Pertimbangan Hakim Menolak Keberadaan Saksi Testimonium De Auditu Dalam Mengadili Kasus Jinayat Nomor 7/JN/2021/MS Aceh. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder, serta bersifat preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, kedudukan saksi testimonium de auditu setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUUVIII/2010 tersebut, dapat dipergunakan sebagai alat bukti petunjuk jika dalam proses pembuktiannya Hakim memperoleh keyakinan bahwa terdapat kesesuaian antara kesaksian saksi testimonium de auditu dengan alat bukti lainnya. Kedudukan alat bukti saksi testimonium de auditu dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tidak mempunyai kedudukan sebagai alat bukti yang sah, namun keterangan saksi testimonium de auditu dapat saja didengar oleh Majelis Hakim sebagai awal bukti permulaan, tergantung pertimbangan Hakim dalam melihat sejauh mana relevansi pembuktian dari kesaksian testimonium de auditu. Pertimbangan Hakim terhadap saksi testimonium de auditu pada kasus jinayat Nomor 7/JN/2021/MS Aceh yaitu hakim menolak kesaksian dari saksi testimonium de auditu, disebabkan karena 1. Keterangan saksi testimonium de auditu didapatkan dari saksi anak korban yang menurut hakim keterangan anak korban bukan yang sebenarnya, 2. Adanya kesaksian testimonium de auditu yang tidak sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum. 3. Tidak ada keterangan para saksi testimonium de auditu yang menerangkan perilaku Terdakwa mengarah kepada perilaku yang menyimpang. ","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"2010 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"133508591","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pelayanan keperawatan merupakan salah satu pekerjaan yang sangat erat dengan nilai-nilai pancasila. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pemahaman mahasiswa Keperawatan tentang nilai-nilai ideologi Negara. Penelitian merupakan jenis kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Responden dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Pegumpulan data dilakukan melalui FGD dan wawancara personal. Data dianalisa dengan content analysis pada transkrip wawancara. Lima tema hasil penelitian, yaitu: 1). Makna ideologi Negara; 2). Unsur nilai-nilai ideologi Negara; 3). Karakteristik perawat 4). Penerapan dalam praktik keperawatan; dan 5). Cara mempertahankan nilai-nilai pancasila.
{"title":"PEMAHAMAN MAHASISWA KEPERAWATAN TENTANG NILAI-NILAI IDEOLOGI NEGARA DI STIKES MUHAMMADIYAH LHOKSEUMAWE","authors":"Mariyati Mariyati","doi":"10.29103/sjp.v11i1.5720","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.5720","url":null,"abstract":"Pelayanan keperawatan merupakan salah satu pekerjaan yang sangat erat dengan nilai-nilai pancasila. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pemahaman mahasiswa Keperawatan tentang nilai-nilai ideologi Negara. Penelitian merupakan jenis kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Responden dipilih dengan menggunakan teknik purposive sampling. Pegumpulan data dilakukan melalui FGD dan wawancara personal. Data dianalisa dengan content analysis pada transkrip wawancara. Lima tema hasil penelitian, yaitu: 1). Makna ideologi Negara; 2). Unsur nilai-nilai ideologi Negara; 3). Karakteristik perawat 4). Penerapan dalam praktik keperawatan; dan 5). Cara mempertahankan nilai-nilai pancasila.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"57 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116063879","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas diversi sistem peradilan pidana anak dalam tahap penuntutan oleh jaksa di wilayah kejaksaan aceh selatan dan hambatan dalam melaksanakan diversi sistem peradilan anak dalam tahap penuntutan. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang undangan. Adapun sifat penelitian ini adalah penelitian Preskriptif, dengan menggunakan data bahan hukum primer, skunder dan tersier. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa, proses diversi yang dilakukan Jaksa pasti memiliki prosedur sesuai dngan peraturan yang berlaku yang perlu diketahui dan dipahami dengan baik melalui penerapannya secara langsung. Setelah di sahkan Undang Undang Sistem Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012 dan berlaku, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan telah melakukan upaya Diversi pada perkara Anak berhadapan dengan hukum , meskipun belum ada yang ditunjuk secara khusus dengan Surat Keputusan Jaksa Agung sebagai Jaksa Anak. Kejaksaan Negeri Aceh Selatan telah melakukan proses Diversi sesuai Prosedur dengan melakukan pertimbangan mengenai tindak pidana yang dilakukan, umur, serta melakukan koordinasi dengan BAPAS. Masih tergolong baru penerapan UUSPPA ini bagi masyarakat awam sehingga pemahaman akan Diversi dan prosedur pelaksanaannya masih minim. Banyaknya pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Diversi sehingga masih sulit untuk melakukan koordinasi secara cepat, mengingat tempo penyelesaian perkara Diversi yang singkat.
{"title":"IMPLEMENTASI DIVERSI SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM TAHAP PENUNTUTAN OLEH JAKSA DI WILAYAH KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN","authors":"R. Pa","doi":"10.29103/sjp.v11i1.9945","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.9945","url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas diversi sistem peradilan pidana anak dalam tahap penuntutan oleh jaksa di wilayah kejaksaan aceh selatan dan hambatan dalam melaksanakan diversi sistem peradilan anak dalam tahap penuntutan. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan peraturan perundang undangan. Adapun sifat penelitian ini adalah penelitian Preskriptif, dengan menggunakan data bahan hukum primer, skunder dan tersier. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa, proses diversi yang dilakukan Jaksa pasti memiliki prosedur sesuai dngan peraturan yang berlaku yang perlu diketahui dan dipahami dengan baik melalui penerapannya secara langsung. Setelah di sahkan Undang Undang Sistem Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012 dan berlaku, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan telah melakukan upaya Diversi pada perkara Anak berhadapan dengan hukum , meskipun belum ada yang ditunjuk secara khusus dengan Surat Keputusan Jaksa Agung sebagai Jaksa Anak. Kejaksaan Negeri Aceh Selatan telah melakukan proses Diversi sesuai Prosedur dengan melakukan pertimbangan mengenai tindak pidana yang dilakukan, umur, serta melakukan koordinasi dengan BAPAS. Masih tergolong baru penerapan UUSPPA ini bagi masyarakat awam sehingga pemahaman akan Diversi dan prosedur pelaksanaannya masih minim. Banyaknya pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Diversi sehingga masih sulit untuk melakukan koordinasi secara cepat, mengingat tempo penyelesaian perkara Diversi yang singkat.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"22 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"120916164","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-16DOI: 10.29103/sjp.v11i1.11067
M. S, Hamdani Hamdani, H. Herinawati
Setiap penyelesaian Jarimah Khalwat di Kabupaten Utara, putusannya berbeda-beda tergantung bagaimana adat dari setiap gampong itu berlaku, putusan-putusan oleh lembaga adat gampong Kabupaten Aceh Utara terkait penyelesaian Jarimah Khalwat mengandung unsur seperti disampaikan Van Vollenhoven terdapat tujuh tingkat utama hukum adat, demikian juga terkait keterlibatan lembaga adat dalam melakukan penyelesaian pelaksanannya masing-masing sudah sesuai dengan amanah dari qanun yang berlaku di Aceh, dan penyelesaian jarimah khalwat di Aceh Utara oleh Lembaga adat memenuhi Asas-asas hukum dalam peradilan adat, karena asas merupakan tatanan nilai sosial yang menduduki tingkat tertinggi dari berbagai sistem hukum, dan tidak boleh disimpangi oleh sistem hukum manapun juga. Hambatan dalam penyelesaian jarimah khalwat adalah pihak lembaga adat tidak bisa menyelesaikan perkara di tempat disebabkan keamanan yang tidak terjamin bagi sipelanggar, dalam hal pengambilan keputusan adat juga masih perlu melakukan koordinasi dengan pihak Polisi Wilayatul Hisbah tanpa berani melakukan putusan sendiri oleh lembaga adat itu sendiri, disamping ada faktor-faktor lainnya seperti faktor hukumnya itu sendiri, faktor penegak hukumnya, faktor sarana dan fasilitas dan faktor masyarakat. Upaya terhadap hambatan penyelesaian jarimah khalwat secara adat diantara lain yaitu seharusnya Pemerintah Aceh umumnya dan Kabupaten Aceh Utara khususnya melakukan revisi terkait regulasi hukum adat, memberikan pelatihan-pelatihan secara rutin kepada Lembaga Adat, memilih ataupun menempatkan tenaga manusia yang ahli dan mampu menguasai hukum adat di dalam Lembaga adat, pengorganisasian yang baik tehadap Lembaga Adat, peralatan yang cukup memadai, keuangan yang cukup sebagai penunjang dalam penyelesaian jarimah khalwat di tingkat gampong dan Lembaga Adat harus mengetahui dan memahami sudut sosial dan budaya masyarakat.
{"title":"PENYELESAIAN JARIMAH KHALWAT MELALUI PERADILAN ADAT STUDI DI KABUPATEN ACEH UTARA","authors":"M. S, Hamdani Hamdani, H. Herinawati","doi":"10.29103/sjp.v11i1.11067","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.11067","url":null,"abstract":"Setiap penyelesaian Jarimah Khalwat di Kabupaten Utara, putusannya berbeda-beda tergantung bagaimana adat dari setiap gampong itu berlaku, putusan-putusan oleh lembaga adat gampong Kabupaten Aceh Utara terkait penyelesaian Jarimah Khalwat mengandung unsur seperti disampaikan Van Vollenhoven terdapat tujuh tingkat utama hukum adat, demikian juga terkait keterlibatan lembaga adat dalam melakukan penyelesaian pelaksanannya masing-masing sudah sesuai dengan amanah dari qanun yang berlaku di Aceh, dan penyelesaian jarimah khalwat di Aceh Utara oleh Lembaga adat memenuhi Asas-asas hukum dalam peradilan adat, karena asas merupakan tatanan nilai sosial yang menduduki tingkat tertinggi dari berbagai sistem hukum, dan tidak boleh disimpangi oleh sistem hukum manapun juga. Hambatan dalam penyelesaian jarimah khalwat adalah pihak lembaga adat tidak bisa menyelesaikan perkara di tempat disebabkan keamanan yang tidak terjamin bagi sipelanggar, dalam hal pengambilan keputusan adat juga masih perlu melakukan koordinasi dengan pihak Polisi Wilayatul Hisbah tanpa berani melakukan putusan sendiri oleh lembaga adat itu sendiri, disamping ada faktor-faktor lainnya seperti faktor hukumnya itu sendiri, faktor penegak hukumnya, faktor sarana dan fasilitas dan faktor masyarakat. Upaya terhadap hambatan penyelesaian jarimah khalwat secara adat diantara lain yaitu seharusnya Pemerintah Aceh umumnya dan Kabupaten Aceh Utara khususnya melakukan revisi terkait regulasi hukum adat, memberikan pelatihan-pelatihan secara rutin kepada Lembaga Adat, memilih ataupun menempatkan tenaga manusia yang ahli dan mampu menguasai hukum adat di dalam Lembaga adat, pengorganisasian yang baik tehadap Lembaga Adat, peralatan yang cukup memadai, keuangan yang cukup sebagai penunjang dalam penyelesaian jarimah khalwat di tingkat gampong dan Lembaga Adat harus mengetahui dan memahami sudut sosial dan budaya masyarakat.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"13 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"132543385","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pub Date : 2023-06-16DOI: 10.29103/sjp.v11i1.10033
Shadli Shadli
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan lembaga yang dibentuk untuk memeriksa dan memutus aduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Provinsi Aceh melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 memiliki kekhususan dalam melaksanakan pemilu dan Pilkada dengan berpedoman kepada UUPA baik dalam proses pelaksanakan maupun pelanggaran etik. Faktanya semua pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Aceh diadili dan putuskan oleh DKPP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan putusan DKPP dalam menangani etik penyelenggara Pemilu di Provinsi Aceh serta implikasi putusan DKPP yang bersifat final dan mengikat di Provinsi Aceh. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan menggunakan pendekatan pendekatan konseptual filosofis (conceptual-philosophyapproach), pendekatan historis (historical Approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan putusan DKPP dalam menangani etik penyelenggara pemilu di provinsi Aceh baik terhadap KIP Aceh dan Panwaslih Aceh termasuk jajaran dibawahnya tetap berlaku putusan DKPP yang bersifat final dan mengikat, walaupun Provinsi Aceh memiliki Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomor 7 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Aceh. Namun mengenai pelanggaran etik penyelenggara pemilu tetap diputuskan oleh DKPP RI dan implikasi putusan DKPP terhadap pelanggaran etik di provinsi Aceh tidak ada implikasinya terhadap proses dan tahapan Pilkada di Provinsi Aceh. Implikasi putusan DKPP berdampak terhadap penyelenggara pemilu (Komisioner KIP Aceh dan Panwaslih Aceh) yang melanggar etik baik itu bersifat teguran tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap.
{"title":"ANALISIS PUTUSAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILU DALAM PENGAWASAN ETIK PENYELENGGARA PEMILU DI ACEH","authors":"Shadli Shadli","doi":"10.29103/sjp.v11i1.10033","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.10033","url":null,"abstract":"Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan lembaga yang dibentuk untuk memeriksa dan memutus aduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Provinsi Aceh melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 memiliki kekhususan dalam melaksanakan pemilu dan Pilkada dengan berpedoman kepada UUPA baik dalam proses pelaksanakan maupun pelanggaran etik. Faktanya semua pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di Aceh diadili dan putuskan oleh DKPP. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan putusan DKPP dalam menangani etik penyelenggara Pemilu di Provinsi Aceh serta implikasi putusan DKPP yang bersifat final dan mengikat di Provinsi Aceh. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan menggunakan pendekatan pendekatan konseptual filosofis (conceptual-philosophyapproach), pendekatan historis (historical Approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan putusan DKPP dalam menangani etik penyelenggara pemilu di provinsi Aceh baik terhadap KIP Aceh dan Panwaslih Aceh termasuk jajaran dibawahnya tetap berlaku putusan DKPP yang bersifat final dan mengikat, walaupun Provinsi Aceh memiliki Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Nomor 7 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Aceh. Namun mengenai pelanggaran etik penyelenggara pemilu tetap diputuskan oleh DKPP RI dan implikasi putusan DKPP terhadap pelanggaran etik di provinsi Aceh tidak ada implikasinya terhadap proses dan tahapan Pilkada di Provinsi Aceh. Implikasi putusan DKPP berdampak terhadap penyelenggara pemilu (Komisioner KIP Aceh dan Panwaslih Aceh) yang melanggar etik baik itu bersifat teguran tertulis, pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"49 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"115262413","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan pertanggungjawaban perdata PT.Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan, hambatan dalam proses pelaksanaan pertanggungjawaban perdata PT. Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan dan menganalisi upaya penyelesaian hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab perdata PT. Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualiatif dengan pendekatan yurisidis empiris. Menghasilkan data deskriptif berupa kata tertulis maupun lisan orang-orang atau perilaku yang diamati, menguraikan sekaligus menganalisis pelaksanaan tanggung jawab perdata perusahaan terhadap kerusakan lingkungan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Tambang Madina Madani Mining tidak melaksanakan tanggung jawab perdatanya secara maksimal, menurut Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup PT. Tambang Madina Madani Mining bertanggungjawab mutlak terhadap kerusakan lingkungan lingkungan yang disebabkannya. Hambatan dalam proses pelaksanaan tanggung jawab PT. Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan yaitu hambatan internal lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara, dan kurangnya kepedulian terhadap kerusakan lingkungan. Hambatan eksternal kurangnya pengetahuan tentang tanggung jawab hukum, kurangnya koordinasi antara pihak terkait. Upaya penyelesaian hambatan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban perdata PT. Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan meliputi upaya penyelesaian hambatan internal dengan melakukan negosiasi dan mediasi dengan masyarakat, menerapkan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Penyelesaian hambatan eksternal yaitu melakukan koordinasi dengan semua pihak terakait, dan melakukan pengawasan pertambang tanpa izin secara rutin.
这项研究的目的是分析执行公民承担民事责任PT .马迪纳矿挖掘承担民事责任的执行过程中对环境的破坏,障碍PT .公民马迪纳矿业采矿对环境的破坏和分析解决障碍的努力进行民事责任PT公民马迪纳矿业采矿对环境的破坏。本研究采用一种具有经验分析方法的定性研究方法。生成可观察到的书面或口头或行为的描述性数据,概述并分析公司对环境破坏的民事责任。根据《PT. Madina Mining环境保护法》,这项研究的结果表明,PT. Madina Mining环境保护法将对其造成的环境破坏负全部责任。北苏门答腊省Mandailing county Natal摄政的内部执法障碍,以及对环境恶化的担忧,都是对环境恶化负责的障碍。外部障碍,对法律责任的不了解,相关各方之间缺乏协调。消除PT.矿山民事责任的壁球努力涉及内部壁球通过与社会进行谈判和调解、实现社会和环境责任的努力。外部障碍消除,即与所有受损各方协调,并在未经批准的情况下对矿山进行常规监控。
{"title":"PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PERDATA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN (Studi Peneltian PT. Tambang Madina Madani Mining Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara)","authors":"Kholidah Henri, R. Ramziati, Fauzah Nur Aksa","doi":"10.29103/sjp.v11i1.9488","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.9488","url":null,"abstract":"Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan pertanggungjawaban perdata PT.Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan, hambatan dalam proses pelaksanaan pertanggungjawaban perdata PT. Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan dan menganalisi upaya penyelesaian hambatan dalam pelaksanaan tanggung jawab perdata PT. Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualiatif dengan pendekatan yurisidis empiris. Menghasilkan data deskriptif berupa kata tertulis maupun lisan orang-orang atau perilaku yang diamati, menguraikan sekaligus menganalisis pelaksanaan tanggung jawab perdata perusahaan terhadap kerusakan lingkungan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Tambang Madina Madani Mining tidak melaksanakan tanggung jawab perdatanya secara maksimal, menurut Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup PT. Tambang Madina Madani Mining bertanggungjawab mutlak terhadap kerusakan lingkungan lingkungan yang disebabkannya. Hambatan dalam proses pelaksanaan tanggung jawab PT. Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan yaitu hambatan internal lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatra Utara, dan kurangnya kepedulian terhadap kerusakan lingkungan. Hambatan eksternal kurangnya pengetahuan tentang tanggung jawab hukum, kurangnya koordinasi antara pihak terkait. Upaya penyelesaian hambatan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban perdata PT. Tambang Madina Madani Mining terhadap kerusakan lingkungan meliputi upaya penyelesaian hambatan internal dengan melakukan negosiasi dan mediasi dengan masyarakat, menerapkan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Penyelesaian hambatan eksternal yaitu melakukan koordinasi dengan semua pihak terakait, dan melakukan pengawasan pertambang tanpa izin secara rutin.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"81 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"126341366","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pendekatan restorative merupakan sebuah kerangka kerja dan paradigma baru yang diambil dari konsep keadilan restorative, dimana dalam proses penyelesaiannya, pelaku tindak pidana, keluarga pelaku, korban, keluarga korban, masyarakat, dan pihak– pihak lain yang terkait dilibatkan secara aktif dalam menciptakan pemulihan melalui pendekatan yang adil, seimbang, dan tidak memihak, namun kenyataannya terdapat berbagai hambatan sehingga menyebabkan penegakan hukuman penyelesaian tindak pidana pencurian gabah kopi melalui restorative justice di wilayah hukum Polsek Bandar Kabupaten Bener Meriah tidak efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis permasalahan terkait penyelesaian tindak pidana pencurian gabah kopi melalui restorative justice di wilayah hukum Polsek Bandar Kabupaten Bener Meriah, serta hambatan–hambatan yang dihadapi Polsek Bandar Kabupaten Bener Meriah dalam menangani tindak pidana pencurian gabah kopi dengan menerapkan pendekatan restorative justice. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan restorative justice di Polsek Bandar Kabupaten Bener Meriah sudah dilaksanakan secara efektif, namun dalam pelaksanaanya terdapat berbagai hambatan diantaranya adalah disebabkan minimnya anggaran dan infastruktur, minimnya pemahaman hukum masyarakat, dan jumlah korban yang terlalu besar meminta uang ganti rugi.
{"title":"ANALISIS PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN GABAH KOPI MELALUI RESTORATIVE JUSTICE DI WILAYAH HUKUM POLSEK BANDAR KABUPATEN BENER MERIAH","authors":"Sabri Taryus","doi":"10.29103/sjp.v11i1.9977","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.9977","url":null,"abstract":"Pendekatan restorative merupakan sebuah kerangka kerja dan paradigma baru yang diambil dari konsep keadilan restorative, dimana dalam proses penyelesaiannya, pelaku tindak pidana, keluarga pelaku, korban, keluarga korban, masyarakat, dan pihak– pihak lain yang terkait dilibatkan secara aktif dalam menciptakan pemulihan melalui pendekatan yang adil, seimbang, dan tidak memihak, namun kenyataannya terdapat berbagai hambatan sehingga menyebabkan penegakan hukuman penyelesaian tindak pidana pencurian gabah kopi melalui restorative justice di wilayah hukum Polsek Bandar Kabupaten Bener Meriah tidak efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis permasalahan terkait penyelesaian tindak pidana pencurian gabah kopi melalui restorative justice di wilayah hukum Polsek Bandar Kabupaten Bener Meriah, serta hambatan–hambatan yang dihadapi Polsek Bandar Kabupaten Bener Meriah dalam menangani tindak pidana pencurian gabah kopi dengan menerapkan pendekatan restorative justice. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan restorative justice di Polsek Bandar Kabupaten Bener Meriah sudah dilaksanakan secara efektif, namun dalam pelaksanaanya terdapat berbagai hambatan diantaranya adalah disebabkan minimnya anggaran dan infastruktur, minimnya pemahaman hukum masyarakat, dan jumlah korban yang terlalu besar meminta uang ganti rugi.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-16","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"116043934","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Dengan dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah menyelenggarakan sebuah Program Perlindungan Sosial dalam bentuk penanggulangan kemiskinan berbasis rumah tangga, yang diberi nama Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor. 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan. Riset ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisa tingkat efektifitas Kebijakan Perlindungan Sosial Rumah Tangga Sangat Miskin dalam penyaluran bantuan PKH di Aceh Utara. Teknik riset menggunakan jenis penelitian kualitatif dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektifitas pelaksanaan PKH di Aceh Utara adalah belum sepenuhnya efektif.Penyebabnya dipengaruhi oleh daya guna pemanfaatan dana bantuan PKH oleh KPM belum mencapai sasaran, juga disebabkan dengan adanya data dikelurahan yang tidak valid, dengan dimasukkannya data Keluarga Sejahtera kedalam data penerima bantuan pada saat proses Pemutakhiran Basis Data Terpadu, dan dipengaruhi oleh Perbedaan Data dan NIK antara SIKS-NG, Catatan Sipil dan Data Pokok Pendidikan. Kata Kunci:Efektivitas Hukum, Kebijakan Perlindungan Sosial, Program Keluarga Harapan.
在2009年第11条社会福利法案的支持下,政府通过《希望家庭计划》(eccl),通过《希望家庭计划》(hope family Program)在其基础上发起了一项以家庭为基础的社会保护计划。这项研究的目的是在亚齐北部的ec援助分发中确定和分析极端贫困家庭保护政策的有效性。采用定性研究类型和研究方法的研究技术是经验丰富的。研究结果表明,亚齐北部的eccl工作效率尚未完全有效。原因受到了资源,以援助基金使用ec的KPM还没有达到目标,也与无效的dikelurahan数据,引起的家庭繁荣进入数据受援国在统一数据库更新过程,受到数据和尼克区别SIKS-NG,平民教育和基本数据记录。关键词:法律效力,社会保护政策,家庭希望计划。
{"title":"EFEKTIFITAS KEBIJAKAN PERLINDUNGAN SOSIAL KELUARGA RUMAH TANGGA SANGAT MISKIN (RTSM) DALAM PENYALURAN BANTUAN KOMPLEMENTER PROGRAM KELUARGA HARAPAN DI KABUPATEN ACEH UTARA","authors":"Maishara Annisa","doi":"10.29103/sjp.v11i1.9142","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.9142","url":null,"abstract":"Dengan dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Nomor. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, Pemerintah menyelenggarakan sebuah Program Perlindungan Sosial dalam bentuk penanggulangan kemiskinan berbasis rumah tangga, yang diberi nama Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor. 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan. Riset ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisa tingkat efektifitas Kebijakan Perlindungan Sosial Rumah Tangga Sangat Miskin dalam penyaluran bantuan PKH di Aceh Utara. Teknik riset menggunakan jenis penelitian kualitatif dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektifitas pelaksanaan PKH di Aceh Utara adalah belum sepenuhnya efektif.Penyebabnya dipengaruhi oleh daya guna pemanfaatan dana bantuan PKH oleh KPM belum mencapai sasaran, juga disebabkan dengan adanya data dikelurahan yang tidak valid, dengan dimasukkannya data Keluarga Sejahtera kedalam data penerima bantuan pada saat proses Pemutakhiran Basis Data Terpadu, dan dipengaruhi oleh Perbedaan Data dan NIK antara SIKS-NG, Catatan Sipil dan Data Pokok Pendidikan. Kata Kunci:Efektivitas Hukum, Kebijakan Perlindungan Sosial, Program Keluarga Harapan.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-04-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"128986649","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pengaturan tentang pangan ada di beberapa peraturan perundang-undangan dimana masalah pada Kabupaten Aceh Utara terdapat 828 usaha kecil menengah pangan dan 406 industri rumah tangga pangan yang terdaftar di Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tetapi hanya terdaftar 248 industri rumah tangga pangan di Dinas Kesehatan yang memiliki izin produksi pangan industri rumah tangga sehingga menarik untuk dikaji tentang implementasi kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pengawasan izin produksi pangan industri rumah tangga serta hambatan dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pengawasan izin produksi pangan industri rumah tangga. Metode penelitianinimenggunakanjenis penelitian kualitatif, bentuk penelitian preskriptif serta pendekatan penelitian yuridis empirisdengan menggunakan data primer dan data sekunder serta bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian bahwa implementasi kewenangan pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pengawasan izin produksi pangan industri rumah tangga dalam hal ini sudah dijalankan dengan baik oleh Dinas Kesehatan yang memiliki wewenang menerbitkan izin produksi berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Pengawasan izin produksi pangan industri rumah tangga dalam hal ini pembinaan belum berjalan maksimal karena belum ada koordinasi pengawasan antar Dinas yang terkait dengan pangan. Upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Aceh Utara terhadap hambatan tersebut dilakukan Pertemuan Koordinasi Fasilitasi Usaha Mikro Kecil Menengah. Saran penulis dalam penelitian ini kepada PemerintahKabupaten Aceh Utara diharapkanmensosialisasikanizinproduksi industrirumahtanggapangan, menindaklanjuti pembinaan serta pendampingan sarana pangan industri rumah tangga dengan menyediakan anggaran yang dibutuhkan serta diharapkan mengkoordinasikan pengawasan bersama dari instansi Dinas terkait untuk penegakan aturan hukum. Kata Kunci:Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Kewenangan dan PengawasanPemerintahKabupaten Aceh Utara.
{"title":"IMPLEMENTASI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA DALAM PENGAWASAN IZIN PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA","authors":"Y. Wahyuni","doi":"10.29103/sjp.v11i1.9143","DOIUrl":"https://doi.org/10.29103/sjp.v11i1.9143","url":null,"abstract":"Pengaturan tentang pangan ada di beberapa peraturan perundang-undangan dimana masalah pada Kabupaten Aceh Utara terdapat 828 usaha kecil menengah pangan dan 406 industri rumah tangga pangan yang terdaftar di Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tetapi hanya terdaftar 248 industri rumah tangga pangan di Dinas Kesehatan yang memiliki izin produksi pangan industri rumah tangga sehingga menarik untuk dikaji tentang implementasi kewenangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pengawasan izin produksi pangan industri rumah tangga serta hambatan dan upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pengawasan izin produksi pangan industri rumah tangga. Metode penelitianinimenggunakanjenis penelitian kualitatif, bentuk penelitian preskriptif serta pendekatan penelitian yuridis empirisdengan menggunakan data primer dan data sekunder serta bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian bahwa implementasi kewenangan pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam pengawasan izin produksi pangan industri rumah tangga dalam hal ini sudah dijalankan dengan baik oleh Dinas Kesehatan yang memiliki wewenang menerbitkan izin produksi berupa Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. Pengawasan izin produksi pangan industri rumah tangga dalam hal ini pembinaan belum berjalan maksimal karena belum ada koordinasi pengawasan antar Dinas yang terkait dengan pangan. Upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Aceh Utara terhadap hambatan tersebut dilakukan Pertemuan Koordinasi Fasilitasi Usaha Mikro Kecil Menengah. Saran penulis dalam penelitian ini kepada PemerintahKabupaten Aceh Utara diharapkanmensosialisasikanizinproduksi industrirumahtanggapangan, menindaklanjuti pembinaan serta pendampingan sarana pangan industri rumah tangga dengan menyediakan anggaran yang dibutuhkan serta diharapkan mengkoordinasikan pengawasan bersama dari instansi Dinas terkait untuk penegakan aturan hukum. Kata Kunci:Izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Kewenangan dan PengawasanPemerintahKabupaten Aceh Utara.","PeriodicalId":199459,"journal":{"name":"Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh","volume":"26 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-03-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"130553192","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}