{"title":"PERAN PENDAMPING PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DALAM UPAYA RESOLUSI KONFLIK SOSIAL DI DESA GENTENG KECAMATAN SUKASARI, KABUPATEN SUMEDANG","authors":"Riska Nandini, Bimby Gita Rama Putri, Syeikha Nabilla Setiawan, Fitri Anggraeni, M. Fedryansyah","doi":"10.24198/jkrk.v4i1.38294","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu tujuan utama dalam pembangunan yang dilakukan di daerah. Salah satu kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi kemiskinan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu program tunai bersyarat (Conditional Cash Transfer), di mana penerima manfaat program ini akan menerima bantuan tunai sepanjang memenuhi kewajibannya. Program perlindungan sosial melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga miskin. Tujuan umum PKH adalah untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial dalam mendukung tercapainya kualitas hidup keluarga miskin. Jumlah penduduk Desa Genteng tercatat sekitar 6.500 jiwa dan mata pencarian warga didominasi oleh petani dan buruh tani. Secara garis besar tingkat perekonomian masyarakat di Desa Genteng masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Terlebih lagi, Salah satu upaya pemecahan masalah tersebut melalui Program Keluarga Harapan. Dalam pelaksanaan program PKH, terdapat permasalahan konflik sosial yakni ketidakmerataan penyaluran bantuan sosial. Peran pendamping PKH merupakan aktor penting dalam menyukseskan program PKH. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui kajian literatur dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan peran pendamping PKH sudah terlihat baik dalam menjalankan tugas umum, serta menyelesaikan konflik sosial terkait bantuan sosial melalui proses mediasi dan koordinasi agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran ","PeriodicalId":308421,"journal":{"name":"Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik","volume":"104 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24198/jkrk.v4i1.38294","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
PERAN PENDAMPING PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DALAM UPAYA RESOLUSI KONFLIK SOSIAL DI DESA GENTENG KECAMATAN SUKASARI, KABUPATEN SUMEDANG
Penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu tujuan utama dalam pembangunan yang dilakukan di daerah. Salah satu kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menanggulangi kemiskinan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu program tunai bersyarat (Conditional Cash Transfer), di mana penerima manfaat program ini akan menerima bantuan tunai sepanjang memenuhi kewajibannya. Program perlindungan sosial melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga miskin. Tujuan umum PKH adalah untuk meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial dalam mendukung tercapainya kualitas hidup keluarga miskin. Jumlah penduduk Desa Genteng tercatat sekitar 6.500 jiwa dan mata pencarian warga didominasi oleh petani dan buruh tani. Secara garis besar tingkat perekonomian masyarakat di Desa Genteng masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Terlebih lagi, Salah satu upaya pemecahan masalah tersebut melalui Program Keluarga Harapan. Dalam pelaksanaan program PKH, terdapat permasalahan konflik sosial yakni ketidakmerataan penyaluran bantuan sosial. Peran pendamping PKH merupakan aktor penting dalam menyukseskan program PKH. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui kajian literatur dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan peran pendamping PKH sudah terlihat baik dalam menjalankan tugas umum, serta menyelesaikan konflik sosial terkait bantuan sosial melalui proses mediasi dan koordinasi agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran