{"title":"MEREDUKSI KECANDUAN GAME ONLINE MELALUI LAYANAN KONSELING DENGAN TEKNIK KONTRAK PERILAKU PADA SISWA XI RPL SMK NEGERI 1 LUMAJANG TAHUN AJARAN 2018/2019","authors":"Fitrah Romadhoni Laily, Etik Sulistiyowati","doi":"10.36456/helper.vol36.no1.a2818","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kecanduan game online adalah perilaku yang bersifat kronis dan kompulsif untuk memuaskan diri pada permainan yang dimainkan dengan koneksi internet hingga menimbulkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahan yang timbul sifatnya merugikan diri sendiri, meskipun demikian tidak membuat pemain berusaha untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya bermain game online karena merasa sulit untuk keluar atau berhenti memainkan game online (Pratiwi dkk, 2012:3). Jadi, bagi para pecandu game online akan sulit untuk mengontrol atau mengendalikan dirinya dan berhenti atau setidaknya mengurangi waktu dan kuantitas bermain game onlinenya. Untuk memperbaiki kondisi kecanduan Game Online, Guru BK memberikan layanan konseling individu dengan teknik kontrak perilaku diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan kecanduan Game Online. Pada proses konseling diharapkan konseli akan lebih terbuka untuk menceritakan masalahnya yang mungkin berkaitan dengan penyebab munculnya perilaku bermasalah. Upaya dalam mengubah perilaku dalam konseling individu ini dengan tehnik kontrak perilaku (behaviour contract). Subjek dalam penelitian ini adalah konseli di SMK Negeri 1 Lumajang kelas XI RPL dengan karakteristik konseli bermasalah dalam kecanduan game online sehingga tidak mengikuti pembelajaran daring dan nilai menjadi kosong sehingga konseli memiliki ketakutan terhadap guru pengajar dan kejengkelan kepada ibu dikarenakan ibu marah dengan aktifitas konseli. Hasil penelitian ini menunjukkan ketercapaian mereduksi kecanduan game online melalui konseling individu dengan strategi kontrak perilaku yaitu hasil angket kecanduan game online pada konseli mengalami perkembangan yang signifikan pretest siklus 1, posttest siklus 1 dan posttest siklus 2 menunjukkan perkembangan hasil skor yang meningkat pada setiap siklusnya yaitu 55 kategori Tinggi ; 46 kategori Tinggi dan ; 24 Kategori Sedang.","PeriodicalId":285030,"journal":{"name":"HELPER : Jurnal Bimbingan dan Konseling","volume":"14 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-03-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"HELPER : Jurnal Bimbingan dan Konseling","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36456/helper.vol36.no1.a2818","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
MEREDUKSI KECANDUAN GAME ONLINE MELALUI LAYANAN KONSELING DENGAN TEKNIK KONTRAK PERILAKU PADA SISWA XI RPL SMK NEGERI 1 LUMAJANG TAHUN AJARAN 2018/2019
Kecanduan game online adalah perilaku yang bersifat kronis dan kompulsif untuk memuaskan diri pada permainan yang dimainkan dengan koneksi internet hingga menimbulkan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahan yang timbul sifatnya merugikan diri sendiri, meskipun demikian tidak membuat pemain berusaha untuk menghentikan atau mengurangi aktivitasnya bermain game online karena merasa sulit untuk keluar atau berhenti memainkan game online (Pratiwi dkk, 2012:3). Jadi, bagi para pecandu game online akan sulit untuk mengontrol atau mengendalikan dirinya dan berhenti atau setidaknya mengurangi waktu dan kuantitas bermain game onlinenya. Untuk memperbaiki kondisi kecanduan Game Online, Guru BK memberikan layanan konseling individu dengan teknik kontrak perilaku diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan kecanduan Game Online. Pada proses konseling diharapkan konseli akan lebih terbuka untuk menceritakan masalahnya yang mungkin berkaitan dengan penyebab munculnya perilaku bermasalah. Upaya dalam mengubah perilaku dalam konseling individu ini dengan tehnik kontrak perilaku (behaviour contract). Subjek dalam penelitian ini adalah konseli di SMK Negeri 1 Lumajang kelas XI RPL dengan karakteristik konseli bermasalah dalam kecanduan game online sehingga tidak mengikuti pembelajaran daring dan nilai menjadi kosong sehingga konseli memiliki ketakutan terhadap guru pengajar dan kejengkelan kepada ibu dikarenakan ibu marah dengan aktifitas konseli. Hasil penelitian ini menunjukkan ketercapaian mereduksi kecanduan game online melalui konseling individu dengan strategi kontrak perilaku yaitu hasil angket kecanduan game online pada konseli mengalami perkembangan yang signifikan pretest siklus 1, posttest siklus 1 dan posttest siklus 2 menunjukkan perkembangan hasil skor yang meningkat pada setiap siklusnya yaitu 55 kategori Tinggi ; 46 kategori Tinggi dan ; 24 Kategori Sedang.