{"title":"自定义物理疗法家庭Visit服务的知情同意的实施","authors":"Kuswardani Kuswardani","doi":"10.33660/jfrwhs.v6i1.363","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Latar Belakang: Dilihat dari aspek hukum layanan kesehatan yang dilakukan oleh fisioterapi mandiri secara home visit ke pasien memerlukan persetujuan tindakan medik (informed consent) dari pasien atau keluarganya. Tujuan: Mengetahui implementasi informed consent sebagai tahap melindungi pasien terhadap layanan fisioterapi mandiri sebagai tindakan medis yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari pasien. Metode: yuridis sosiologis yang merupakan hasil kesimpulan dari desain penelitian hukum yang melalui pendekatan secara sosial. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa fisioterapi mandiri Semarang yang melakukan layanan home visit yang melakukan persetujuan tindakan medis (informed consent) terdapat 46,7%, yang terkadang melakukan persetujuan tindakan medik ada 13,3%, dan fisioterapi mandiri yang melakukan layanan home visit tanpa melakukan persetujuan tindakan medis (informed consent) terdapat 40%. Kesimpulan: Perlu di perhatikan implementasi persetujuan tindakan medis (informed consent) pada layanan home visit fisioterapi mandiri di Semarang kepada pasien, sebagai perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan maupun pasiennya.","PeriodicalId":34105,"journal":{"name":"Jurnal Fisioterapi dan Rehabilitasi","volume":"1 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Implementasi Implementasi Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) Pada Layanan Home Visit Fisioterapi Mandiri\",\"authors\":\"Kuswardani Kuswardani\",\"doi\":\"10.33660/jfrwhs.v6i1.363\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Latar Belakang: Dilihat dari aspek hukum layanan kesehatan yang dilakukan oleh fisioterapi mandiri secara home visit ke pasien memerlukan persetujuan tindakan medik (informed consent) dari pasien atau keluarganya. Tujuan: Mengetahui implementasi informed consent sebagai tahap melindungi pasien terhadap layanan fisioterapi mandiri sebagai tindakan medis yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari pasien. Metode: yuridis sosiologis yang merupakan hasil kesimpulan dari desain penelitian hukum yang melalui pendekatan secara sosial. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa fisioterapi mandiri Semarang yang melakukan layanan home visit yang melakukan persetujuan tindakan medis (informed consent) terdapat 46,7%, yang terkadang melakukan persetujuan tindakan medik ada 13,3%, dan fisioterapi mandiri yang melakukan layanan home visit tanpa melakukan persetujuan tindakan medis (informed consent) terdapat 40%. Kesimpulan: Perlu di perhatikan implementasi persetujuan tindakan medis (informed consent) pada layanan home visit fisioterapi mandiri di Semarang kepada pasien, sebagai perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan maupun pasiennya.\",\"PeriodicalId\":34105,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Fisioterapi dan Rehabilitasi\",\"volume\":\"1 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Fisioterapi dan Rehabilitasi\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.33660/jfrwhs.v6i1.363\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Fisioterapi dan Rehabilitasi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33660/jfrwhs.v6i1.363","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Implementasi Implementasi Persetujuan Tindakan Medis (Informed Consent) Pada Layanan Home Visit Fisioterapi Mandiri
Latar Belakang: Dilihat dari aspek hukum layanan kesehatan yang dilakukan oleh fisioterapi mandiri secara home visit ke pasien memerlukan persetujuan tindakan medik (informed consent) dari pasien atau keluarganya. Tujuan: Mengetahui implementasi informed consent sebagai tahap melindungi pasien terhadap layanan fisioterapi mandiri sebagai tindakan medis yang dilakukan tanpa sepengetahuan dari pasien. Metode: yuridis sosiologis yang merupakan hasil kesimpulan dari desain penelitian hukum yang melalui pendekatan secara sosial. Hasil: Penelitian menunjukkan bahwa fisioterapi mandiri Semarang yang melakukan layanan home visit yang melakukan persetujuan tindakan medis (informed consent) terdapat 46,7%, yang terkadang melakukan persetujuan tindakan medik ada 13,3%, dan fisioterapi mandiri yang melakukan layanan home visit tanpa melakukan persetujuan tindakan medis (informed consent) terdapat 40%. Kesimpulan: Perlu di perhatikan implementasi persetujuan tindakan medis (informed consent) pada layanan home visit fisioterapi mandiri di Semarang kepada pasien, sebagai perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan maupun pasiennya.