{"title":"解决楠榜市地区首脑选举争端的冲突管理策略","authors":"Sinta Apriyani, Andhika Purbakala Rona","doi":"10.46730/japs.v4i2.106","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Adanya sengketa dalam proses pemilihan umum di Kota Bandar Lampung tahun 2020 mengindikasi bahwa proses pemilu di Kota Bandar Lampung masih perlu dibenahi. Tujuan penelitian ini mengetahui Strategi Manajemen Konflik Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung dengan menggunakan teori Thomas dan Kilman meliputi akomodatif, menghindar, kolaborasi, kompromi dan kompetisi. Metode dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung melakukan strategi akomodatif dengan menampung laporan pelanggaran, strategi kolaborasi dengan melibatkan Bawaslu dan KY untuk melakukan penyelidikan dan strategi kompromi dalam menerima keputusan Mahkamah Agung untuk menetapkan kembali Pasangan Calon Nomor Urut 3 sebagai kepesertaan pemilhan walikota Bandar Lampung tahun 2020. Pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti pemberian sembako, uang transportasi, pemberdayaan kesejahteraan keluarga serta terdapat pemakaian akses jabatan suami sebagai wali kota petahana. Berdampak menciderai proses penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Bandar Lampung","PeriodicalId":368947,"journal":{"name":"Jurnal Administrasi Politik dan Sosial","volume":"50 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-08-14","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Strategi Manajemen Konflik Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Bandar Lampung\",\"authors\":\"Sinta Apriyani, Andhika Purbakala Rona\",\"doi\":\"10.46730/japs.v4i2.106\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Adanya sengketa dalam proses pemilihan umum di Kota Bandar Lampung tahun 2020 mengindikasi bahwa proses pemilu di Kota Bandar Lampung masih perlu dibenahi. Tujuan penelitian ini mengetahui Strategi Manajemen Konflik Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung dengan menggunakan teori Thomas dan Kilman meliputi akomodatif, menghindar, kolaborasi, kompromi dan kompetisi. Metode dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung melakukan strategi akomodatif dengan menampung laporan pelanggaran, strategi kolaborasi dengan melibatkan Bawaslu dan KY untuk melakukan penyelidikan dan strategi kompromi dalam menerima keputusan Mahkamah Agung untuk menetapkan kembali Pasangan Calon Nomor Urut 3 sebagai kepesertaan pemilhan walikota Bandar Lampung tahun 2020. Pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti pemberian sembako, uang transportasi, pemberdayaan kesejahteraan keluarga serta terdapat pemakaian akses jabatan suami sebagai wali kota petahana. Berdampak menciderai proses penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Bandar Lampung\",\"PeriodicalId\":368947,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Administrasi Politik dan Sosial\",\"volume\":\"50 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-08-14\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Administrasi Politik dan Sosial\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46730/japs.v4i2.106\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Administrasi Politik dan Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46730/japs.v4i2.106","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Strategi Manajemen Konflik Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kota Bandar Lampung
Adanya sengketa dalam proses pemilihan umum di Kota Bandar Lampung tahun 2020 mengindikasi bahwa proses pemilu di Kota Bandar Lampung masih perlu dibenahi. Tujuan penelitian ini mengetahui Strategi Manajemen Konflik Dalam Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung dengan menggunakan teori Thomas dan Kilman meliputi akomodatif, menghindar, kolaborasi, kompromi dan kompetisi. Metode dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung melakukan strategi akomodatif dengan menampung laporan pelanggaran, strategi kolaborasi dengan melibatkan Bawaslu dan KY untuk melakukan penyelidikan dan strategi kompromi dalam menerima keputusan Mahkamah Agung untuk menetapkan kembali Pasangan Calon Nomor Urut 3 sebagai kepesertaan pemilhan walikota Bandar Lampung tahun 2020. Pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti pemberian sembako, uang transportasi, pemberdayaan kesejahteraan keluarga serta terdapat pemakaian akses jabatan suami sebagai wali kota petahana. Berdampak menciderai proses penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Bandar Lampung