就业创造法》颁布后的 NIB 处理政策

Sulistyono Sulistyono, Pyvico Fader Garpy, Ahmad Rihnu Erzal Wahyudi
{"title":"就业创造法》颁布后的 NIB 处理政策","authors":"Sulistyono Sulistyono, Pyvico Fader Garpy, Ahmad Rihnu Erzal Wahyudi","doi":"10.32528/nms.v2i4.313","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pelaku usaha atau pengusaha yang akan melakukan kegiatan usahanya, pasti memenuhi persyaratan untuk usahanya berupa izin. Izin menjadi salah satu keputusan dan tindakan pemerintah dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan. Izin dan perizinan merupakan bagian hukum administrasi. Salah satunya dengan mendaftarkan nomor induk berusaha untuk usahanya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kebijakan pengurusan NIB pasca belakunya UU No 6/2023 Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan mengimplementasikan dan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang berhubungan dan berlaku sebagai dasar penelitian. Metode pendekatan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan konsep/pendapat pakar (conceptual approach).. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa Pemberian NIB yang merupakan legalitas kegiatan berusaha oleh setiap pelaku usaha memiliki NIB tersebut diatur berdasarkan pasal 6 ayat 1 Un-dang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023Tentang Cipta Kerja. Selain hal tersebut pasca UU No 6/2023 Cipta Kerja terdapat kebijakan baru dimana UMKM juga mendaftarkan Nomor Induk Berusahanya. Sedangkan dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 pasal 1 ayat 12 hanya mengatur pelaku usaha lebih sempit. Selain itu UU Cipta Kerja lebih melindungi pelaku usaha beresiko rendah atau UMKM.","PeriodicalId":104869,"journal":{"name":"National Multidisciplinary Sciences","volume":"33 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kebijakan Pengurusan NIB Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja\",\"authors\":\"Sulistyono Sulistyono, Pyvico Fader Garpy, Ahmad Rihnu Erzal Wahyudi\",\"doi\":\"10.32528/nms.v2i4.313\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pelaku usaha atau pengusaha yang akan melakukan kegiatan usahanya, pasti memenuhi persyaratan untuk usahanya berupa izin. Izin menjadi salah satu keputusan dan tindakan pemerintah dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan. Izin dan perizinan merupakan bagian hukum administrasi. Salah satunya dengan mendaftarkan nomor induk berusaha untuk usahanya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kebijakan pengurusan NIB pasca belakunya UU No 6/2023 Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan mengimplementasikan dan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang berhubungan dan berlaku sebagai dasar penelitian. Metode pendekatan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan konsep/pendapat pakar (conceptual approach).. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa Pemberian NIB yang merupakan legalitas kegiatan berusaha oleh setiap pelaku usaha memiliki NIB tersebut diatur berdasarkan pasal 6 ayat 1 Un-dang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023Tentang Cipta Kerja. Selain hal tersebut pasca UU No 6/2023 Cipta Kerja terdapat kebijakan baru dimana UMKM juga mendaftarkan Nomor Induk Berusahanya. Sedangkan dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 pasal 1 ayat 12 hanya mengatur pelaku usaha lebih sempit. Selain itu UU Cipta Kerja lebih melindungi pelaku usaha beresiko rendah atau UMKM.\",\"PeriodicalId\":104869,\"journal\":{\"name\":\"National Multidisciplinary Sciences\",\"volume\":\"33 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"National Multidisciplinary Sciences\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.313\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"National Multidisciplinary Sciences","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32528/nms.v2i4.313","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

商人或商人从事商业活动,必须符合许可证的要求。许可成为政府管理管理的决定和行动之一。许可证和许可证是行政法律的一部分。其中一个正在注册主机,试图建立自己的业务。本研究的目的是确定版权保护政策。本研究采用了一种规范的法律方法,即实施和审查相关的法律法规,作为研究的基础。采用宪法方法和专家概念/意见的研究方法。研究结果表明,NIB的赠品是每个企业家努力努力的合法成果,它是根据《印度尼西亚共和国条例》第6条第1款制定的,该条例是关于创造性工作的。除此之外,在第6/2023法案之后,创造了一种新的政策,UMKM也为其提供舒适的父号。而在2018年第24条第1条第12款中,只有更严格的业务管理。此外版权法案工作更努力保护罪犯UMKM低或风险。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Kebijakan Pengurusan NIB Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja
Pelaku usaha atau pengusaha yang akan melakukan kegiatan usahanya, pasti memenuhi persyaratan untuk usahanya berupa izin. Izin menjadi salah satu keputusan dan tindakan pemerintah dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan. Izin dan perizinan merupakan bagian hukum administrasi. Salah satunya dengan mendaftarkan nomor induk berusaha untuk usahanya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui kebijakan pengurusan NIB pasca belakunya UU No 6/2023 Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu dengan mengimplementasikan dan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan yang berhubungan dan berlaku sebagai dasar penelitian. Metode pendekatan penelitian dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan konsep/pendapat pakar (conceptual approach).. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa Pemberian NIB yang merupakan legalitas kegiatan berusaha oleh setiap pelaku usaha memiliki NIB tersebut diatur berdasarkan pasal 6 ayat 1 Un-dang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023Tentang Cipta Kerja. Selain hal tersebut pasca UU No 6/2023 Cipta Kerja terdapat kebijakan baru dimana UMKM juga mendaftarkan Nomor Induk Berusahanya. Sedangkan dalam PP Nomor 24 Tahun 2018 pasal 1 ayat 12 hanya mengatur pelaku usaha lebih sempit. Selain itu UU Cipta Kerja lebih melindungi pelaku usaha beresiko rendah atau UMKM.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
Kebijakan Pengurusan NIB Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja Pengelolaan Limbah Domestik Berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2018 Di Kabupaten Lumajang Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja Kepastian Hukum Tentang Kesejahteraan Tenaga Kerja Dalam Perspektif Undang-Undang Cipta Kerja Kebijakan Pengelolaan Keuangan Pajak Daerah Pasca Berklakunya UU Cipta Kerja Di Kabupaten Jember Kebijakan Pemkab Jember Dalam Penanggulangan Hasil Tangkap Ikan Berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2015 VS UU Cipta Kerja
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1