{"title":"分析法院裁定KPPU第08号/ kppui - /2020年关于基于商业竞争法的所谓歧视行为的法律分析","authors":"Chintia Rizki Hasbi, Hirsanuddin Hirsanuddin","doi":"10.29303/commercelaw.v3i1.2810","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan unsur praktik diskriminasi dalam persaingan usaha, bentuk pendekatan hukum serta pertimbangan hukum yang diputuskan oleh KPPU dalam Putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2020 tentang dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler terbukti telah melakukan praktik diskriminasi atas pemblokiran layanan akses internet terhadap Netflix, KPPU dalam memeriksa perkara menggunakan pendekatan Rule of Reason dan putusan yang dikeluarkan belum memberikan rasa keadilan kepada Netflix.","PeriodicalId":36770,"journal":{"name":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","volume":"83 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Yuridis Putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2020 Terhadap Dugaan Praktik Diskriminasi Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha\",\"authors\":\"Chintia Rizki Hasbi, Hirsanuddin Hirsanuddin\",\"doi\":\"10.29303/commercelaw.v3i1.2810\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan unsur praktik diskriminasi dalam persaingan usaha, bentuk pendekatan hukum serta pertimbangan hukum yang diputuskan oleh KPPU dalam Putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2020 tentang dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler terbukti telah melakukan praktik diskriminasi atas pemblokiran layanan akses internet terhadap Netflix, KPPU dalam memeriksa perkara menggunakan pendekatan Rule of Reason dan putusan yang dikeluarkan belum memberikan rasa keadilan kepada Netflix.\",\"PeriodicalId\":36770,\"journal\":{\"name\":\"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law\",\"volume\":\"83 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-28\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2810\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"Q1\",\"JCRName\":\"Social Sciences\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Journal of Intellectual Property, Information Technology and E-Commerce Law","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2810","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q1","JCRName":"Social Sciences","Score":null,"Total":0}
Analisis Yuridis Putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2020 Terhadap Dugaan Praktik Diskriminasi Berdasarkan Hukum Persaingan Usaha
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan unsur praktik diskriminasi dalam persaingan usaha, bentuk pendekatan hukum serta pertimbangan hukum yang diputuskan oleh KPPU dalam Putusan KPPU Nomor 08/KPPU-I/2020 tentang dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler terbukti telah melakukan praktik diskriminasi atas pemblokiran layanan akses internet terhadap Netflix, KPPU dalam memeriksa perkara menggunakan pendekatan Rule of Reason dan putusan yang dikeluarkan belum memberikan rasa keadilan kepada Netflix.