None Novita Listyaningrum, None Rinda Philona, None Baiq Nuraini Dwi S, None Sapoan, I Made Suradana
{"title":"根据2011年《住房与住房法》第1条(在马塔兰进行的研究),预防和提高贫民窟质量","authors":"None Novita Listyaningrum, None Rinda Philona, None Baiq Nuraini Dwi S, None Sapoan, I Made Suradana","doi":"10.36679/ulr.v6i1.27","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman, khususnya kawasan perkotaan harus senantiasa memperhatikan penataan ruang yang berlaku dikota yang bersangkutan. Sehingga terdapat sinkronisasi atau kesesuaian antara pembangunan perumahan dan permukiman dengan penataan ruang. Banyaknya pembangunan permukiman yang ada, berpengaruh pada jaringan jalan untuk mobilitas manusia dan angkutan barang yang terbatas dan tidak seimbang dengan komunitas masyarakat yang menggunakannya pada suatu tempat, sehingga berpengaruh pada penataan ruangnya. Hal ini terlihat pada daerah kota Mataram yang harus dilakukan penanganan intensif. Selain daripada itu berbicara masalah perumahan dan permukiman dikota Mataram ini yang menjadi masalah adalah masih banyak terdapatnya permukiman kumuh sehingga tujuan dari penelitian ini adalah : untuk mengetahui dan mengalisis pelaksanaan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Metode Penelitian yang dipergunakan adalah Yuridis Empiris. Hasil penelitiannya adalah : Kota Mataram telah sigap menghadapi permasalahan-permasalahan yang terjadi dengan dikeluarkannya berbagai peraturan tentang permukiman kumuh ini salah satunya Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh. Kebijakan dan program penanganan permukiman kumuh di tingkat daerah meliputi kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan kebijakan/ program Pemerintah Kota Mataram. Kata Kunci : Kebijakan; Kualitas, Permukiman Kumuh, Peraturan","PeriodicalId":257407,"journal":{"name":"Unizar Law Review","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Pelaksanaan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Permukiman (Studi di Kota Mataram)\",\"authors\":\"None Novita Listyaningrum, None Rinda Philona, None Baiq Nuraini Dwi S, None Sapoan, I Made Suradana\",\"doi\":\"10.36679/ulr.v6i1.27\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman, khususnya kawasan perkotaan harus senantiasa memperhatikan penataan ruang yang berlaku dikota yang bersangkutan. Sehingga terdapat sinkronisasi atau kesesuaian antara pembangunan perumahan dan permukiman dengan penataan ruang. Banyaknya pembangunan permukiman yang ada, berpengaruh pada jaringan jalan untuk mobilitas manusia dan angkutan barang yang terbatas dan tidak seimbang dengan komunitas masyarakat yang menggunakannya pada suatu tempat, sehingga berpengaruh pada penataan ruangnya. Hal ini terlihat pada daerah kota Mataram yang harus dilakukan penanganan intensif. Selain daripada itu berbicara masalah perumahan dan permukiman dikota Mataram ini yang menjadi masalah adalah masih banyak terdapatnya permukiman kumuh sehingga tujuan dari penelitian ini adalah : untuk mengetahui dan mengalisis pelaksanaan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Metode Penelitian yang dipergunakan adalah Yuridis Empiris. Hasil penelitiannya adalah : Kota Mataram telah sigap menghadapi permasalahan-permasalahan yang terjadi dengan dikeluarkannya berbagai peraturan tentang permukiman kumuh ini salah satunya Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh. Kebijakan dan program penanganan permukiman kumuh di tingkat daerah meliputi kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan kebijakan/ program Pemerintah Kota Mataram. Kata Kunci : Kebijakan; Kualitas, Permukiman Kumuh, Peraturan\",\"PeriodicalId\":257407,\"journal\":{\"name\":\"Unizar Law Review\",\"volume\":\"11 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-24\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Unizar Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36679/ulr.v6i1.27\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Unizar Law Review","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36679/ulr.v6i1.27","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Pelaksanaan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Permukiman (Studi di Kota Mataram)
Pelaksanaan pembangunan perumahan dan permukiman, khususnya kawasan perkotaan harus senantiasa memperhatikan penataan ruang yang berlaku dikota yang bersangkutan. Sehingga terdapat sinkronisasi atau kesesuaian antara pembangunan perumahan dan permukiman dengan penataan ruang. Banyaknya pembangunan permukiman yang ada, berpengaruh pada jaringan jalan untuk mobilitas manusia dan angkutan barang yang terbatas dan tidak seimbang dengan komunitas masyarakat yang menggunakannya pada suatu tempat, sehingga berpengaruh pada penataan ruangnya. Hal ini terlihat pada daerah kota Mataram yang harus dilakukan penanganan intensif. Selain daripada itu berbicara masalah perumahan dan permukiman dikota Mataram ini yang menjadi masalah adalah masih banyak terdapatnya permukiman kumuh sehingga tujuan dari penelitian ini adalah : untuk mengetahui dan mengalisis pelaksanaan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Metode Penelitian yang dipergunakan adalah Yuridis Empiris. Hasil penelitiannya adalah : Kota Mataram telah sigap menghadapi permasalahan-permasalahan yang terjadi dengan dikeluarkannya berbagai peraturan tentang permukiman kumuh ini salah satunya Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh. Kebijakan dan program penanganan permukiman kumuh di tingkat daerah meliputi kebijakan dan program Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan kebijakan/ program Pemerintah Kota Mataram. Kata Kunci : Kebijakan; Kualitas, Permukiman Kumuh, Peraturan