{"title":"唐哥南部城市建筑的官方文本","authors":"Quinta Normalita, Ratna Widyawati, Mardiana Mardiana","doi":"10.23960/snip.v3i2.532","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Naskah Akademik ini merupakan suatu dokumen kajian akademis yang disusun sebagai landasan perumusan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Bangunan gedung. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Bangunan gedung merupakan instrumen penting untuk mengendalikan penyelenggaraan Bangunan Gedung di daerah. Perda ini sangat penting karena pengaturan yang dimuat mengakomodasi berbagai hal yang bersifat administratif dan teknis dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta dilengkapi dengan muatan lokal yang spesifik untuk setiap daerah.
 Sesuai dengan tugas dan kewenangannya terkait sub urusan Bangunan Gedung untuk mengendalikan pembangunan Bangunan Gedung, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membuat Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, dimana dalam perda Bangunan Gedung diatur segala sesuatu tentang peraturan ataupun persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembangunan Bangunan Gedung baik milik pemerintah ataupun swasta.
 Namun pada saat ini telah disahkan beberapa peraturan terbaru, yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, serta beberapa peraturan menteri antara lain Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF (Sertifikat Laik Fungsi), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 11/PRT/M/2018 tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis dan Penilik Bangunan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Pembongkaran Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung. Berdasarkan Ketentuan Pasal 14 UU No. 12 Tahun 2011 dan juga Pasal 250 UU No. 23 Tahun 2014 materi muatan Peraturan Daerah adalah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan dan penjabaran lebih lanjut mengacu pada Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan. Oleh karena itu dengan adanya peraturan terbaru dari perundang-undangan diatasnya, perlu adanya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan.
","PeriodicalId":21736,"journal":{"name":"Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP)","volume":"19 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"NASKAH AKADEMIS PERDA TENTANG BANGUNAN GEDUNG KOTA TANGERANG SELATAN\",\"authors\":\"Quinta Normalita, Ratna Widyawati, Mardiana Mardiana\",\"doi\":\"10.23960/snip.v3i2.532\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Naskah Akademik ini merupakan suatu dokumen kajian akademis yang disusun sebagai landasan perumusan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Bangunan gedung. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Bangunan gedung merupakan instrumen penting untuk mengendalikan penyelenggaraan Bangunan Gedung di daerah. Perda ini sangat penting karena pengaturan yang dimuat mengakomodasi berbagai hal yang bersifat administratif dan teknis dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta dilengkapi dengan muatan lokal yang spesifik untuk setiap daerah.
 Sesuai dengan tugas dan kewenangannya terkait sub urusan Bangunan Gedung untuk mengendalikan pembangunan Bangunan Gedung, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membuat Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, dimana dalam perda Bangunan Gedung diatur segala sesuatu tentang peraturan ataupun persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembangunan Bangunan Gedung baik milik pemerintah ataupun swasta.
 Namun pada saat ini telah disahkan beberapa peraturan terbaru, yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, serta beberapa peraturan menteri antara lain Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF (Sertifikat Laik Fungsi), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 11/PRT/M/2018 tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis dan Penilik Bangunan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Pembongkaran Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung. Berdasarkan Ketentuan Pasal 14 UU No. 12 Tahun 2011 dan juga Pasal 250 UU No. 23 Tahun 2014 materi muatan Peraturan Daerah adalah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan dan penjabaran lebih lanjut mengacu pada Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan. Oleh karena itu dengan adanya peraturan terbaru dari perundang-undangan diatasnya, perlu adanya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan.
\",\"PeriodicalId\":21736,\"journal\":{\"name\":\"Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP)\",\"volume\":\"19 1\",\"pages\":\"0\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-18\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.23960/snip.v3i2.532\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.23960/snip.v3i2.532","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
这篇学术论文是一份学术研究论文,旨在为南方唐哥市的建筑规划奠定基础。南部唐朗镇的建筑法规是控制该地区建筑安排的重要工具。这一条例是至关重要的,因为在印度尼西亚的立法法规下,在行政和技术结构下进行的安排,以及对每个地区都有特定的地方内容。符合相关职责和职权子事务大楼来控制,市政府大楼建设南方唐人已经让规则6号地区2015年的变化5号地区2013年的大楼,在大楼设置的一切规则或政策必须满足的要求建设好大楼属于政府或私人。& # x0D;然而此时已获授权最近的一些规则,即2020年第11号法律关于版权衍生工作和政府规定2021年第16号规定执行2002年28号法律关于大楼,以及一些规则部长包括公共工程和住房部长2018年1月27号管家/ M /人民关于SLF(适合证书)的功能,人民的公共工程和住房部长11号规则管家/ M / 2018年关于专家小组、技术Pengkaji和大楼的建筑检查员,人民的公共工程和住房部长18号规则2021年关于拆迁大楼的标准,规定人民的公共工程和住房部长19号2021年的大楼保存的保留地,安排技术手册2021年的公共工程和公共住房部长条例对绿色建筑的绩效评估,以及2021年22年公共就业和公共住房方面的规定。根据2011年第14条第12条以及2014年第250条州法规规定,州自治和救济任务提出进一步的立法规定。因此,随着该法律的最新规定,将需要调整南部城市的规章制度。
NASKAH AKADEMIS PERDA TENTANG BANGUNAN GEDUNG KOTA TANGERANG SELATAN
Naskah Akademik ini merupakan suatu dokumen kajian akademis yang disusun sebagai landasan perumusan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Bangunan gedung. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang Bangunan gedung merupakan instrumen penting untuk mengendalikan penyelenggaraan Bangunan Gedung di daerah. Perda ini sangat penting karena pengaturan yang dimuat mengakomodasi berbagai hal yang bersifat administratif dan teknis dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta dilengkapi dengan muatan lokal yang spesifik untuk setiap daerah.
Sesuai dengan tugas dan kewenangannya terkait sub urusan Bangunan Gedung untuk mengendalikan pembangunan Bangunan Gedung, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membuat Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung, dimana dalam perda Bangunan Gedung diatur segala sesuatu tentang peraturan ataupun persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembangunan Bangunan Gedung baik milik pemerintah ataupun swasta.
Namun pada saat ini telah disahkan beberapa peraturan terbaru, yaitu Undang Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, serta beberapa peraturan menteri antara lain Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 27/PRT/M/2018 tentang SLF (Sertifikat Laik Fungsi), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 11/PRT/M/2018 tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis dan Penilik Bangunan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Standar Pembongkaran Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Dilestarikan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendataan Bangunan Gedung. Berdasarkan Ketentuan Pasal 14 UU No. 12 Tahun 2011 dan juga Pasal 250 UU No. 23 Tahun 2014 materi muatan Peraturan Daerah adalah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan dan penjabaran lebih lanjut mengacu pada Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan. Oleh karena itu dengan adanya peraturan terbaru dari perundang-undangan diatasnya, perlu adanya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan.