{"title":"乡政府在关丹辛吉区 SENTAJO RAYA 县 MARSAWA 村企业发展中的作用","authors":"Jeffri Fujima Sianturi","doi":"10.46730/jsdmu.v3i2.52","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, disebutkan bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan dalam mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang harus dilakukan secara professional dan mandiri. Berdasarkan Permendesa PDT dan Transmigrasi Nomor 4/2015 adalah meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. Penelitian ini untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Iyas Yusuf dalam Meysi Arniza (2022) yang menggunakan tiga indikator yaitu pemerintah sebagai regulator, pemerintah sebagai dinamisator dan pemerintah sebagai fasilitator. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aparat pemerintah Desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya memiliki peran yang baik dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga BUMDes Desa Marsawa mendapat apresiasi terbaik dari Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuantan Singingi dalam pengelolaanya.","PeriodicalId":503700,"journal":{"name":"Jurnal Sumber Daya Manusia Unggul (JSDMU)","volume":"30 3","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA MARSAWA KECAMATAN SENTAJO RAYA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI\",\"authors\":\"Jeffri Fujima Sianturi\",\"doi\":\"10.46730/jsdmu.v3i2.52\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, disebutkan bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan dalam mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang harus dilakukan secara professional dan mandiri. Berdasarkan Permendesa PDT dan Transmigrasi Nomor 4/2015 adalah meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. Penelitian ini untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Iyas Yusuf dalam Meysi Arniza (2022) yang menggunakan tiga indikator yaitu pemerintah sebagai regulator, pemerintah sebagai dinamisator dan pemerintah sebagai fasilitator. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aparat pemerintah Desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya memiliki peran yang baik dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga BUMDes Desa Marsawa mendapat apresiasi terbaik dari Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuantan Singingi dalam pengelolaanya.\",\"PeriodicalId\":503700,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Sumber Daya Manusia Unggul (JSDMU)\",\"volume\":\"30 3\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-12-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Sumber Daya Manusia Unggul (JSDMU)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46730/jsdmu.v3i2.52\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Sumber Daya Manusia Unggul (JSDMU)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46730/jsdmu.v3i2.52","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
印度尼西亚共和国政府 2021 年第 11 号《村办企业条例》规定,村政府有权成立村办企业(BUMDes),且必须以专业和独立的方式开展工作。基于 Permendesa PDT 和 Transmigration 第 4/2015 号,旨在改善村庄经济,增加社区企业在管理村庄经济潜力方面的作用。本研究旨在确定村政府在 Sentajo Raya 区 Marsawa 村的村办企业(BUMDes)发展中的作用。本研究采用的理论是 Iyas Yusuf in Meysi Arniza (2022),其中使用了三个指标,即政府作为监管者、政府作为推动者和政府作为促进者。本研究采用的是描述性定性方法。研究结果表明,森塔佐拉雅区马萨瓦村的政府机构在村办企业(BUMDes)的发展中发挥了良好的作用,因此马萨瓦村的村办企业在其管理中得到了关丹新吉县社会服务部部长的高度评价。
PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA MARSAWA KECAMATAN SENTAJO RAYA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, disebutkan bahwa pemerintah desa memiliki kewenangan dalam mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang harus dilakukan secara professional dan mandiri. Berdasarkan Permendesa PDT dan Transmigrasi Nomor 4/2015 adalah meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. Penelitian ini untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Iyas Yusuf dalam Meysi Arniza (2022) yang menggunakan tiga indikator yaitu pemerintah sebagai regulator, pemerintah sebagai dinamisator dan pemerintah sebagai fasilitator. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aparat pemerintah Desa Marsawa Kecamatan Sentajo Raya memiliki peran yang baik dalam pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga BUMDes Desa Marsawa mendapat apresiasi terbaik dari Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuantan Singingi dalam pengelolaanya.