{"title":"在杜迈地区杜迈铁木尔分区办事处官僚体制改革背景下提高人力资源质量","authors":"Disya Anggreni Manurung","doi":"10.46730/jsdmu.v3i2.53","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Reformasi Birokrasi memiliki 8 program reformasi di Indonesia salah satunya program dalam penataan sumber daya manusia yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. Afandi (2018:3) mendefinisikan manajemen sumber daya manusia sebagai ilmu dan seni mengelola hubungan dan peran tenaga kerja secara efektif untuk memenuhi tujuan organisasi, karyawan, dan masyarakat. Penelitian ini untuk mengetahui tingkat kualitas sumber daya manusia dalam rangka reformasi birokrasi di Kantor Camat Dumai Timur Kapubaten Dumai. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Afandi (2018) yang menggunakan lima indikator tentang sumber daya manusia yaitu tugas kerja, kualitas kerja, kuantitas, ketetapan waktu dan efektifitas biaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber daya manusia yang ada di Kantor Camat Dumai menunjukkan peningkatan kualitas sumber daya manusia baik dalam hal kinerja maupun disiplin sehingga terwujudnya program reformasi birokrasi yang di Kantor Camat Dumai Timur.","PeriodicalId":503700,"journal":{"name":"Jurnal Sumber Daya Manusia Unggul (JSDMU)","volume":"6 12","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-12-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DALAM RANGKA REFORMASI BIROKRASI DI KANTOR CAMAT DUMAI TIMUR KABUPATEN DUMAI\",\"authors\":\"Disya Anggreni Manurung\",\"doi\":\"10.46730/jsdmu.v3i2.53\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Reformasi Birokrasi memiliki 8 program reformasi di Indonesia salah satunya program dalam penataan sumber daya manusia yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. Afandi (2018:3) mendefinisikan manajemen sumber daya manusia sebagai ilmu dan seni mengelola hubungan dan peran tenaga kerja secara efektif untuk memenuhi tujuan organisasi, karyawan, dan masyarakat. Penelitian ini untuk mengetahui tingkat kualitas sumber daya manusia dalam rangka reformasi birokrasi di Kantor Camat Dumai Timur Kapubaten Dumai. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Afandi (2018) yang menggunakan lima indikator tentang sumber daya manusia yaitu tugas kerja, kualitas kerja, kuantitas, ketetapan waktu dan efektifitas biaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber daya manusia yang ada di Kantor Camat Dumai menunjukkan peningkatan kualitas sumber daya manusia baik dalam hal kinerja maupun disiplin sehingga terwujudnya program reformasi birokrasi yang di Kantor Camat Dumai Timur.\",\"PeriodicalId\":503700,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Sumber Daya Manusia Unggul (JSDMU)\",\"volume\":\"6 12\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-12-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Sumber Daya Manusia Unggul (JSDMU)\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.46730/jsdmu.v3i2.53\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Sumber Daya Manusia Unggul (JSDMU)","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.46730/jsdmu.v3i2.53","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DALAM RANGKA REFORMASI BIROKRASI DI KANTOR CAMAT DUMAI TIMUR KABUPATEN DUMAI
Reformasi Birokrasi memiliki 8 program reformasi di Indonesia salah satunya program dalam penataan sumber daya manusia yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. Afandi (2018:3) mendefinisikan manajemen sumber daya manusia sebagai ilmu dan seni mengelola hubungan dan peran tenaga kerja secara efektif untuk memenuhi tujuan organisasi, karyawan, dan masyarakat. Penelitian ini untuk mengetahui tingkat kualitas sumber daya manusia dalam rangka reformasi birokrasi di Kantor Camat Dumai Timur Kapubaten Dumai. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Afandi (2018) yang menggunakan lima indikator tentang sumber daya manusia yaitu tugas kerja, kualitas kerja, kuantitas, ketetapan waktu dan efektifitas biaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sumber daya manusia yang ada di Kantor Camat Dumai menunjukkan peningkatan kualitas sumber daya manusia baik dalam hal kinerja maupun disiplin sehingga terwujudnya program reformasi birokrasi yang di Kantor Camat Dumai Timur.