{"title":"社会保障组织机构根据伊斯兰保险法对医疗保险的分析","authors":"Rahmat Robuwan, Taura Tiya","doi":"10.32923/ifj.v4i1.3496","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini berjudul “Analisis Asuransi Kesehatan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Berdasarkan Hukum Asuransi Islam”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya keberadaan BPJS dalam pelaksanaan program jaminan sosial di masyarakat, sehingga sejak kehadiran BPJS ini begitu besar antusias masyrakat dalam memanfaatkan jaminan sosial tersebut. Akan tetapi disatu sisi belum lama ini, masyarakat di hebohkan dengan kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu suatu lembaga swadaya masyarakat yang mewadahi ulama, zu’uma, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa BPJS dalam menjalankan program jaminan sosial tidak sesuai dengan syariah Islam. Dimana kalangan masyarakat masih belum mengerti maksud dan tujuan fatwa MUI tersebut sehingga menyebabkan terjadiya pro dan kontra di masyarakat. Pencarian data dilakukan dengan mengkaji mengenai asuransi kesehatandari sudut pandang hukum syariah.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang meninjau dan membahas objek penelitian dengan meninjau dari sisi.Hasil dalam penelitian ini antara lain mengetahui asuransi kesehatan BPJS itu sesuai dengan syari’at Islam atau tidak. Rekomendasi yang diberikan dalam penulisan ini ialah dengan membentuk program jaminan sosial yang mana tetap dijalankan oleh BPJS Kesehatan akan tetapi berorientasi pada syariah Islam yakni hukum asuransi Islam atau dengan kata lain bisa disebutkan dengan nama BPJS Syariah atau dengan nama lain yang pasti mulai dari pengaturannya hingga aplikasinya bermuara pada hukum islam.","PeriodicalId":315035,"journal":{"name":"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL","volume":"50 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-11-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISIS ASURANSI KESEHATAN OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL BERDASARKAN HUKUM ASURANSI ISLAM\",\"authors\":\"Rahmat Robuwan, Taura Tiya\",\"doi\":\"10.32923/ifj.v4i1.3496\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini berjudul “Analisis Asuransi Kesehatan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Berdasarkan Hukum Asuransi Islam”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya keberadaan BPJS dalam pelaksanaan program jaminan sosial di masyarakat, sehingga sejak kehadiran BPJS ini begitu besar antusias masyrakat dalam memanfaatkan jaminan sosial tersebut. Akan tetapi disatu sisi belum lama ini, masyarakat di hebohkan dengan kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu suatu lembaga swadaya masyarakat yang mewadahi ulama, zu’uma, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa BPJS dalam menjalankan program jaminan sosial tidak sesuai dengan syariah Islam. Dimana kalangan masyarakat masih belum mengerti maksud dan tujuan fatwa MUI tersebut sehingga menyebabkan terjadiya pro dan kontra di masyarakat. Pencarian data dilakukan dengan mengkaji mengenai asuransi kesehatandari sudut pandang hukum syariah.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang meninjau dan membahas objek penelitian dengan meninjau dari sisi.Hasil dalam penelitian ini antara lain mengetahui asuransi kesehatan BPJS itu sesuai dengan syari’at Islam atau tidak. Rekomendasi yang diberikan dalam penulisan ini ialah dengan membentuk program jaminan sosial yang mana tetap dijalankan oleh BPJS Kesehatan akan tetapi berorientasi pada syariah Islam yakni hukum asuransi Islam atau dengan kata lain bisa disebutkan dengan nama BPJS Syariah atau dengan nama lain yang pasti mulai dari pengaturannya hingga aplikasinya bermuara pada hukum islam.\",\"PeriodicalId\":315035,\"journal\":{\"name\":\"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL\",\"volume\":\"50 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-11-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32923/ifj.v4i1.3496\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32923/ifj.v4i1.3496","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
本研究的题目是 "基于伊斯兰保险法的社会保障组织机构健康保险分析"。这项研究的动机是,BPJS 的存在对社区实施社会保障计划具有重要意义,因此,由于 BPJS 的存在,社区利用社会保障的热情非常高涨。然而,一方面,最近印尼乌里玛理事会(印尼乌里玛理事会是一个非政府组织,由印尼的乌里玛、祖玛和伊斯兰学者组成,旨在指导、培养和保护印尼全国的穆斯林)发布了一项法特瓦,认为 BPJS 实施社会保障计划不符合伊斯兰教法,这一消息令社区感到震惊。社会各界仍然不理解 MUI 法特瓦的意图和目的,因此它在社会上引起了正反两方面的争论。本研究采用规范法学方法,即从侧面回顾和讨论研究对象的方法,研究结果包括了解 BPJS 健康保险是否符合伊斯兰教法。本文提出的建议是制定一项社会保障方案,该方案仍由 BPJS Health 运营,但以伊斯兰教法(即伊斯兰保险法)为导向,或者换句话说,它可以用 BPJS Syariah 或其他名称来称呼,但从其规定到应用都必须符合伊斯兰教法。
ANALISIS ASURANSI KESEHATAN OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL BERDASARKAN HUKUM ASURANSI ISLAM
Penelitian ini berjudul “Analisis Asuransi Kesehatan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Berdasarkan Hukum Asuransi Islam”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya keberadaan BPJS dalam pelaksanaan program jaminan sosial di masyarakat, sehingga sejak kehadiran BPJS ini begitu besar antusias masyrakat dalam memanfaatkan jaminan sosial tersebut. Akan tetapi disatu sisi belum lama ini, masyarakat di hebohkan dengan kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu suatu lembaga swadaya masyarakat yang mewadahi ulama, zu’uma, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa BPJS dalam menjalankan program jaminan sosial tidak sesuai dengan syariah Islam. Dimana kalangan masyarakat masih belum mengerti maksud dan tujuan fatwa MUI tersebut sehingga menyebabkan terjadiya pro dan kontra di masyarakat. Pencarian data dilakukan dengan mengkaji mengenai asuransi kesehatandari sudut pandang hukum syariah.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang meninjau dan membahas objek penelitian dengan meninjau dari sisi.Hasil dalam penelitian ini antara lain mengetahui asuransi kesehatan BPJS itu sesuai dengan syari’at Islam atau tidak. Rekomendasi yang diberikan dalam penulisan ini ialah dengan membentuk program jaminan sosial yang mana tetap dijalankan oleh BPJS Kesehatan akan tetapi berorientasi pada syariah Islam yakni hukum asuransi Islam atau dengan kata lain bisa disebutkan dengan nama BPJS Syariah atau dengan nama lain yang pasti mulai dari pengaturannya hingga aplikasinya bermuara pada hukum islam.