Abstract : This article discusses the shopeepaylater payment method in meeting family needs according to Islamic Law. Shopeepaylater is one of the latest innovations from shopee, where people can receive goods first and then make payments. With the existence of this shopeepaylater, Indonesian people are greatly helped to meet family needs, from primary needs to secondary needs. However, the Muslim community has slightly forgotten the Islamic Law contained in the shopeepaylater. In Islamic Law literature, there are various forms of business cooperation transactions, both commercial and social, one of which is in the form of "alqardh". Al-qardh is the provision of assets to others that can be collected or requested again without expecting rewards or in other words, it is a lending and borrowing transaction without additional conditions at the time of returning the loan. This shopeepaylater work system is still not in accordance with Islamic Sharia Law (Alqardh) because interest is still charged when choosing an installment payment and a fine is charged if the payment exceeds the given maturity period.
{"title":"HUKUM ISLAM MEMAKNAI SHOPEEPAYLATER DALAM MEMENUHI KEBUTUHAN KELUARGA","authors":"Yolanda Destiana","doi":"10.32923/ifj.v4i2.3950","DOIUrl":"https://doi.org/10.32923/ifj.v4i2.3950","url":null,"abstract":"Abstract : This article discusses the shopeepaylater payment method in meeting family needs according to Islamic Law. Shopeepaylater is one of the latest innovations from shopee, where people can receive goods first and then make payments. With the existence of this shopeepaylater, Indonesian people are greatly helped to meet family needs, from primary needs to secondary needs. However, the Muslim community has slightly forgotten the Islamic Law contained in the shopeepaylater. In Islamic Law literature, there are various forms of business cooperation transactions, both commercial and social, one of which is in the form of \"alqardh\". Al-qardh is the provision of assets to others that can be collected or requested again without expecting rewards or in other words, it is a lending and borrowing transaction without additional conditions at the time of returning the loan. This shopeepaylater work system is still not in accordance with Islamic Sharia Law (Alqardh) because interest is still charged when choosing an installment payment and a fine is charged if the payment exceeds the given maturity period.","PeriodicalId":315035,"journal":{"name":"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL","volume":"99 2","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139238917","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Indonesia merupakan negara majemuk yang dihuni oleh masyarakat yang berbeda agama, budaya, bahasa, adat istiadat, serta perbedaan lainnya yang sesuai dengan semboyan nasional Bhinneka Tunggal Ika (Unity in Diversity). Di dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan pernikahan kaum LGBT. Apakah ikatan pernikahan yang dilakukan ini bisa disebut sebagai sebuah keluarga dalam pandangan Islam? Tulisan ini berusaha untuk menemukan dan merumuskan konsep keluarga dalam pandangan Islam dengan tinjauan maqashid syariah. Di dalam Al-Qur’an juga dijelaskan bahwa ikatan perkawinan untuk membentuk sebuah keluarga paling tidak harus terdiri dari suami (yang berjenis kelamin lak-laki) dan istri (yang berjenis kelamin perempuan). Ikatan perkawinan yang dirajut dengan hanya melibatkan satu jenis kelamin tertentu tidak sesuai dengan tujuan umum syariat yaitu menciptakan kemaslahatan dan menolak kerusakan (al-kulliyat al-khams : menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan). Ikatan perkawinan ini pula bertentangan dengan sifat-sifat dasar yang melekat dan dimiliki oleh syariat (fitrah, toleransi/al-samahah, kesetaraan/al-musawah, dan kebebasan/al-hurriyah). Abstract : Indonesia is a pluralistic country inhabited by people with different religions, cultures, languages, customs and other differences in accordance with the national motto Bhinneka Tunggal Ika (Unity in Diversity). In social life, Indonesian society has recently been shocked by LGBT marriages. Can this marriage bond be called a family in the Islamic view? This paper attempts to discover and formulate the concept of family from an Islamic perspective with a review of maqashid sharia. In the Qur'an it is also explained that the marriage bond to form a family must at least consist of a husband (male) and wife (female). A marriage bond that is knitted involving only one particular gender is not in accordance with the general objectives of the Shari'a, namely creating benefit and preventing damage (al-kulliyat al-khams: protecting religion, soul, mind, property and offspring). This marriage bond also contradicts the basic characteristics inherent and possessed by the Shari’a (fitrah, tolerance/al-samahah, equality/al-musawah, and freedom/al-hurriyah)
{"title":"KONSEP KELUARGA DALAM ISLAM TINJAUAN MAQASHID SYARIAH","authors":"M. Munir","doi":"10.32923/ifj.v4i2.3956","DOIUrl":"https://doi.org/10.32923/ifj.v4i2.3956","url":null,"abstract":"Indonesia merupakan negara majemuk yang dihuni oleh masyarakat yang berbeda agama, budaya, bahasa, adat istiadat, serta perbedaan lainnya yang sesuai dengan semboyan nasional Bhinneka Tunggal Ika (Unity in Diversity). Di dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan pernikahan kaum LGBT. Apakah ikatan pernikahan yang dilakukan ini bisa disebut sebagai sebuah keluarga dalam pandangan Islam? Tulisan ini berusaha untuk menemukan dan merumuskan konsep keluarga dalam pandangan Islam dengan tinjauan maqashid syariah. Di dalam Al-Qur’an juga dijelaskan bahwa ikatan perkawinan untuk membentuk sebuah keluarga paling tidak harus terdiri dari suami (yang berjenis kelamin lak-laki) dan istri (yang berjenis kelamin perempuan). Ikatan perkawinan yang dirajut dengan hanya melibatkan satu jenis kelamin tertentu tidak sesuai dengan tujuan umum syariat yaitu menciptakan kemaslahatan dan menolak kerusakan (al-kulliyat al-khams : menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan). Ikatan perkawinan ini pula bertentangan dengan sifat-sifat dasar yang melekat dan dimiliki oleh syariat (fitrah, toleransi/al-samahah, kesetaraan/al-musawah, dan kebebasan/al-hurriyah). Abstract : Indonesia is a pluralistic country inhabited by people with different religions, cultures, languages, customs and other differences in accordance with the national motto Bhinneka Tunggal Ika (Unity in Diversity). In social life, Indonesian society has recently been shocked by LGBT marriages. Can this marriage bond be called a family in the Islamic view? This paper attempts to discover and formulate the concept of family from an Islamic perspective with a review of maqashid sharia. In the Qur'an it is also explained that the marriage bond to form a family must at least consist of a husband (male) and wife (female). A marriage bond that is knitted involving only one particular gender is not in accordance with the general objectives of the Shari'a, namely creating benefit and preventing damage (al-kulliyat al-khams: protecting religion, soul, mind, property and offspring). This marriage bond also contradicts the basic characteristics inherent and possessed by the Shari’a (fitrah, tolerance/al-samahah, equality/al-musawah, and freedom/al-hurriyah)","PeriodicalId":315035,"journal":{"name":"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL","volume":"10 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139241506","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Abstrak: Artikel ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum Islam dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim. Kitab yang sangat fenomenal dalam dunia pendidikan Islam. Kajian ini menarik karena penulis kitab ini adalah Burhanuddin al-Zarnuji seorang ahli fiqh bermazhab hanafi. Padahal kitab Ta’lim al-Muta’allim tersebar di Indonesia yang notabene bermazhab syafi’i. metode yang peneliti gunakan adalah penelitian pustaka, peneliti mencoba membaca lebih dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim lalu mengeluarkan poin-poin yang berkaitan dengan aspek hukum Islam dan keterpengaruhannya dari mazhab hanafi. Hasilnya peneliti menemukan ada empat poin yang disebut oleh al-Zarnuji secara eksplisit; hukum belajar ilmu haal, hukum belajar ilmu al-ahaayin, hukum memasang niat belajar dan hukum bersiwak. Secara umum al-Zarnuji dapat bersikap independen walau dengan kutipan guru-guru bermazhab hanafi dalam menjelaskan tanpa ada bias mazhab. Keywords: hukum islam; ta’lim al-muta’allim; al-Zarnuji Abstract This article aims to explore the Islamic legal aspects in the book "Ta’lim al-Muta’allim." This book is highly influential in the world of Islamic education. The study is intriguing because the author of the book is Burhanuddin al-Zarnuji, an expert in the Hanafi school of jurisprudence, while "Ta’lim al-Muta’allim" is widely disseminated in Indonesia, which is predominantly of the Shafi'i school. The research methodology employed is literature review, with the researcher delving into the content of "Ta’lim al-Muta’allim" to extract points related to Islamic legal aspects and the influence of the Hanafi school. The findings reveal four explicit points mentioned by al-Zarnuji: the legal aspects of learning the science of haal, the legal aspects of learning the science of al-ahaayin, the legal aspects of setting the intention to learn, and the legal aspects of using a tooth-stick (siwak). Overall, al-Zarnuji demonstrates an independent approach, even incorporating quotes from teachers of the Hanafi school in his explanations without showing any bias toward a particular school of thought. Keywords: Islamic law; Ta’lim al-Muta’allim; al-Zarnuji
{"title":"ASPEK HUKUM ISLAM DALAM KITAB TA’LIM AL-MUTA’ALLIM KARYA BURHANUDDIN AL-ZARNUJI","authors":"Al Fakhri Zakirman, Nashiratun Nisa","doi":"10.32923/ifj.v4i2.3951","DOIUrl":"https://doi.org/10.32923/ifj.v4i2.3951","url":null,"abstract":"Abstrak: Artikel ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum Islam dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim. Kitab yang sangat fenomenal dalam dunia pendidikan Islam. Kajian ini menarik karena penulis kitab ini adalah Burhanuddin al-Zarnuji seorang ahli fiqh bermazhab hanafi. Padahal kitab Ta’lim al-Muta’allim tersebar di Indonesia yang notabene bermazhab syafi’i. metode yang peneliti gunakan adalah penelitian pustaka, peneliti mencoba membaca lebih dalam kitab Ta’lim al-Muta’allim lalu mengeluarkan poin-poin yang berkaitan dengan aspek hukum Islam dan keterpengaruhannya dari mazhab hanafi. Hasilnya peneliti menemukan ada empat poin yang disebut oleh al-Zarnuji secara eksplisit; hukum belajar ilmu haal, hukum belajar ilmu al-ahaayin, hukum memasang niat belajar dan hukum bersiwak. Secara umum al-Zarnuji dapat bersikap independen walau dengan kutipan guru-guru bermazhab hanafi dalam menjelaskan tanpa ada bias mazhab. Keywords: hukum islam; ta’lim al-muta’allim; al-Zarnuji Abstract This article aims to explore the Islamic legal aspects in the book \"Ta’lim al-Muta’allim.\" This book is highly influential in the world of Islamic education. The study is intriguing because the author of the book is Burhanuddin al-Zarnuji, an expert in the Hanafi school of jurisprudence, while \"Ta’lim al-Muta’allim\" is widely disseminated in Indonesia, which is predominantly of the Shafi'i school. The research methodology employed is literature review, with the researcher delving into the content of \"Ta’lim al-Muta’allim\" to extract points related to Islamic legal aspects and the influence of the Hanafi school. The findings reveal four explicit points mentioned by al-Zarnuji: the legal aspects of learning the science of haal, the legal aspects of learning the science of al-ahaayin, the legal aspects of setting the intention to learn, and the legal aspects of using a tooth-stick (siwak). Overall, al-Zarnuji demonstrates an independent approach, even incorporating quotes from teachers of the Hanafi school in his explanations without showing any bias toward a particular school of thought. Keywords: Islamic law; Ta’lim al-Muta’allim; al-Zarnuji","PeriodicalId":315035,"journal":{"name":"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL","volume":"32 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139241335","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian tentang wisata halal dan wisata syariah sudah banyak dilakukan dalam berbagai pendekatan, namun belum banyak yang menganalisis dalam metode literatur review sistematis. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah literatur reviu sistematis dengan menyajikan metadata deskriptif artikel kemudian dilanjutkan dengan memfilter artikel yang akan dianalisis, terakhir analisis kualitas artikel menjadi tahap yang menentukan dalam analisis ini. Artikel yang dijadikan sebagai metadata adalah artikel yang terpublikasikan lewat Dimensions. Setelah difilter, terdapat 104 artikel yang masuk kriteria analisis literatur reviu sistematis.
{"title":"HALAL TOURISM OR SHARIA TOURISM? A SYSTEMATIC LITERATURE REVIEW","authors":"Hendra Cipta","doi":"10.32923/ifj.v4i2.3954","DOIUrl":"https://doi.org/10.32923/ifj.v4i2.3954","url":null,"abstract":"Penelitian tentang wisata halal dan wisata syariah sudah banyak dilakukan dalam berbagai pendekatan, namun belum banyak yang menganalisis dalam metode literatur review sistematis. Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah literatur reviu sistematis dengan menyajikan metadata deskriptif artikel kemudian dilanjutkan dengan memfilter artikel yang akan dianalisis, terakhir analisis kualitas artikel menjadi tahap yang menentukan dalam analisis ini. Artikel yang dijadikan sebagai metadata adalah artikel yang terpublikasikan lewat Dimensions. Setelah difilter, terdapat 104 artikel yang masuk kriteria analisis literatur reviu sistematis.","PeriodicalId":315035,"journal":{"name":"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL","volume":"74 5","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139241037","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Konflik dalam pembagian warisan telah menjadi permasalahan sosial dan ekonomi yang kompleks di Indonesia. Dinamika sosial-ekonomi memainkan peran penting dalam memengaruhi resolusi konflik yang berkaitan dengan pembagian harta warisan. Artikel ini menyajikan analisis terhadap studi literatur terkait konflik pembagian warisan serta implikasi dari faktor-faktor sosial-ekonomi terhadap resolusi konflik tersebut. Faktor sosial seperti struktur keluarga, nilai budaya, dan tradisi turun-temurun memiliki dampak signifikan terhadap resolusi konflik pembagian warisan. Selain itu, faktor ekonomi seperti ketidaksetaraan dalam kepemilikan aset dan kurangnya perencanaan warisan juga menjadi pemicu konflik yang serius. Penelitian ini menyoroti Mediasi sebagai resolusi konflik Pembagiwan warisan, penggunaan teknik mediasi harus responsif terhadap evolusi sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Mediasi yang fleksibel, mengakomodasi semua pihak, dan mengatasi kompleksitas serta perbedaan yang timbul menjadi tantangan signifikan dalam menyelesaikan konflik pembagian warisan ini. Penyesuaian terhadap perubahan nilai-nilai yang berkembang dan pengelolaan kompleksitas serta perbedaan adalah kunci keberhasilan mediasi sehingga perbedaan tujuan dan pandangan mengenai pembagian waris dapat menemui kesepakatan dan dilaksanakan secara damai.
{"title":"PENGARUH DINAMIKA SOSIAL-EKONOMI TERHADAP RESOLUSI KONFLIK PEMBAGIAN WARISAN: TANTANGAN DAN SOLUSI","authors":"Furziah","doi":"10.32923/ifj.v4i2.3953","DOIUrl":"https://doi.org/10.32923/ifj.v4i2.3953","url":null,"abstract":"Konflik dalam pembagian warisan telah menjadi permasalahan sosial dan ekonomi yang kompleks di Indonesia. Dinamika sosial-ekonomi memainkan peran penting dalam memengaruhi resolusi konflik yang berkaitan dengan pembagian harta warisan. Artikel ini menyajikan analisis terhadap studi literatur terkait konflik pembagian warisan serta implikasi dari faktor-faktor sosial-ekonomi terhadap resolusi konflik tersebut. Faktor sosial seperti struktur keluarga, nilai budaya, dan tradisi turun-temurun memiliki dampak signifikan terhadap resolusi konflik pembagian warisan. Selain itu, faktor ekonomi seperti ketidaksetaraan dalam kepemilikan aset dan kurangnya perencanaan warisan juga menjadi pemicu konflik yang serius. Penelitian ini menyoroti Mediasi sebagai resolusi konflik Pembagiwan warisan, penggunaan teknik mediasi harus responsif terhadap evolusi sosial dan ekonomi di tengah masyarakat. Mediasi yang fleksibel, mengakomodasi semua pihak, dan mengatasi kompleksitas serta perbedaan yang timbul menjadi tantangan signifikan dalam menyelesaikan konflik pembagian warisan ini. Penyesuaian terhadap perubahan nilai-nilai yang berkembang dan pengelolaan kompleksitas serta perbedaan adalah kunci keberhasilan mediasi sehingga perbedaan tujuan dan pandangan mengenai pembagian waris dapat menemui kesepakatan dan dilaksanakan secara damai.","PeriodicalId":315035,"journal":{"name":"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL","volume":"62 41","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-24","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139240359","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Pasar modal syariah merupakan pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Adapun peran dari pasar modal syariah adalah menjadi sumber pendanaan bagi Perusahaan dan sarana investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Pasar modal syariah bersifat universal, dapat dimanfaatkan oleh siapapun tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras tertentu, perbedaan pasar modal syariah dan konvensional secara umum, pasar modal syariah merupakan bagian dari industri dari pasar modal syariah yang ada di Indonesia. Secara umum kegiatan pasar modal syariah sejalan dengan pasar modal konvensional. Namun demikian, terdapat beberapa karakteristik khusus pasar modal syariah yaitu bahwa produk, mekanisme transaksi, dan pengawasan tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah Kata Kunci: Pasar Modal Syariah, Prinsip Syariah
{"title":"FATWA DAN REGULASI PASAR MODAL SYARIAH","authors":"Feby Ayu Amalia","doi":"10.32923/ifj.v4i1.3716","DOIUrl":"https://doi.org/10.32923/ifj.v4i1.3716","url":null,"abstract":"Pasar modal syariah merupakan pasar modal yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Adapun peran dari pasar modal syariah adalah menjadi sumber pendanaan bagi Perusahaan dan sarana investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Pasar modal syariah bersifat universal, dapat dimanfaatkan oleh siapapun tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras tertentu, perbedaan pasar modal syariah dan konvensional secara umum, pasar modal syariah merupakan bagian dari industri dari pasar modal syariah yang ada di Indonesia. Secara umum kegiatan pasar modal syariah sejalan dengan pasar modal konvensional. Namun demikian, terdapat beberapa karakteristik khusus pasar modal syariah yaitu bahwa produk, mekanisme transaksi, dan pengawasan tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah Kata Kunci: Pasar Modal Syariah, Prinsip Syariah","PeriodicalId":315035,"journal":{"name":"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL","volume":"24 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139250324","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Alwan Sobari, Sugeng Sugeng, Piki Ardiansyah, Ananta Ananta, Rahmatia Ayu, I. Juita, D. Saputra
Perkawinan yang tercatat merupakan perkawinan yang sah dan diakui keabsahannya menurut hukum agama dan hukum negara. Perkawinan tersebut harus dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah yang berada di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) pada setiap kecamatan. Pencatatan perkawinan dilakukan sebagai bentuk legalitas hukum bagi setiap orang yang telah menikah. Pernikahan yang telah dicatat dapat dibuktikan dengan adanya kutipan akta nikah/buku nikah yang diserahkan oleh Pegawai Pencatat Nikah kepada setiap mempelai suami dan istri sesaat setelah dilangsungkannya perkawinan. Buku nikah tersebut harus disimpan dengan baik oleh suami ataupun istri agar tidak terjadi kerusakan atau bahkan hilang. Sebab keberadaan buku nikah sangat vital dalam sistem administrasi kependudukan di Indonesia. Kenyataannya, banyak masyarakat yang belum begitu menyadari pentingnya keberadaan buku nikah tersebut. Sehingga buku nikah tersebut rusak atau bahkan hilang. Ketika terjadi kehilangan buku nikah tersebut, tak sedikit dari masyarakat yang tidak memperdulikan bahkan acuh tak acuh serta tidak segera mengurus kehilangan buku tersebut. Di samping itu, banyak masyarakat yang enggan mengurus kerusakan atau kehilangan buku nikah dikarenakan proses pengurusannya yang dianggap rumit dan memakan waktu yang cukup lama. Tulisan ini akan membahas mengenai proses permohonan penerbitan duplikat buku nikah di Kantor Urusan Agama bagi masyarakat yang buku nikahnya rusak atau hilang.
{"title":"PROSES PENGAJUAN PERMOHONAN DUPLIKAT BUKU NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA)","authors":"Alwan Sobari, Sugeng Sugeng, Piki Ardiansyah, Ananta Ananta, Rahmatia Ayu, I. Juita, D. Saputra","doi":"10.32923/ifj.v4i1.3936","DOIUrl":"https://doi.org/10.32923/ifj.v4i1.3936","url":null,"abstract":"Perkawinan yang tercatat merupakan perkawinan yang sah dan diakui keabsahannya menurut hukum agama dan hukum negara. Perkawinan tersebut harus dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah yang berada di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) pada setiap kecamatan. Pencatatan perkawinan dilakukan sebagai bentuk legalitas hukum bagi setiap orang yang telah menikah. Pernikahan yang telah dicatat dapat dibuktikan dengan adanya kutipan akta nikah/buku nikah yang diserahkan oleh Pegawai Pencatat Nikah kepada setiap mempelai suami dan istri sesaat setelah dilangsungkannya perkawinan. Buku nikah tersebut harus disimpan dengan baik oleh suami ataupun istri agar tidak terjadi kerusakan atau bahkan hilang. Sebab keberadaan buku nikah sangat vital dalam sistem administrasi kependudukan di Indonesia. Kenyataannya, banyak masyarakat yang belum begitu menyadari pentingnya keberadaan buku nikah tersebut. Sehingga buku nikah tersebut rusak atau bahkan hilang. Ketika terjadi kehilangan buku nikah tersebut, tak sedikit dari masyarakat yang tidak memperdulikan bahkan acuh tak acuh serta tidak segera mengurus kehilangan buku tersebut. Di samping itu, banyak masyarakat yang enggan mengurus kerusakan atau kehilangan buku nikah dikarenakan proses pengurusannya yang dianggap rumit dan memakan waktu yang cukup lama. Tulisan ini akan membahas mengenai proses permohonan penerbitan duplikat buku nikah di Kantor Urusan Agama bagi masyarakat yang buku nikahnya rusak atau hilang.","PeriodicalId":315035,"journal":{"name":"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL","volume":"77 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139247047","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Penelitian ini berjudul “Analisis Asuransi Kesehatan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Berdasarkan Hukum Asuransi Islam”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya keberadaan BPJS dalam pelaksanaan program jaminan sosial di masyarakat, sehingga sejak kehadiran BPJS ini begitu besar antusias masyrakat dalam memanfaatkan jaminan sosial tersebut. Akan tetapi disatu sisi belum lama ini, masyarakat di hebohkan dengan kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu suatu lembaga swadaya masyarakat yang mewadahi ulama, zu’uma, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa BPJS dalam menjalankan program jaminan sosial tidak sesuai dengan syariah Islam. Dimana kalangan masyarakat masih belum mengerti maksud dan tujuan fatwa MUI tersebut sehingga menyebabkan terjadiya pro dan kontra di masyarakat. Pencarian data dilakukan dengan mengkaji mengenai asuransi kesehatandari sudut pandang hukum syariah.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang meninjau dan membahas objek penelitian dengan meninjau dari sisi.Hasil dalam penelitian ini antara lain mengetahui asuransi kesehatan BPJS itu sesuai dengan syari’at Islam atau tidak. Rekomendasi yang diberikan dalam penulisan ini ialah dengan membentuk program jaminan sosial yang mana tetap dijalankan oleh BPJS Kesehatan akan tetapi berorientasi pada syariah Islam yakni hukum asuransi Islam atau dengan kata lain bisa disebutkan dengan nama BPJS Syariah atau dengan nama lain yang pasti mulai dari pengaturannya hingga aplikasinya bermuara pada hukum islam.
本研究的题目是 "基于伊斯兰保险法的社会保障组织机构健康保险分析"。这项研究的动机是,BPJS 的存在对社区实施社会保障计划具有重要意义,因此,由于 BPJS 的存在,社区利用社会保障的热情非常高涨。然而,一方面,最近印尼乌里玛理事会(印尼乌里玛理事会是一个非政府组织,由印尼的乌里玛、祖玛和伊斯兰学者组成,旨在指导、培养和保护印尼全国的穆斯林)发布了一项法特瓦,认为 BPJS 实施社会保障计划不符合伊斯兰教法,这一消息令社区感到震惊。社会各界仍然不理解 MUI 法特瓦的意图和目的,因此它在社会上引起了正反两方面的争论。本研究采用规范法学方法,即从侧面回顾和讨论研究对象的方法,研究结果包括了解 BPJS 健康保险是否符合伊斯兰教法。本文提出的建议是制定一项社会保障方案,该方案仍由 BPJS Health 运营,但以伊斯兰教法(即伊斯兰保险法)为导向,或者换句话说,它可以用 BPJS Syariah 或其他名称来称呼,但从其规定到应用都必须符合伊斯兰教法。
{"title":"ANALISIS ASURANSI KESEHATAN OLEH BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL BERDASARKAN HUKUM ASURANSI ISLAM","authors":"Rahmat Robuwan, Taura Tiya","doi":"10.32923/ifj.v4i1.3496","DOIUrl":"https://doi.org/10.32923/ifj.v4i1.3496","url":null,"abstract":"Penelitian ini berjudul “Analisis Asuransi Kesehatan Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Berdasarkan Hukum Asuransi Islam”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya keberadaan BPJS dalam pelaksanaan program jaminan sosial di masyarakat, sehingga sejak kehadiran BPJS ini begitu besar antusias masyrakat dalam memanfaatkan jaminan sosial tersebut. Akan tetapi disatu sisi belum lama ini, masyarakat di hebohkan dengan kabar bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yaitu suatu lembaga swadaya masyarakat yang mewadahi ulama, zu’uma, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa BPJS dalam menjalankan program jaminan sosial tidak sesuai dengan syariah Islam. Dimana kalangan masyarakat masih belum mengerti maksud dan tujuan fatwa MUI tersebut sehingga menyebabkan terjadiya pro dan kontra di masyarakat. Pencarian data dilakukan dengan mengkaji mengenai asuransi kesehatandari sudut pandang hukum syariah.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu metode yang meninjau dan membahas objek penelitian dengan meninjau dari sisi.Hasil dalam penelitian ini antara lain mengetahui asuransi kesehatan BPJS itu sesuai dengan syari’at Islam atau tidak. Rekomendasi yang diberikan dalam penulisan ini ialah dengan membentuk program jaminan sosial yang mana tetap dijalankan oleh BPJS Kesehatan akan tetapi berorientasi pada syariah Islam yakni hukum asuransi Islam atau dengan kata lain bisa disebutkan dengan nama BPJS Syariah atau dengan nama lain yang pasti mulai dari pengaturannya hingga aplikasinya bermuara pada hukum islam.","PeriodicalId":315035,"journal":{"name":"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL","volume":"50 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139248154","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Abstract: The context of judicial pardon will be the focus of this journal. As a form of substansial justice, the current national Criminal Code recognizes the principle of pardoning judicials, especially for minor offenses involving short-term deprivation of rights. Additionally, this tenet can act as a foundation for balancing justice in society. Through the regulation of judge pardons in the national Criminal Code, efforts to reform material criminal laws are serious issues that require special attention. The way a judge grants a pardon is written suggests that the government wants to go back to how it was before in order to do justice and do it well. In order to account for a judicial's pardon, special conditions or restrictions are used as a reference point. It is impossible to combine the position of a judicial's pardon and its application in a decision, specifically a judicial's pardon decision, into a single free or adjudicated decision; rather, each decision must be considered separately. The draft Criminal Procedure Code and the current Criminal Procedure Code, which will soon be able to accommodate and serve as a direct bridge to prevent this article on the judge's pardon from becoming a wasted article also known as a death sentence are both in this position. Keywords: Judicial Pardon, Rechterlijk Pardon, Substantial Justice Abstrak: Jurnal ini secara khusus akan membahas pengaturan pemaafan hakim (judicial pardon). Pada KUHP nasional saat ini sudah mengenal yang namanya asas pemaafan hakim sebagai bentuk keadilan substansial yang bertujuan untuk sedapat mungkin menghindari hukuman penjara, terutama untuk kejahatan ringan yang melibatkan perampasan hak dalam jangka pendek. Asas ini juga bisa sebagai fondasi sebagai pedoman untuk menyeimbangkan keadilan yang ada didalam masyarakat. Upaya pembenahan undang-undang pidana materiil melalui pengaturan pengampunan hakim dalam KUHP nasional merupakan persoalan serius yang perlu menjadi perhatian khusus. Rumusan mengenai pengampunan hakim mengandung makna bahwa pemerintah berkeinginan untuk kembali kepada keadaan semula demi mewujudkan keadilan dan kembali kepada keadilan yang substansial. Batasan atau syarat khusus dijadikan tolak ukur dalam perumusan pengampunan hakim agar dapat dipertanggungjawabkan. Kedudukan pengampunan hakim dan penerapannya dalam suatu putusan, yaitu putusan pengampunan hakim, tidak dapat dirumuskan menjadi satu putusan, baik bebas maupun putusan, melainkan menjadi putusan tersendiri. KUHAP saat ini dan Rancangan KUHAP yang akan datang secepatnya bisamengakomodir dan menjembatani langsung agar pasal pengampunan hakim ini tidak menjadi pasal yang terbuang sia-sia alias pasal mati. Kata Kunci: Pengampunan, Pemaafan Hakim, Keadilan Substansial
{"title":"PENGAMPUNAN HAKIM (JUDICIAL PARDON): SEBUAH KONSEPTUAL MENUJU KEADILAN SUBSTANSIAL","authors":"R. Anwar","doi":"10.32923/ifj.v4i1.3533","DOIUrl":"https://doi.org/10.32923/ifj.v4i1.3533","url":null,"abstract":"Abstract: The context of judicial pardon will be the focus of this journal. As a form of substansial justice, the current national Criminal Code recognizes the principle of pardoning judicials, especially for minor offenses involving short-term deprivation of rights. Additionally, this tenet can act as a foundation for balancing justice in society. Through the regulation of judge pardons in the national Criminal Code, efforts to reform material criminal laws are serious issues that require special attention. The way a judge grants a pardon is written suggests that the government wants to go back to how it was before in order to do justice and do it well. In order to account for a judicial's pardon, special conditions or restrictions are used as a reference point. It is impossible to combine the position of a judicial's pardon and its application in a decision, specifically a judicial's pardon decision, into a single free or adjudicated decision; rather, each decision must be considered separately. The draft Criminal Procedure Code and the current Criminal Procedure Code, which will soon be able to accommodate and serve as a direct bridge to prevent this article on the judge's pardon from becoming a wasted article also known as a death sentence are both in this position. Keywords: Judicial Pardon, Rechterlijk Pardon, Substantial Justice Abstrak: Jurnal ini secara khusus akan membahas pengaturan pemaafan hakim (judicial pardon). Pada KUHP nasional saat ini sudah mengenal yang namanya asas pemaafan hakim sebagai bentuk keadilan substansial yang bertujuan untuk sedapat mungkin menghindari hukuman penjara, terutama untuk kejahatan ringan yang melibatkan perampasan hak dalam jangka pendek. Asas ini juga bisa sebagai fondasi sebagai pedoman untuk menyeimbangkan keadilan yang ada didalam masyarakat. Upaya pembenahan undang-undang pidana materiil melalui pengaturan pengampunan hakim dalam KUHP nasional merupakan persoalan serius yang perlu menjadi perhatian khusus. Rumusan mengenai pengampunan hakim mengandung makna bahwa pemerintah berkeinginan untuk kembali kepada keadaan semula demi mewujudkan keadilan dan kembali kepada keadilan yang substansial. Batasan atau syarat khusus dijadikan tolak ukur dalam perumusan pengampunan hakim agar dapat dipertanggungjawabkan. Kedudukan pengampunan hakim dan penerapannya dalam suatu putusan, yaitu putusan pengampunan hakim, tidak dapat dirumuskan menjadi satu putusan, baik bebas maupun putusan, melainkan menjadi putusan tersendiri. KUHAP saat ini dan Rancangan KUHAP yang akan datang secepatnya bisamengakomodir dan menjembatani langsung agar pasal pengampunan hakim ini tidak menjadi pasal yang terbuang sia-sia alias pasal mati. Kata Kunci: Pengampunan, Pemaafan Hakim, Keadilan Substansial","PeriodicalId":315035,"journal":{"name":"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL","volume":"860 ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-11-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139250279","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}
Abstrak: Negara Indonesia memiliki keragaman yang tak terhingga, termasuk di antaraanya tradisi. Tradisipun di setiap daerah berbeda-beda, termasuk di Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah yakni naber laut. Tradisi ini telah dikenal secara turun temurun yang bertujuan sebagai ungkapan rasa sukur warga setempat yang berprofesi sebagai nelayan serta menghindari mara bahaya saat mereka beraktivitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber, lalu menganalisisnya dan dapatlah kesimpulan. Ternyata ajaran Islam sangat memperhatikan tradisi (Arab: ‘adah) dan konvensi masyarakat untuk dijadikan sumber bagi jurisprudensi hukum Islam dengan penyempurnaan dan batasan-batasan tertentu. Terma adat yang memiliki kesamaan makna dengan ‘urf telah menjadi salah satu landasan dalam istimbat hukum Islam. Kata Kunci: Naber Laut, Batu Beriga, Hukum Islam, Bangka Tengah Abstracts: Indonesia has infinite diversity, including traditions. Traditions are different in each region, including in Batu Beriga Village, Lubuk Besar District, Central Bangka Regency, namely Naber Laut. This tradition has been carried out from generation to generation and aims to express the gratitude of local residents who work as fishermen and to avoid danger when they are on the move. This research uses a qualitative approach by collecting data from various sources, then analyzing it and drawing conclusions. It turns out that Islamic teachings pay great attention to tradition (Arabic: 'adah) and societal conventions to serve as a source for Islamic legal jurisprudence with certain refinements and limitations. Traditional terms which have the same meaning as 'urf have become one of the foundations of Islamic law. Keywords: Naber Laut, Batu Beriga, Islamic Law, Central Bangka
{"title":"Islam dan Tradisi Lokal di Indonesia:","authors":"M. Nurdin, Ratna Kusuma Dewi","doi":"10.32923/ifj.v4i1.3955","DOIUrl":"https://doi.org/10.32923/ifj.v4i1.3955","url":null,"abstract":"Abstrak: Negara Indonesia memiliki keragaman yang tak terhingga, termasuk di antaraanya tradisi. Tradisipun di setiap daerah berbeda-beda, termasuk di Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah yakni naber laut. Tradisi ini telah dikenal secara turun temurun yang bertujuan sebagai ungkapan rasa sukur warga setempat yang berprofesi sebagai nelayan serta menghindari mara bahaya saat mereka beraktivitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber, lalu menganalisisnya dan dapatlah kesimpulan. Ternyata ajaran Islam sangat memperhatikan tradisi (Arab: ‘adah) dan konvensi masyarakat untuk dijadikan sumber bagi jurisprudensi hukum Islam dengan penyempurnaan dan batasan-batasan tertentu. Terma adat yang memiliki kesamaan makna dengan ‘urf telah menjadi salah satu landasan dalam istimbat hukum Islam. Kata Kunci: Naber Laut, Batu Beriga, Hukum Islam, Bangka Tengah Abstracts: Indonesia has infinite diversity, including traditions. Traditions are different in each region, including in Batu Beriga Village, Lubuk Besar District, Central Bangka Regency, namely Naber Laut. This tradition has been carried out from generation to generation and aims to express the gratitude of local residents who work as fishermen and to avoid danger when they are on the move. This research uses a qualitative approach by collecting data from various sources, then analyzing it and drawing conclusions. It turns out that Islamic teachings pay great attention to tradition (Arabic: 'adah) and societal conventions to serve as a source for Islamic legal jurisprudence with certain refinements and limitations. Traditional terms which have the same meaning as 'urf have become one of the foundations of Islamic law. Keywords: Naber Laut, Batu Beriga, Islamic Law, Central Bangka","PeriodicalId":315035,"journal":{"name":"ISLAMITSCH FAMILIERECHT JOURNAL","volume":"34 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0,"publicationDate":"2023-06-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":null,"resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":"139370532","PeriodicalName":null,"FirstCategoryId":null,"ListUrlMain":null,"RegionNum":0,"RegionCategory":"","ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":"","EPubDate":null,"PubModel":null,"JCR":null,"JCRName":null,"Score":null,"Total":0}