伊斯兰法和印度尼西亚实在法研究中的一夫多妻制婚姻中的 Kemaslah

Dian Septiandani, Ani Triwati, Efi Yulistyowati
{"title":"伊斯兰法和印度尼西亚实在法研究中的一夫多妻制婚姻中的 Kemaslah","authors":"Dian Septiandani, Ani Triwati, Efi Yulistyowati","doi":"10.26623/jic.v8i3.7236","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The purpose of this study is to find the benefits of polygamous marriage in Islamic law which will be associated with legal protection of women. In principle, Indonesian marriage law allows a husband to have more than one wife (polygamy) but the rules regarding the wife's consent are not strictly regulated in Islamic law. However, the state through legislation regulates that the wife's consent is a condition that must exist, this is a guarantee of protection for women. The difference between this research and previous research is that this research will focus on explaining the benefits of polygamy in Islamic law, providing a critical analysis of the problem of polygamy itself, discussing the impact of polygamy from a social, psychological, or economic perspective on women and children. This research method is normative legal research with a legislative approach. The result of this research is that polygamy is allowed with certain exceptions and conditions. It is not easy to be polygamous because justice is an absolute requirement and most importantly must be with the consent of the wife. The Compilation of Islamic Law also regulates the provisions and conditions for polygamy for Muslims. The provisions contained in the Marriage Law are in principle in line with the provisions of Islamic law. The purpose of the Marriage Law and the Compilation of Islamic Law provides provisions and requirements for polygamy.Tujuan penelitian ini untuk menemukan kemaslahatan perkawinan poligami dalam syariat islam yang akan dikaitkan dengan perlindungan hukum terhadap perempuan. Pada prinsipnya hukum perkawinan di Indonesia memperbolehkan bagi seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang (poligami) tetapi aturan mengenai persetujuan istri tidak diatur secara tegas dalam hukum islam. Namun, negara melalui peraturan perundang-undangan mengatur bahwa persetujuan isteri merupakan syarat yang harus ada, hal ini sebagai jaminan perlindungan terhadap perempuan. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu penelitian ini akan fokus menjelaskan mengenai kemaslahatan poligami dalam syariat Islam, memberikan analisis kritis tentang masalah poligami itu senditi, membahas dampak poligami dari sisi sosial, psikologis, atau ekonomi terhadap perempuan maupun anak-anak. Metode Penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini yaitu bahwa poligami diperbolehkan dengan pengecualian dan syarat-syarat tertentu. Tidak mudah untuk berpoligami karena keadilan adalah syarat mutlak dan yang terpenting harus dengan persetujuan istri. Kompilasi Hukum Islam juga mengatur ketentuan dan syarat untuk berpoligami bagi umat Islam. Ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Perkawinan pada prinsipnya selaras dengan ketentuan hukum islam. Tujuan dari Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam memberikan ketentuan dan persyaratan terhadap seorang suami untuk menikah lagi agar tidak terjadi sikap sewenang-wenang dari suami terhadap istri-istri (perempuan) demi terciptanya keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah. Hal ini tidak lain untuk mewujudkan kemaslahatan baik bagi suami, terutama bagi isteri ketika dilakukannya perkawinan poligami.  Keywords:","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":"31 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-10-26","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kemaslahatan dalam Perkawinan Poligami Dalam Kajian Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia\",\"authors\":\"Dian Septiandani, Ani Triwati, Efi Yulistyowati\",\"doi\":\"10.26623/jic.v8i3.7236\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"The purpose of this study is to find the benefits of polygamous marriage in Islamic law which will be associated with legal protection of women. In principle, Indonesian marriage law allows a husband to have more than one wife (polygamy) but the rules regarding the wife's consent are not strictly regulated in Islamic law. However, the state through legislation regulates that the wife's consent is a condition that must exist, this is a guarantee of protection for women. The difference between this research and previous research is that this research will focus on explaining the benefits of polygamy in Islamic law, providing a critical analysis of the problem of polygamy itself, discussing the impact of polygamy from a social, psychological, or economic perspective on women and children. This research method is normative legal research with a legislative approach. The result of this research is that polygamy is allowed with certain exceptions and conditions. It is not easy to be polygamous because justice is an absolute requirement and most importantly must be with the consent of the wife. The Compilation of Islamic Law also regulates the provisions and conditions for polygamy for Muslims. The provisions contained in the Marriage Law are in principle in line with the provisions of Islamic law. The purpose of the Marriage Law and the Compilation of Islamic Law provides provisions and requirements for polygamy.Tujuan penelitian ini untuk menemukan kemaslahatan perkawinan poligami dalam syariat islam yang akan dikaitkan dengan perlindungan hukum terhadap perempuan. Pada prinsipnya hukum perkawinan di Indonesia memperbolehkan bagi seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang (poligami) tetapi aturan mengenai persetujuan istri tidak diatur secara tegas dalam hukum islam. Namun, negara melalui peraturan perundang-undangan mengatur bahwa persetujuan isteri merupakan syarat yang harus ada, hal ini sebagai jaminan perlindungan terhadap perempuan. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu penelitian ini akan fokus menjelaskan mengenai kemaslahatan poligami dalam syariat Islam, memberikan analisis kritis tentang masalah poligami itu senditi, membahas dampak poligami dari sisi sosial, psikologis, atau ekonomi terhadap perempuan maupun anak-anak. Metode Penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini yaitu bahwa poligami diperbolehkan dengan pengecualian dan syarat-syarat tertentu. Tidak mudah untuk berpoligami karena keadilan adalah syarat mutlak dan yang terpenting harus dengan persetujuan istri. Kompilasi Hukum Islam juga mengatur ketentuan dan syarat untuk berpoligami bagi umat Islam. Ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Perkawinan pada prinsipnya selaras dengan ketentuan hukum islam. Tujuan dari Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam memberikan ketentuan dan persyaratan terhadap seorang suami untuk menikah lagi agar tidak terjadi sikap sewenang-wenang dari suami terhadap istri-istri (perempuan) demi terciptanya keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah. Hal ini tidak lain untuk mewujudkan kemaslahatan baik bagi suami, terutama bagi isteri ketika dilakukannya perkawinan poligami.  Keywords:\",\"PeriodicalId\":31921,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ius Constituendum\",\"volume\":\"31 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-10-26\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ius Constituendum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26623/jic.v8i3.7236\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ius Constituendum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/jic.v8i3.7236","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究的目的是找出伊斯兰法中一夫多妻制婚姻的好处,这将与妇女的法律保护相关联。原则上,印尼婚姻法允许丈夫拥有一个以上的妻子(一夫多妻制),但伊斯兰法对妻子同意的规 定并不严格。但是,国家通过立法规定,妻子的同意是必须具备的条件,这是保护妇女的保障。本研究与以往研究的不同之处在于,本研究将着重解释伊斯兰法中一夫多妻制的好处,对一夫多妻制问题本身进行批判性分析,从社会、心理或经济角度讨论一夫多妻制对妇女和儿童的影响。这种研究方法属于规范性法律研究,采用的是立法方法。研究结果表明,一夫多妻制是允许的,但有某些例外情况和条件。一夫多妻制并非易事,因为公正是绝对的要求,最重要的是必须征得妻子的同意。伊斯兰法律汇编》也规定了穆斯林一夫多妻制的条款和条件。婚姻法》中的规定原则上符合伊斯兰法的规定。婚姻法》和《伊斯兰法律汇编》规定了一夫多妻制的条款和要求。本研究的目的是找出伊斯兰法 律中一夫多妻制婚姻的好处,这些好处将与对妇女的法律保护相关联。原则上,印尼婚姻法允许丈夫拥有一个以上的妻子(一夫多妻制),但伊斯兰法没有对妻子同 意的规则做出严格规定。但是,国家通过立法规定,妻子的同意是一个必须存在的条件,这是保护妇女的保障。本研究与以往研究的不同之处在于,本研究将着重解释伊斯兰法中一夫多妻制的好处,对一夫多妻制问题本身进行批判性分析,从社会、心理或经济角度讨论一夫多妻制对妇女和儿童的影响。这种研究方法是采用成文法的规范性法律研究。研究结果表明,一夫多妻制是允许的,但有某些例外情况和条件。一夫多妻制并非易事,因为公正是绝对的要求,最重要的是必须征得妻子的同意。伊斯兰法律汇编》也规定了穆斯林一夫多妻制的条款和条件。婚姻法》中的规定原则上符合伊斯兰法的规定。婚姻法》和《伊斯兰法律汇编》的目的是对丈夫再婚做出规定和要求,使丈夫对妻子(妇女)不持任意态度,以建立一个 "sakinah"、"mawaddah "和 "warahmah "家庭。这样做的目的无非是为了实现一夫多妻制婚姻对丈夫,尤其是对妻子的好处。 关键词
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
Kemaslahatan dalam Perkawinan Poligami Dalam Kajian Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia
The purpose of this study is to find the benefits of polygamous marriage in Islamic law which will be associated with legal protection of women. In principle, Indonesian marriage law allows a husband to have more than one wife (polygamy) but the rules regarding the wife's consent are not strictly regulated in Islamic law. However, the state through legislation regulates that the wife's consent is a condition that must exist, this is a guarantee of protection for women. The difference between this research and previous research is that this research will focus on explaining the benefits of polygamy in Islamic law, providing a critical analysis of the problem of polygamy itself, discussing the impact of polygamy from a social, psychological, or economic perspective on women and children. This research method is normative legal research with a legislative approach. The result of this research is that polygamy is allowed with certain exceptions and conditions. It is not easy to be polygamous because justice is an absolute requirement and most importantly must be with the consent of the wife. The Compilation of Islamic Law also regulates the provisions and conditions for polygamy for Muslims. The provisions contained in the Marriage Law are in principle in line with the provisions of Islamic law. The purpose of the Marriage Law and the Compilation of Islamic Law provides provisions and requirements for polygamy.Tujuan penelitian ini untuk menemukan kemaslahatan perkawinan poligami dalam syariat islam yang akan dikaitkan dengan perlindungan hukum terhadap perempuan. Pada prinsipnya hukum perkawinan di Indonesia memperbolehkan bagi seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang (poligami) tetapi aturan mengenai persetujuan istri tidak diatur secara tegas dalam hukum islam. Namun, negara melalui peraturan perundang-undangan mengatur bahwa persetujuan isteri merupakan syarat yang harus ada, hal ini sebagai jaminan perlindungan terhadap perempuan. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu penelitian ini akan fokus menjelaskan mengenai kemaslahatan poligami dalam syariat Islam, memberikan analisis kritis tentang masalah poligami itu senditi, membahas dampak poligami dari sisi sosial, psikologis, atau ekonomi terhadap perempuan maupun anak-anak. Metode Penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini yaitu bahwa poligami diperbolehkan dengan pengecualian dan syarat-syarat tertentu. Tidak mudah untuk berpoligami karena keadilan adalah syarat mutlak dan yang terpenting harus dengan persetujuan istri. Kompilasi Hukum Islam juga mengatur ketentuan dan syarat untuk berpoligami bagi umat Islam. Ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Perkawinan pada prinsipnya selaras dengan ketentuan hukum islam. Tujuan dari Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam memberikan ketentuan dan persyaratan terhadap seorang suami untuk menikah lagi agar tidak terjadi sikap sewenang-wenang dari suami terhadap istri-istri (perempuan) demi terciptanya keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah. Hal ini tidak lain untuk mewujudkan kemaslahatan baik bagi suami, terutama bagi isteri ketika dilakukannya perkawinan poligami.  Keywords:
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
19
审稿时长
24 weeks
期刊最新文献
Kemaslahatan dalam Perkawinan Poligami Dalam Kajian Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia Establishment of Special Land Courts as an Effort to Settlement of Land Cases Analisis Pemberian Hibah Kepada Anak Di Bawah Umur Melalui Proses Handlichting Berdasarkan Hukum Perdata The Urgency of Determining the Post-Divorce Iddah Payment Period in Indonesian Religious Courts Praktik Persekongkolan Tender dalam Pengadaan Paket Pembangunan Revetment dan Pengurungan Lahan di Pelabuhan
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1