{"title":"现代家庭中妻子的权利(Wahbah Al-Zuhaili 和 Sayyid Alwi Al-Maliki 思想比较研究)","authors":"Abdil Mukhlisin","doi":"10.18860/jfs.v7i2.2940","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Berbicara tentang hak istri akan selalu menarik antar golongan. Hal ini pula menimbulkan perbedaan pendapat ulama sejak dahulu hingga kini dalam penetapan hukum dikarenakan melihat kebiasaan masyarakat dan perkembangan zaman yang berbeda. Tak jarang di era sekarang terdapat kerancuhan dalam menjalankan dan menghormati hak istri. Faktor inilah kemudian perlu dikaji kembali kaitannya dengan hak-hak istri diera modern supaya tidak terjadi problematika baru dalam konteks hak-hak istri diera modern saat ini. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan pendekatan pustaka. Hasilnya kedalam bentuk data yang bersifat deskriptif kuantitatif.Data yang digunakan data primer didapatkan melalui pemikiran Wahbah az-Zuhaili dan Sayyid Alwi al-Maliki terkait dengan konsep hak-hak istri di era modern. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, skripsi, tesis dan penunjang litelatur lainnya. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa perbedaan dalam pengaturan terhadap hak-hak istri yang dapat dilihat dari beberapa indikator dalam konsep yang dibawa oleh Wahbah az-Zuhaili yang diatur secara rinci terkait dengan hak-hak istri, sedangkan pengaturan terkait hak-hak istri dalam konsep yang dibawakan oleh Sayyid Muhammad Alwi Al Maliki cendrung pengaturan secara umum, bahkan ada beberapa multitafsir dalam pelegalan hadist yang dijadikan oleh masyarakat diera modern pada saat ini, sebagai legalitas untuk menintimidasi kaum-kaum perempuan.","PeriodicalId":509499,"journal":{"name":"Sakina: Journal of Family Studies","volume":"10 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-07-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Hak Istri Dalam Keluarga Modern (Studi Komparasi Pemikiran Wahbah Al-Zuhaili Dan Sayyid Alwi Al-Maliki)\",\"authors\":\"Abdil Mukhlisin\",\"doi\":\"10.18860/jfs.v7i2.2940\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Berbicara tentang hak istri akan selalu menarik antar golongan. Hal ini pula menimbulkan perbedaan pendapat ulama sejak dahulu hingga kini dalam penetapan hukum dikarenakan melihat kebiasaan masyarakat dan perkembangan zaman yang berbeda. Tak jarang di era sekarang terdapat kerancuhan dalam menjalankan dan menghormati hak istri. Faktor inilah kemudian perlu dikaji kembali kaitannya dengan hak-hak istri diera modern supaya tidak terjadi problematika baru dalam konteks hak-hak istri diera modern saat ini. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan pendekatan pustaka. Hasilnya kedalam bentuk data yang bersifat deskriptif kuantitatif.Data yang digunakan data primer didapatkan melalui pemikiran Wahbah az-Zuhaili dan Sayyid Alwi al-Maliki terkait dengan konsep hak-hak istri di era modern. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, skripsi, tesis dan penunjang litelatur lainnya. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa perbedaan dalam pengaturan terhadap hak-hak istri yang dapat dilihat dari beberapa indikator dalam konsep yang dibawa oleh Wahbah az-Zuhaili yang diatur secara rinci terkait dengan hak-hak istri, sedangkan pengaturan terkait hak-hak istri dalam konsep yang dibawakan oleh Sayyid Muhammad Alwi Al Maliki cendrung pengaturan secara umum, bahkan ada beberapa multitafsir dalam pelegalan hadist yang dijadikan oleh masyarakat diera modern pada saat ini, sebagai legalitas untuk menintimidasi kaum-kaum perempuan.\",\"PeriodicalId\":509499,\"journal\":{\"name\":\"Sakina: Journal of Family Studies\",\"volume\":\"10 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-07-02\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Sakina: Journal of Family Studies\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.18860/jfs.v7i2.2940\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sakina: Journal of Family Studies","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.18860/jfs.v7i2.2940","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
谈论妻子的权利永远是不同群体之间的趣事。这也导致了从古至今的学者们在确定法律时因社会习俗和不同时代的发展而产生意见分歧。在当今时代,在执行和尊重妻子权利方面出现混乱的情况并不少见。因此,需要结合现代妻子的权利对这一因素进行审查,以免在当今现代妻子权利的背景下出现新的问题。本研究采用规范研究法和文献研究法。所使用的数据是通过 Wahbah az-Zuhaili 和 Sayyid Alwi al-Maliki 有关现代妻子权利概念的思想获得的原始数据。二手数据则来自书籍、期刊、论文和其他辅助文献。研究结果表明,在 Wahbah az-Zuhaili 提出的概念中,对妻子的权利进行了详细规定,而在 Sayyid Muhammad Alwi Al Maliki 提出的概念中,对妻子的权利的规定趋向于笼统的安排,甚至在圣训的法律化方面有几种解释被现代人用作恐吓妇女的合法性。
Hak Istri Dalam Keluarga Modern (Studi Komparasi Pemikiran Wahbah Al-Zuhaili Dan Sayyid Alwi Al-Maliki)
Berbicara tentang hak istri akan selalu menarik antar golongan. Hal ini pula menimbulkan perbedaan pendapat ulama sejak dahulu hingga kini dalam penetapan hukum dikarenakan melihat kebiasaan masyarakat dan perkembangan zaman yang berbeda. Tak jarang di era sekarang terdapat kerancuhan dalam menjalankan dan menghormati hak istri. Faktor inilah kemudian perlu dikaji kembali kaitannya dengan hak-hak istri diera modern supaya tidak terjadi problematika baru dalam konteks hak-hak istri diera modern saat ini. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, dengan pendekatan pustaka. Hasilnya kedalam bentuk data yang bersifat deskriptif kuantitatif.Data yang digunakan data primer didapatkan melalui pemikiran Wahbah az-Zuhaili dan Sayyid Alwi al-Maliki terkait dengan konsep hak-hak istri di era modern. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, skripsi, tesis dan penunjang litelatur lainnya. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa perbedaan dalam pengaturan terhadap hak-hak istri yang dapat dilihat dari beberapa indikator dalam konsep yang dibawa oleh Wahbah az-Zuhaili yang diatur secara rinci terkait dengan hak-hak istri, sedangkan pengaturan terkait hak-hak istri dalam konsep yang dibawakan oleh Sayyid Muhammad Alwi Al Maliki cendrung pengaturan secara umum, bahkan ada beberapa multitafsir dalam pelegalan hadist yang dijadikan oleh masyarakat diera modern pada saat ini, sebagai legalitas untuk menintimidasi kaum-kaum perempuan.