共同虐待致死者的刑事责任

Hasudungan Sinaga
{"title":"共同虐待致死者的刑事责任","authors":"Hasudungan Sinaga","doi":"10.52249/ilr.v4i1.217","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penganiayaan yang marak terjadi di masyarakat di latar belakangi oleh beberapa hal diantaranya, keadaan ekonomi pelaku, emosi pelaku yang belum stabil, bagaimana pelaku dibesarkan di dalam keluarga atau korban yang memancing terjadinya kekerasan sehingga mengakibatkan kematian. seperti dalam putusan pengadilan negeri nomor 64/Pid.B/2020/PN. Bau dan putusan pengadilan negeri nomor 61Pid.B/2021/PN.Kln. pada kedua putusan tersebut melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Berdasarkan dari uraian latar belakang, permasalahan yang dikaji, yakni: Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, Bagaimana penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian berdasarkan putusan Nomor 64/Pid.B/2020/PN. Bau dan putusan nomor 61Pid.B/2021/PN.Kln.. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengkaji asas atau prinsip hukum. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan analitis. Pendekatan undang-undang dilakukan dengan menelaah undang-undang dan regulasi yang berkaitan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif, sebagai hasil dari pengumpulan data melalui data primer, sekunder dan tersier. Kesimpulan dalam penelitian menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, diatur dalam pasal 351 ayat (3) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.","PeriodicalId":500708,"journal":{"name":"IBLAM Law Review","volume":"132 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2024-01-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN\",\"authors\":\"Hasudungan Sinaga\",\"doi\":\"10.52249/ilr.v4i1.217\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penganiayaan yang marak terjadi di masyarakat di latar belakangi oleh beberapa hal diantaranya, keadaan ekonomi pelaku, emosi pelaku yang belum stabil, bagaimana pelaku dibesarkan di dalam keluarga atau korban yang memancing terjadinya kekerasan sehingga mengakibatkan kematian. seperti dalam putusan pengadilan negeri nomor 64/Pid.B/2020/PN. Bau dan putusan pengadilan negeri nomor 61Pid.B/2021/PN.Kln. pada kedua putusan tersebut melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Berdasarkan dari uraian latar belakang, permasalahan yang dikaji, yakni: Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, Bagaimana penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian berdasarkan putusan Nomor 64/Pid.B/2020/PN. Bau dan putusan nomor 61Pid.B/2021/PN.Kln.. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengkaji asas atau prinsip hukum. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan analitis. Pendekatan undang-undang dilakukan dengan menelaah undang-undang dan regulasi yang berkaitan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif, sebagai hasil dari pengumpulan data melalui data primer, sekunder dan tersier. Kesimpulan dalam penelitian menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, diatur dalam pasal 351 ayat (3) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.\",\"PeriodicalId\":500708,\"journal\":{\"name\":\"IBLAM Law Review\",\"volume\":\"132 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2024-01-25\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"IBLAM Law Review\",\"FirstCategoryId\":\"0\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.52249/ilr.v4i1.217\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"IBLAM Law Review","FirstCategoryId":"0","ListUrlMain":"https://doi.org/10.52249/ilr.v4i1.217","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

社会上猖獗的迫害行为有多种动机,包括施暴者的经济状况、施暴者不稳定的情绪、施暴者在家庭 中的成长方式或挑起暴力导致死亡的受害者。在这两项判决中,施暴者共同实施了导致死亡的虐待罪。在背景描述的基础上,对以下问题进行了研究,即共同迫害致人死亡罪的行为人的刑事责任如何认定;如何根据第 64/Pid.B/2020/PN.Bau 号裁决和第 61Pid.B/2020/PN.Kln 号裁决对共同迫害致人死亡罪的行为人进行刑事判决。Bau 和第 61Pid.B/2021/PN.Kln 号决定。本研究采用规范性法律研究,即审查法律原则或原理的研究。本研究采用的方法包括法定方法、案例方法和分析方法。法定方法是通过研究相关法律法规来实现的。使用的数据分析方法是定性数据分析,这是通过第一手、第二手和第三手数据收集的结果。研究结论表明,《刑法》第 351 条第(3)款规定了共同虐待致死者的刑事责任。刑法典》第 55 条第(1)至(1)款。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN SECARA BERSAMA-SAMA YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN
Penganiayaan yang marak terjadi di masyarakat di latar belakangi oleh beberapa hal diantaranya, keadaan ekonomi pelaku, emosi pelaku yang belum stabil, bagaimana pelaku dibesarkan di dalam keluarga atau korban yang memancing terjadinya kekerasan sehingga mengakibatkan kematian. seperti dalam putusan pengadilan negeri nomor 64/Pid.B/2020/PN. Bau dan putusan pengadilan negeri nomor 61Pid.B/2021/PN.Kln. pada kedua putusan tersebut melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Berdasarkan dari uraian latar belakang, permasalahan yang dikaji, yakni: Bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, Bagaimana penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian berdasarkan putusan Nomor 64/Pid.B/2020/PN. Bau dan putusan nomor 61Pid.B/2021/PN.Kln.. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengkaji asas atau prinsip hukum. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan analitis. Pendekatan undang-undang dilakukan dengan menelaah undang-undang dan regulasi yang berkaitan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif, sebagai hasil dari pengumpulan data melalui data primer, sekunder dan tersier. Kesimpulan dalam penelitian menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, diatur dalam pasal 351 ayat (3) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
期刊最新文献
PENEGAKAN SANKSI DISIPLIN BERAT TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN Analisis Yuridis Terhadap Tindakan Pidana Illegal Loging Di Kawasan Hutan Indonesia HAK EKONOMI DALAM HAK CIPTA LAGU: ANALISIS KASUS KONTROVERSIAL ANTARA BAND DAN PARTAI POLITIK PEMBATASAN USIA TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM DARI ANAK NARAPIDANA PEREMPUAN AUTHORITY OF NURSES TO INSTALL INFUSATIONS DURING THE PANDEMIC OUTSIDE OF HEALTH CARE FACILITIES
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1