{"title":"法律对印尼教育发展的贡献","authors":"Achmad Muzammil, Alfan Nasrullah","doi":"10.32806/jf.v16i02.6264","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pendistribusian dana zakat hendaknya tidak hanya diarahkan kepada kebutuhan mustahiq yang bersifat konsumtif, melainkan dapat didistribusiakan dalam bidang pendidikan sebagai wujud investasi sumber daya manusia di masa depan. Dana zakat dapat membatu banyak hal dalam pengembangan dan penguatan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia sehingga pengaolokasinan dana tersebut sangat penting untuk dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk menungkap kontribusi zakat dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Motode penelitian yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research sehingga data-data yang dihimpun dan dianalisis yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan seperti buku, artikel ilmiyah dan lain-lain. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa zakat sebagai sebuah sistem dapat dialokasikan dalam bidang pendidikan, hal ini tentu merupakan tindakan produktif sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia yang kuat dan kompetitif di masa depan. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan dalam pengembangan pendidikan melalui zakat meliputi: 1) Memberikan beasiswa kepda kaum dhuafa’ yang tidak mampu untuk membiayai sekolah. 2) Memberikan program pembiayaan pendidikan dengan menyalurkan bantuan sarana pra sarana kapada lembaga pendidikan yang mambutuhkan. Pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan menjadi suatu hal yang harus digerakkan bersama, hal ini menjadi isyarat bahwa pendidikan merupakan solusi terbaik dalam mengentaskan kemiskinan. Pembentukan SDM yang unggul merukan tugas utama pendidikan melalui penanaman nilai-nilai yang dapat mengemangkan potensi hidup mereka. Potensi yang dimaksud adalah potensi spritual, intelektual, sosial, kultural, dan potensi yang lain yang melakat pada seorang individu","PeriodicalId":55837,"journal":{"name":"Fikrotuna Jurnal Pendidikan dan Manajemen Islam","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kontribusi Zakat dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia\",\"authors\":\"Achmad Muzammil, Alfan Nasrullah\",\"doi\":\"10.32806/jf.v16i02.6264\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pendistribusian dana zakat hendaknya tidak hanya diarahkan kepada kebutuhan mustahiq yang bersifat konsumtif, melainkan dapat didistribusiakan dalam bidang pendidikan sebagai wujud investasi sumber daya manusia di masa depan. Dana zakat dapat membatu banyak hal dalam pengembangan dan penguatan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia sehingga pengaolokasinan dana tersebut sangat penting untuk dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk menungkap kontribusi zakat dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Motode penelitian yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research sehingga data-data yang dihimpun dan dianalisis yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan seperti buku, artikel ilmiyah dan lain-lain. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa zakat sebagai sebuah sistem dapat dialokasikan dalam bidang pendidikan, hal ini tentu merupakan tindakan produktif sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia yang kuat dan kompetitif di masa depan. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan dalam pengembangan pendidikan melalui zakat meliputi: 1) Memberikan beasiswa kepda kaum dhuafa’ yang tidak mampu untuk membiayai sekolah. 2) Memberikan program pembiayaan pendidikan dengan menyalurkan bantuan sarana pra sarana kapada lembaga pendidikan yang mambutuhkan. Pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan menjadi suatu hal yang harus digerakkan bersama, hal ini menjadi isyarat bahwa pendidikan merupakan solusi terbaik dalam mengentaskan kemiskinan. Pembentukan SDM yang unggul merukan tugas utama pendidikan melalui penanaman nilai-nilai yang dapat mengemangkan potensi hidup mereka. Potensi yang dimaksud adalah potensi spritual, intelektual, sosial, kultural, dan potensi yang lain yang melakat pada seorang individu\",\"PeriodicalId\":55837,\"journal\":{\"name\":\"Fikrotuna Jurnal Pendidikan dan Manajemen Islam\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Fikrotuna Jurnal Pendidikan dan Manajemen Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.32806/jf.v16i02.6264\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Fikrotuna Jurnal Pendidikan dan Manajemen Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32806/jf.v16i02.6264","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Kontribusi Zakat dalam Pengembangan Pendidikan di Indonesia
Pendistribusian dana zakat hendaknya tidak hanya diarahkan kepada kebutuhan mustahiq yang bersifat konsumtif, melainkan dapat didistribusiakan dalam bidang pendidikan sebagai wujud investasi sumber daya manusia di masa depan. Dana zakat dapat membatu banyak hal dalam pengembangan dan penguatan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia sehingga pengaolokasinan dana tersebut sangat penting untuk dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk menungkap kontribusi zakat dalam pengembangan pendidikan di Indonesia. Motode penelitian yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian library research sehingga data-data yang dihimpun dan dianalisis yaitu data yang diperoleh dari kepustakaan seperti buku, artikel ilmiyah dan lain-lain. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa zakat sebagai sebuah sistem dapat dialokasikan dalam bidang pendidikan, hal ini tentu merupakan tindakan produktif sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia yang kuat dan kompetitif di masa depan. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan dalam pengembangan pendidikan melalui zakat meliputi: 1) Memberikan beasiswa kepda kaum dhuafa’ yang tidak mampu untuk membiayai sekolah. 2) Memberikan program pembiayaan pendidikan dengan menyalurkan bantuan sarana pra sarana kapada lembaga pendidikan yang mambutuhkan. Pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan menjadi suatu hal yang harus digerakkan bersama, hal ini menjadi isyarat bahwa pendidikan merupakan solusi terbaik dalam mengentaskan kemiskinan. Pembentukan SDM yang unggul merukan tugas utama pendidikan melalui penanaman nilai-nilai yang dapat mengemangkan potensi hidup mereka. Potensi yang dimaksud adalah potensi spritual, intelektual, sosial, kultural, dan potensi yang lain yang melakat pada seorang individu