{"title":"向潘泰爵士报告生产许可","authors":"Zaenal Abidin As","doi":"10.36859/jcp.v1i2.95","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemberdayaan adalah salah satu konsep didalam meningkatkan kualitas, baik kualitas sumberdaya manusia atau kualitas perekonomian. Masyarakat nelayan sebagai masyarakat yang memanfaatkan potensi laut dan pesisir laut sebagai pendapatan perekonomian tidak dapat disandingkan dengan masyarakat ekonomi disektor lain, seperti sector pertanian, sector perindustrian dll. Upaya pemberdayaan sangat diperlukan didalam mendongkrak persoalan- persoalan yang ada di masyarakat pesisir (Nelayan) sebagai upaya meningkatkan kehidupan mereka dan dapat disandingkan dengan sector perekonomian lain. Desa Blanakan Subang sebagai salah satu wilayah pesisir laut, memiliki potensi yang sangat baik dalam meningkatkan potensi kelautan yang ada. Dimana wilayah ini memiliki sarana dan prasarana yang baik dibandingkan dengan wilayah pesisir lain. Namun persoalan-persoalan yang menghambat proses pemberdayaan pasti selalu ada. Dalam penelitian ini, peneliti mencoba mencari ada atau tidaknya konsep pemberdayaan yang dilakukan diwilayah yang berkaitan dengan masyarakat pesisir (Nelayan), dan permasalahan apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung didalam mensukseskan proses pemberdayaan masyarakat nelayan. Proses pemberdayaan masyarakat nelayan di Desa Blanakan Kabupaten Subang belum berjalan dengan baik, proses pemberdayaan yang dilakukan di desa ini banyak dilakukan oleh koperasi. Permasalahan yang timbul adalah ketika koperasi melakukan pemberdayaan masyarakat nelayan hanya dilakukan kepada mereka-mereka yang memiliki perahu dan tidak sampai kepada masyarakat nelayan buruh. Pemerintah desa melalui LPMDes (Lembaga Pemberdayaan Desa) tidak melakukan pemberdayaan kepada masyarakat nelayan karena menganggap proses pemberdayaan sudah dilakukan oleh koperasi. Permasalahan yang ada didalam proses pemberdayaan di Desa Blanakan Subang ini hanya kurangnya koordinasi yang dilakukan antara pemerintah desa melalui LPMDes dengan pihak Koperasi, karena persoalan ini yang menghambat proses pemberdayaan di wilayah ini tidak ada, kecuali persoalan koordinasi. Dimana peneliti berpendapat dengan adanya proses koordinasi yang mereka lakukan akan mempermudah didalam mendisain dan melakukan proses pemberdayaan, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan.","PeriodicalId":34777,"journal":{"name":"Jurnal Caraka Prabu","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-04-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"7","resultStr":"{\"title\":\"PEMBERDAYAAN MASYARAKAT NELAYAN DI PESISIR PANTAI BLANAKAN KABUPATEN SUBANG\",\"authors\":\"Zaenal Abidin As\",\"doi\":\"10.36859/jcp.v1i2.95\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemberdayaan adalah salah satu konsep didalam meningkatkan kualitas, baik kualitas sumberdaya manusia atau kualitas perekonomian. Masyarakat nelayan sebagai masyarakat yang memanfaatkan potensi laut dan pesisir laut sebagai pendapatan perekonomian tidak dapat disandingkan dengan masyarakat ekonomi disektor lain, seperti sector pertanian, sector perindustrian dll. Upaya pemberdayaan sangat diperlukan didalam mendongkrak persoalan- persoalan yang ada di masyarakat pesisir (Nelayan) sebagai upaya meningkatkan kehidupan mereka dan dapat disandingkan dengan sector perekonomian lain. Desa Blanakan Subang sebagai salah satu wilayah pesisir laut, memiliki potensi yang sangat baik dalam meningkatkan potensi kelautan yang ada. Dimana wilayah ini memiliki sarana dan prasarana yang baik dibandingkan dengan wilayah pesisir lain. Namun persoalan-persoalan yang menghambat proses pemberdayaan pasti selalu ada. Dalam penelitian ini, peneliti mencoba mencari ada atau tidaknya konsep pemberdayaan yang dilakukan diwilayah yang berkaitan dengan masyarakat pesisir (Nelayan), dan permasalahan apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung didalam mensukseskan proses pemberdayaan masyarakat nelayan. Proses pemberdayaan masyarakat nelayan di Desa Blanakan Kabupaten Subang belum berjalan dengan baik, proses pemberdayaan yang dilakukan di desa ini banyak dilakukan oleh koperasi. Permasalahan yang timbul adalah ketika koperasi melakukan pemberdayaan masyarakat nelayan hanya dilakukan kepada mereka-mereka yang memiliki perahu dan tidak sampai kepada masyarakat nelayan buruh. Pemerintah desa melalui LPMDes (Lembaga Pemberdayaan Desa) tidak melakukan pemberdayaan kepada masyarakat nelayan karena menganggap proses pemberdayaan sudah dilakukan oleh koperasi. Permasalahan yang ada didalam proses pemberdayaan di Desa Blanakan Subang ini hanya kurangnya koordinasi yang dilakukan antara pemerintah desa melalui LPMDes dengan pihak Koperasi, karena persoalan ini yang menghambat proses pemberdayaan di wilayah ini tidak ada, kecuali persoalan koordinasi. Dimana peneliti berpendapat dengan adanya proses koordinasi yang mereka lakukan akan mempermudah didalam mendisain dan melakukan proses pemberdayaan, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan.\",\"PeriodicalId\":34777,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Caraka Prabu\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-04-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"7\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Caraka Prabu\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36859/jcp.v1i2.95\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Caraka Prabu","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36859/jcp.v1i2.95","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 7
摘要
财富是提高质量的概念之一,无论是人力资源的质量还是经济的质量。渔业作为一个利用海洋和沿海潜力作为经济收入的社会,不能与农业、工业等其他经济部门相比。需要资金来解决沿海社区的问题,以改善他们的生活,并将他们与其他经济部门进行比较。Blanakan Subang村作为沿海地区之一,有很好的潜力增加现有的连通性。与其他沿海地区相比,该地区有很好的建议和预测。但是,阻碍独立进程的问题必须始终存在。在这项研究中,研究人员试图找出该地区是否存在与渔业社区相关的捕鱼概念,以及任何成为渔业社区捕鱼过程成功的奴隶和支持者的问题。Blanakan Kabupaten Subang村渔业社区的解放进程并不顺利,该村的解放进程在很大程度上是通过合作完成的。出现的问题是,当渔业界只对那些有船但没有到达渔业界的人进行合作时。村政府通过LPMDes不向渔业社区提供贷款,因为它认为融资过程是由合作进行的。Blanakan Subang村独立进程中的问题只是村政府通过LPMDes和合作社之间缺乏协调,因为除了协调问题之外,阻碍该地区独立进程的这个问题并不存在。研究人员认为,他们所做的协调过程将使设计和执行独立过程变得更容易,从而不再有权威。
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT NELAYAN DI PESISIR PANTAI BLANAKAN KABUPATEN SUBANG
Pemberdayaan adalah salah satu konsep didalam meningkatkan kualitas, baik kualitas sumberdaya manusia atau kualitas perekonomian. Masyarakat nelayan sebagai masyarakat yang memanfaatkan potensi laut dan pesisir laut sebagai pendapatan perekonomian tidak dapat disandingkan dengan masyarakat ekonomi disektor lain, seperti sector pertanian, sector perindustrian dll. Upaya pemberdayaan sangat diperlukan didalam mendongkrak persoalan- persoalan yang ada di masyarakat pesisir (Nelayan) sebagai upaya meningkatkan kehidupan mereka dan dapat disandingkan dengan sector perekonomian lain. Desa Blanakan Subang sebagai salah satu wilayah pesisir laut, memiliki potensi yang sangat baik dalam meningkatkan potensi kelautan yang ada. Dimana wilayah ini memiliki sarana dan prasarana yang baik dibandingkan dengan wilayah pesisir lain. Namun persoalan-persoalan yang menghambat proses pemberdayaan pasti selalu ada. Dalam penelitian ini, peneliti mencoba mencari ada atau tidaknya konsep pemberdayaan yang dilakukan diwilayah yang berkaitan dengan masyarakat pesisir (Nelayan), dan permasalahan apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung didalam mensukseskan proses pemberdayaan masyarakat nelayan. Proses pemberdayaan masyarakat nelayan di Desa Blanakan Kabupaten Subang belum berjalan dengan baik, proses pemberdayaan yang dilakukan di desa ini banyak dilakukan oleh koperasi. Permasalahan yang timbul adalah ketika koperasi melakukan pemberdayaan masyarakat nelayan hanya dilakukan kepada mereka-mereka yang memiliki perahu dan tidak sampai kepada masyarakat nelayan buruh. Pemerintah desa melalui LPMDes (Lembaga Pemberdayaan Desa) tidak melakukan pemberdayaan kepada masyarakat nelayan karena menganggap proses pemberdayaan sudah dilakukan oleh koperasi. Permasalahan yang ada didalam proses pemberdayaan di Desa Blanakan Subang ini hanya kurangnya koordinasi yang dilakukan antara pemerintah desa melalui LPMDes dengan pihak Koperasi, karena persoalan ini yang menghambat proses pemberdayaan di wilayah ini tidak ada, kecuali persoalan koordinasi. Dimana peneliti berpendapat dengan adanya proses koordinasi yang mereka lakukan akan mempermudah didalam mendisain dan melakukan proses pemberdayaan, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan.