{"title":"伊斯兰审计师的挑战:仅仅通过伊斯兰会计证书就足够了吗?","authors":"Sari Kusuma Dewi, Tjiptohadi Sawarjuwono","doi":"10.24815/JDAB.V6I1.10903","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"ABSTRACT The objective of th is research is to propose the idea that a mere ly accounting certification is not sufficient for a profession of shariah auditor. Departing from this notion , the paper applied a library research combined with an interview method to explore further the issues . The result shows that the lack of educational institutions and certification for shariah auditor in Indonesia become the reasons why people are still doubting about auditor’s competences. Shariah Accounting Certification conducted by Ikatan Akuntan Indonesia is limited to accounting technique only and has not discussed about shariah audit technique. The refore an additional certification is needed to assess shariah auditors’ competences. ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengusulkan gagasan bahwa sertifikasi akuntansi hanya tidak cukup untuk profesi auditor syariah. Berangkat dari gagasan ini, artikel diterapkan riset perpustakaan yang dikombinasikan dengan metode wawancara untuk menyelidiki lebih lanjut masalah-masalah. Hasil penelitinian ini menunjukkan bahwa kurangnya lembaga pendidikan dan sertifikasi bagi auditor syariah di Indonesia menjadi alasan utama mengapa orang masih meragukan kompetensi seorang auditor syariah. Sertifikasi akuntansi syariah dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia terbatas hanya pada teknik akuntansi saja dan tidak menyinggung aspek audit syariah. Oleh karena itu diperlukan sertifikasi tambahan mengenai kompetensi audit syariah.","PeriodicalId":31235,"journal":{"name":"Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2019-03-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"3","resultStr":"{\"title\":\"Tantangan Auditor Syariah: Cukupkah Hanya dengan Sertifikasi Akuntansi Syariah?\",\"authors\":\"Sari Kusuma Dewi, Tjiptohadi Sawarjuwono\",\"doi\":\"10.24815/JDAB.V6I1.10903\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"ABSTRACT The objective of th is research is to propose the idea that a mere ly accounting certification is not sufficient for a profession of shariah auditor. Departing from this notion , the paper applied a library research combined with an interview method to explore further the issues . The result shows that the lack of educational institutions and certification for shariah auditor in Indonesia become the reasons why people are still doubting about auditor’s competences. Shariah Accounting Certification conducted by Ikatan Akuntan Indonesia is limited to accounting technique only and has not discussed about shariah audit technique. The refore an additional certification is needed to assess shariah auditors’ competences. ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengusulkan gagasan bahwa sertifikasi akuntansi hanya tidak cukup untuk profesi auditor syariah. Berangkat dari gagasan ini, artikel diterapkan riset perpustakaan yang dikombinasikan dengan metode wawancara untuk menyelidiki lebih lanjut masalah-masalah. Hasil penelitinian ini menunjukkan bahwa kurangnya lembaga pendidikan dan sertifikasi bagi auditor syariah di Indonesia menjadi alasan utama mengapa orang masih meragukan kompetensi seorang auditor syariah. Sertifikasi akuntansi syariah dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia terbatas hanya pada teknik akuntansi saja dan tidak menyinggung aspek audit syariah. Oleh karena itu diperlukan sertifikasi tambahan mengenai kompetensi audit syariah.\",\"PeriodicalId\":31235,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2019-03-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"3\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24815/JDAB.V6I1.10903\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24815/JDAB.V6I1.10903","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Tantangan Auditor Syariah: Cukupkah Hanya dengan Sertifikasi Akuntansi Syariah?
ABSTRACT The objective of th is research is to propose the idea that a mere ly accounting certification is not sufficient for a profession of shariah auditor. Departing from this notion , the paper applied a library research combined with an interview method to explore further the issues . The result shows that the lack of educational institutions and certification for shariah auditor in Indonesia become the reasons why people are still doubting about auditor’s competences. Shariah Accounting Certification conducted by Ikatan Akuntan Indonesia is limited to accounting technique only and has not discussed about shariah audit technique. The refore an additional certification is needed to assess shariah auditors’ competences. ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengusulkan gagasan bahwa sertifikasi akuntansi hanya tidak cukup untuk profesi auditor syariah. Berangkat dari gagasan ini, artikel diterapkan riset perpustakaan yang dikombinasikan dengan metode wawancara untuk menyelidiki lebih lanjut masalah-masalah. Hasil penelitinian ini menunjukkan bahwa kurangnya lembaga pendidikan dan sertifikasi bagi auditor syariah di Indonesia menjadi alasan utama mengapa orang masih meragukan kompetensi seorang auditor syariah. Sertifikasi akuntansi syariah dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia terbatas hanya pada teknik akuntansi saja dan tidak menyinggung aspek audit syariah. Oleh karena itu diperlukan sertifikasi tambahan mengenai kompetensi audit syariah.