Efridani Lubis, B. Haryanto, M. Muhajir, Sinta Elviyanti, Nurul Alfiyani Hidayah
{"title":"还原证书背景下还原的有效评估","authors":"Efridani Lubis, B. Haryanto, M. Muhajir, Sinta Elviyanti, Nurul Alfiyani Hidayah","doi":"10.34005/veritas.v8i2.2088","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemanfaatan zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (ZISWA) selama ini ditujukan untuk memastikan kaum mustahik terpenuhi kebutuhan dasarnya. Pemikiran bahwa kaum mustahik dimaksud juga perlu diberdayakan secara produktif sehingga lingkaran kemiskinan bisa diputus dengan memberikan sumber pendapatan yang jelas dan terukur, mengembangkan pemikiran pemanfaatan ZISWA untuk sektor produktif namun tetap sasarannya adalah mustahik yang telah melakukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih terbatas pada aspek bantuan manajemen bisnisnya. Tulisan ini bermaksud mengkaji potensi ZISWA untuk dimanfaatkan bagi bantuan pembiayaan sertifikasi halal bagi UMKM. Pertimbangan utamanya adalah halal merupakan syarat Syariah untuk konsumsi ummat muslim yang tidak bisa ditawar karena merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam Al Qur’an. Menggunakan metode penelitian normatif yuridis didukung oleh kuesioner kepada UMKM, hasil penelitian menunjukkan bahwa ZISWA dimungkinkan untuk dimanfaatkan untuk bantuan pembiayaan sertifikasi halal apabila ZISWA telah didayagunakan untuk mustahiq yang memerlukannya dan sudah terpenuhi dan ternyata masih terdapat kelebihan. Untuk itu, perlu dengan hati-hati dan terukur untuk memastikan keterpenuhan dimaksud. Selain itu dilakukan seleksi sektor produktif yang akan memanfaatkan ZISWA adalah sektor yang menjanjikan keuntungan. Oleh karena itu masih perlu peraturan teknis untuk mengukur dan memastikan keterpenuhan syarat-syarat dimaksud.","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"TELAAH PENGATURAN EFEKTIF PEMANFAATAN ZISWA UNTUK BANTUAN SERTIFIKASI HALAL BAGI UMKM\",\"authors\":\"Efridani Lubis, B. Haryanto, M. Muhajir, Sinta Elviyanti, Nurul Alfiyani Hidayah\",\"doi\":\"10.34005/veritas.v8i2.2088\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Pemanfaatan zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (ZISWA) selama ini ditujukan untuk memastikan kaum mustahik terpenuhi kebutuhan dasarnya. Pemikiran bahwa kaum mustahik dimaksud juga perlu diberdayakan secara produktif sehingga lingkaran kemiskinan bisa diputus dengan memberikan sumber pendapatan yang jelas dan terukur, mengembangkan pemikiran pemanfaatan ZISWA untuk sektor produktif namun tetap sasarannya adalah mustahik yang telah melakukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih terbatas pada aspek bantuan manajemen bisnisnya. Tulisan ini bermaksud mengkaji potensi ZISWA untuk dimanfaatkan bagi bantuan pembiayaan sertifikasi halal bagi UMKM. Pertimbangan utamanya adalah halal merupakan syarat Syariah untuk konsumsi ummat muslim yang tidak bisa ditawar karena merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam Al Qur’an. Menggunakan metode penelitian normatif yuridis didukung oleh kuesioner kepada UMKM, hasil penelitian menunjukkan bahwa ZISWA dimungkinkan untuk dimanfaatkan untuk bantuan pembiayaan sertifikasi halal apabila ZISWA telah didayagunakan untuk mustahiq yang memerlukannya dan sudah terpenuhi dan ternyata masih terdapat kelebihan. Untuk itu, perlu dengan hati-hati dan terukur untuk memastikan keterpenuhan dimaksud. Selain itu dilakukan seleksi sektor produktif yang akan memanfaatkan ZISWA adalah sektor yang menjanjikan keuntungan. Oleh karena itu masih perlu peraturan teknis untuk mengukur dan memastikan keterpenuhan syarat-syarat dimaksud.\",\"PeriodicalId\":37834,\"journal\":{\"name\":\"Veritas\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-11-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Veritas\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i2.2088\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"Q2\",\"JCRName\":\"Arts and Humanities\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Veritas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i2.2088","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q2","JCRName":"Arts and Humanities","Score":null,"Total":0}
TELAAH PENGATURAN EFEKTIF PEMANFAATAN ZISWA UNTUK BANTUAN SERTIFIKASI HALAL BAGI UMKM
Pemanfaatan zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf (ZISWA) selama ini ditujukan untuk memastikan kaum mustahik terpenuhi kebutuhan dasarnya. Pemikiran bahwa kaum mustahik dimaksud juga perlu diberdayakan secara produktif sehingga lingkaran kemiskinan bisa diputus dengan memberikan sumber pendapatan yang jelas dan terukur, mengembangkan pemikiran pemanfaatan ZISWA untuk sektor produktif namun tetap sasarannya adalah mustahik yang telah melakukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih terbatas pada aspek bantuan manajemen bisnisnya. Tulisan ini bermaksud mengkaji potensi ZISWA untuk dimanfaatkan bagi bantuan pembiayaan sertifikasi halal bagi UMKM. Pertimbangan utamanya adalah halal merupakan syarat Syariah untuk konsumsi ummat muslim yang tidak bisa ditawar karena merupakan kewajiban yang ditetapkan dalam Al Qur’an. Menggunakan metode penelitian normatif yuridis didukung oleh kuesioner kepada UMKM, hasil penelitian menunjukkan bahwa ZISWA dimungkinkan untuk dimanfaatkan untuk bantuan pembiayaan sertifikasi halal apabila ZISWA telah didayagunakan untuk mustahiq yang memerlukannya dan sudah terpenuhi dan ternyata masih terdapat kelebihan. Untuk itu, perlu dengan hati-hati dan terukur untuk memastikan keterpenuhan dimaksud. Selain itu dilakukan seleksi sektor produktif yang akan memanfaatkan ZISWA adalah sektor yang menjanjikan keuntungan. Oleh karena itu masih perlu peraturan teknis untuk mengukur dan memastikan keterpenuhan syarat-syarat dimaksud.
期刊介绍:
VERITAS, Revista de Filosofía y Teología fue fundada en 1994 por el Pontificio Seminario Mayor San Rafael de Valparaíso (Chile). A partir del año 2017 es una publicación cuatrimestral (Abril, Agosto y Diciembre). El idioma habitual de la revista es el español, aunque queda abierta la posibilidad para publicar artículos en otros idiomas, tales como inglés, francés, italiano o portugués. VERITAS tiene como objetivo difundir entre los académicos y estudiantes del seminario, así como también de otras instituciones eclesiásticas y universitarias, nacionales y extranjeras, el resultado de la investigación en las áreas de la Filosofía y la Teología. Así, y desde su talante católico, pretende llevar a cabo una contribución de actualidad y rigor científico que promueva la reflexión y el debate abierto en la vida académica.