{"title":"警察资源法领域警察在通过恢复性司法制止过境侵权中的作用的法律分析(Polres)Ogan Komering Ilir","authors":"Muriyanto Muriyanto","doi":"10.34005/veritas.v8i1.1621","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Salah satu permasalahan di jalan raya yang selalu kita hadapi adalah masalah lalu lintas. Hal ini terbukti dengan adanya indikasi angka kecelakaan lalu lintas yang selalu meningkat. Sekarang perkembangan lalu lintas semakin meningkat sangat pesat, keadaan ini salah satu perwujudan dari perkembangan teknologi modern. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana implementasi penegakan hukum kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir? Serta Apakah kendala yang dihadapi kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini adalah Implemenasi Penegakan Hukum untuk dapat menyelesaikan agar tidak terjadi penumpukan kasus kecelakan lalu lintas pada Polres Ogan Komering Ulu, maka jalan yang terbaik adalah dengan menerapkan penyelesaian restorative justice (keadilan restorative) yaitu mempertemukan antar pelaku-korban, dan pihak keluarga untuk menyelesaikan perselisihannya dengan disaksikan oleh Polisi setempat.","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Yuridis Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Wilayah Hukum Kepoliisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir\",\"authors\":\"Muriyanto Muriyanto\",\"doi\":\"10.34005/veritas.v8i1.1621\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Salah satu permasalahan di jalan raya yang selalu kita hadapi adalah masalah lalu lintas. Hal ini terbukti dengan adanya indikasi angka kecelakaan lalu lintas yang selalu meningkat. Sekarang perkembangan lalu lintas semakin meningkat sangat pesat, keadaan ini salah satu perwujudan dari perkembangan teknologi modern. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana implementasi penegakan hukum kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir? Serta Apakah kendala yang dihadapi kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini adalah Implemenasi Penegakan Hukum untuk dapat menyelesaikan agar tidak terjadi penumpukan kasus kecelakan lalu lintas pada Polres Ogan Komering Ulu, maka jalan yang terbaik adalah dengan menerapkan penyelesaian restorative justice (keadilan restorative) yaitu mempertemukan antar pelaku-korban, dan pihak keluarga untuk menyelesaikan perselisihannya dengan disaksikan oleh Polisi setempat.\",\"PeriodicalId\":37834,\"journal\":{\"name\":\"Veritas\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-03-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Veritas\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i1.1621\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"Q2\",\"JCRName\":\"Arts and Humanities\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Veritas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i1.1621","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q2","JCRName":"Arts and Humanities","Score":null,"Total":0}
Analisis Yuridis Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Wilayah Hukum Kepoliisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir
Salah satu permasalahan di jalan raya yang selalu kita hadapi adalah masalah lalu lintas. Hal ini terbukti dengan adanya indikasi angka kecelakaan lalu lintas yang selalu meningkat. Sekarang perkembangan lalu lintas semakin meningkat sangat pesat, keadaan ini salah satu perwujudan dari perkembangan teknologi modern. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana implementasi penegakan hukum kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir? Serta Apakah kendala yang dihadapi kepolisian dalam penanggulangan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan melalui Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini adalah Implemenasi Penegakan Hukum untuk dapat menyelesaikan agar tidak terjadi penumpukan kasus kecelakan lalu lintas pada Polres Ogan Komering Ulu, maka jalan yang terbaik adalah dengan menerapkan penyelesaian restorative justice (keadilan restorative) yaitu mempertemukan antar pelaku-korban, dan pihak keluarga untuk menyelesaikan perselisihannya dengan disaksikan oleh Polisi setempat.
期刊介绍:
VERITAS, Revista de Filosofía y Teología fue fundada en 1994 por el Pontificio Seminario Mayor San Rafael de Valparaíso (Chile). A partir del año 2017 es una publicación cuatrimestral (Abril, Agosto y Diciembre). El idioma habitual de la revista es el español, aunque queda abierta la posibilidad para publicar artículos en otros idiomas, tales como inglés, francés, italiano o portugués. VERITAS tiene como objetivo difundir entre los académicos y estudiantes del seminario, así como también de otras instituciones eclesiásticas y universitarias, nacionales y extranjeras, el resultado de la investigación en las áreas de la Filosofía y la Teología. Así, y desde su talante católico, pretende llevar a cabo una contribución de actualidad y rigor científico que promueva la reflexión y el debate abierto en la vida académica.