{"title":"桑加塔Dusun Kabo Jaya旱地土地损失状况分析","authors":"Mufti Perwira Putra, Muli Edwin","doi":"10.36084/jpt..v6i2.172","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status kerusakan tanah di Kampung Jawa Dusun Kabo Jaya Kecamatan Sangatta Utara. Penelitian dilaksanakan selama kurang lebih 3 bulan dari bulan Juli sampai September 2016. Penelitian ini berdasarkan metode survei tanah, pengambilan sampel tanah dan pengamatan lapangan. Kemudian penetapan status kerusakan tanah mengacu pada peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengukuran Kriteria Baku Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa. Kedua lokasi penelitian merupakan lahan budidaya, pertama adalah lahan tanaman Jati yang berumur 15 tahun, kedua adalah lahan semak bekas kebun. Kedua lahan tersebut memiliki karakteristik yang hampir sama, terutama topografi. Tanah di kedua lokasi merupakan jenis tanah masam. Dari 10 parameter yang digunakan untuk menilai status kerusakan tanah, terdapat 2 parameter yang melebihi ambang kritis, yaitu pH dan DHL, sehingga kedua lokasi merupakan lahan yang telah mengalami penurunan kualitas, terutama dalam produksi biomassa. Oleh karena itu perlu ada upaya konservasi atau perbaikan lahan terutama untuk mengurangi tingkat keasaman tanah.","PeriodicalId":17776,"journal":{"name":"Jurnal Pertanian Terpadu","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-12-13","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Status Kerusakan Tanah Pada Lahan Kering di Kampung Jawa Dusun Kabo Jaya, Sangatta\",\"authors\":\"Mufti Perwira Putra, Muli Edwin\",\"doi\":\"10.36084/jpt..v6i2.172\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status kerusakan tanah di Kampung Jawa Dusun Kabo Jaya Kecamatan Sangatta Utara. Penelitian dilaksanakan selama kurang lebih 3 bulan dari bulan Juli sampai September 2016. Penelitian ini berdasarkan metode survei tanah, pengambilan sampel tanah dan pengamatan lapangan. Kemudian penetapan status kerusakan tanah mengacu pada peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengukuran Kriteria Baku Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa. Kedua lokasi penelitian merupakan lahan budidaya, pertama adalah lahan tanaman Jati yang berumur 15 tahun, kedua adalah lahan semak bekas kebun. Kedua lahan tersebut memiliki karakteristik yang hampir sama, terutama topografi. Tanah di kedua lokasi merupakan jenis tanah masam. Dari 10 parameter yang digunakan untuk menilai status kerusakan tanah, terdapat 2 parameter yang melebihi ambang kritis, yaitu pH dan DHL, sehingga kedua lokasi merupakan lahan yang telah mengalami penurunan kualitas, terutama dalam produksi biomassa. Oleh karena itu perlu ada upaya konservasi atau perbaikan lahan terutama untuk mengurangi tingkat keasaman tanah.\",\"PeriodicalId\":17776,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pertanian Terpadu\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2018-12-13\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"4\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pertanian Terpadu\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36084/jpt..v6i2.172\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pertanian Terpadu","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36084/jpt..v6i2.172","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Status Kerusakan Tanah Pada Lahan Kering di Kampung Jawa Dusun Kabo Jaya, Sangatta
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status kerusakan tanah di Kampung Jawa Dusun Kabo Jaya Kecamatan Sangatta Utara. Penelitian dilaksanakan selama kurang lebih 3 bulan dari bulan Juli sampai September 2016. Penelitian ini berdasarkan metode survei tanah, pengambilan sampel tanah dan pengamatan lapangan. Kemudian penetapan status kerusakan tanah mengacu pada peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengukuran Kriteria Baku Kerusakan Tanah Untuk Produksi Biomassa. Kedua lokasi penelitian merupakan lahan budidaya, pertama adalah lahan tanaman Jati yang berumur 15 tahun, kedua adalah lahan semak bekas kebun. Kedua lahan tersebut memiliki karakteristik yang hampir sama, terutama topografi. Tanah di kedua lokasi merupakan jenis tanah masam. Dari 10 parameter yang digunakan untuk menilai status kerusakan tanah, terdapat 2 parameter yang melebihi ambang kritis, yaitu pH dan DHL, sehingga kedua lokasi merupakan lahan yang telah mengalami penurunan kualitas, terutama dalam produksi biomassa. Oleh karena itu perlu ada upaya konservasi atau perbaikan lahan terutama untuk mengurangi tingkat keasaman tanah.