{"title":"基于第13个可持续发展目标的印尼北极战略分析:北极海上贸易线使用内容","authors":"Philipus Mikhael Priyo Nugroho, Jihan Amirotul Farikhah, Putri Audy Fahira, Gita Adjipersadani, Amouda Laula Nafila, M. Muttaqien","doi":"10.20473/jhi.v15i2.38987","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kawasan Kutub Utara memiliki jalur perdagangan maritim yang akses penggunaannya menjadi perseteruan banyak negara di dunia. Dua jalur yang paling dikontestasikan, Northwest Passage (NWP) dan Northern Sea Route (NSR), dikontrol mayoritasnya oleh Kanada dan Rusia secara berurutan. Ketiadaan pemerintahan di Kawasan Arktik tampak melalui proliferasi penggunaan jalur perdagangan maritim di kawasan tersebut, yang juga berkorelasi terhadap percepatan pencairan es dan naiknya permukaan air laut global sebesar 4 mm/ tahun. Indonesia juga mengalami peningkatan permukaan air laut, yang semakin meningkat setiap tahunnya, dan salah satu akibatnya adalah pencairan es Arktik. Penelitian berjenis kualitatif preskriptif ini ditujukan untuk menemukan bagaimana SDGs ke-13 serta isu proliferasi perdagangan kawasan Arktik diikutsertakan dalam perumusan strategi Arktik Indonesia. Ditemukan bahwasanya Indonesia telah memulai langkah mitigasi terhadap isu tersebut dengan rencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pemerintah Indonesia tengah merumuskan strategi urusan Arktik, yang berpedoman pada SDGs ke-13 beserta isu proliferasi jalur perdagangan maritim. Namun, kekurangan dalam perumusan kebijakan tersebut meliputi kurangnya fasilitas riset Arktik, diseminasi isu tersebut ke publik dan dunia akademik Indonesia, serta pembangunan kepentingan politis domestik tentang isu tersebut.","PeriodicalId":31816,"journal":{"name":"Jurnal Hubungan Internasional","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-11-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Analisis Strategi Arktik Indonesia Berbasis SDGs Ke-13: Isu Penggunaan Jalur Perdagangan Maritim Kawasan Arktik\",\"authors\":\"Philipus Mikhael Priyo Nugroho, Jihan Amirotul Farikhah, Putri Audy Fahira, Gita Adjipersadani, Amouda Laula Nafila, M. Muttaqien\",\"doi\":\"10.20473/jhi.v15i2.38987\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kawasan Kutub Utara memiliki jalur perdagangan maritim yang akses penggunaannya menjadi perseteruan banyak negara di dunia. Dua jalur yang paling dikontestasikan, Northwest Passage (NWP) dan Northern Sea Route (NSR), dikontrol mayoritasnya oleh Kanada dan Rusia secara berurutan. Ketiadaan pemerintahan di Kawasan Arktik tampak melalui proliferasi penggunaan jalur perdagangan maritim di kawasan tersebut, yang juga berkorelasi terhadap percepatan pencairan es dan naiknya permukaan air laut global sebesar 4 mm/ tahun. Indonesia juga mengalami peningkatan permukaan air laut, yang semakin meningkat setiap tahunnya, dan salah satu akibatnya adalah pencairan es Arktik. Penelitian berjenis kualitatif preskriptif ini ditujukan untuk menemukan bagaimana SDGs ke-13 serta isu proliferasi perdagangan kawasan Arktik diikutsertakan dalam perumusan strategi Arktik Indonesia. Ditemukan bahwasanya Indonesia telah memulai langkah mitigasi terhadap isu tersebut dengan rencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pemerintah Indonesia tengah merumuskan strategi urusan Arktik, yang berpedoman pada SDGs ke-13 beserta isu proliferasi jalur perdagangan maritim. Namun, kekurangan dalam perumusan kebijakan tersebut meliputi kurangnya fasilitas riset Arktik, diseminasi isu tersebut ke publik dan dunia akademik Indonesia, serta pembangunan kepentingan politis domestik tentang isu tersebut.\",\"PeriodicalId\":31816,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Hubungan Internasional\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-11-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Hubungan Internasional\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.20473/jhi.v15i2.38987\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Hubungan Internasional","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.20473/jhi.v15i2.38987","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
Analisis Strategi Arktik Indonesia Berbasis SDGs Ke-13: Isu Penggunaan Jalur Perdagangan Maritim Kawasan Arktik
Kawasan Kutub Utara memiliki jalur perdagangan maritim yang akses penggunaannya menjadi perseteruan banyak negara di dunia. Dua jalur yang paling dikontestasikan, Northwest Passage (NWP) dan Northern Sea Route (NSR), dikontrol mayoritasnya oleh Kanada dan Rusia secara berurutan. Ketiadaan pemerintahan di Kawasan Arktik tampak melalui proliferasi penggunaan jalur perdagangan maritim di kawasan tersebut, yang juga berkorelasi terhadap percepatan pencairan es dan naiknya permukaan air laut global sebesar 4 mm/ tahun. Indonesia juga mengalami peningkatan permukaan air laut, yang semakin meningkat setiap tahunnya, dan salah satu akibatnya adalah pencairan es Arktik. Penelitian berjenis kualitatif preskriptif ini ditujukan untuk menemukan bagaimana SDGs ke-13 serta isu proliferasi perdagangan kawasan Arktik diikutsertakan dalam perumusan strategi Arktik Indonesia. Ditemukan bahwasanya Indonesia telah memulai langkah mitigasi terhadap isu tersebut dengan rencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Pemerintah Indonesia tengah merumuskan strategi urusan Arktik, yang berpedoman pada SDGs ke-13 beserta isu proliferasi jalur perdagangan maritim. Namun, kekurangan dalam perumusan kebijakan tersebut meliputi kurangnya fasilitas riset Arktik, diseminasi isu tersebut ke publik dan dunia akademik Indonesia, serta pembangunan kepentingan politis domestik tentang isu tersebut.