Muhammad Ananta Firdaus, Risni Ristiawati, Salma Saphira
{"title":"班杰马辛环境环境有效性的制定","authors":"Muhammad Ananta Firdaus, Risni Ristiawati, Salma Saphira","doi":"10.26623/jic.v6i2.3667","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan formulasi kebijakan dalam penataan kawasan sempadan sungai di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin mengupayakan pencegahan penggunaan sempadan sungai untuk kawasan yang belum terganggu oleh peruntukan lain dan upaya penertiban bagi pelanggaran sempadan sungai yang telah digunakan untuk peruntukan lain melalui Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penetapan, Pengaturan, Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio legal, yaitu dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sempadan sungai, kemudian diperkuat dengan studi lapangan menggunakan teknik purposive accidental sampling. Hasil dari penelitian ini adalah telah terjadinya alih fungsi lahan sempadan sungai di Kota Banjarmasin menjadi permukiman penduduk yang disebabkan ketidaktahuan masyarakat tentang ketentuan-ketentuan mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai. Implementasi Perda mengalami beberapa hambatan, pertama dikarenakan kondisi eksisting dimana masyarakat Kota Banjarmasin secara lokal budaya memang masyarakat yang bertumbuh di pinggiran sungai, dan kedua karena pengaturan jarak sempadan sungai yang cukup lebar dinilai kurang sesuai dengan kondisi geografis Kota Banjarmasin dengan wilayah yang sempit namun dialiri oleh banyak anak sungai.","PeriodicalId":31921,"journal":{"name":"Jurnal Ius Constituendum","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-29","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"4","resultStr":"{\"title\":\"FORMULASI KEBIJAKAN PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KAWASAN SEMPADAN SUNGAI DI KOTA BANJARMASIN\",\"authors\":\"Muhammad Ananta Firdaus, Risni Ristiawati, Salma Saphira\",\"doi\":\"10.26623/jic.v6i2.3667\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan formulasi kebijakan dalam penataan kawasan sempadan sungai di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin mengupayakan pencegahan penggunaan sempadan sungai untuk kawasan yang belum terganggu oleh peruntukan lain dan upaya penertiban bagi pelanggaran sempadan sungai yang telah digunakan untuk peruntukan lain melalui Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penetapan, Pengaturan, Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio legal, yaitu dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sempadan sungai, kemudian diperkuat dengan studi lapangan menggunakan teknik purposive accidental sampling. Hasil dari penelitian ini adalah telah terjadinya alih fungsi lahan sempadan sungai di Kota Banjarmasin menjadi permukiman penduduk yang disebabkan ketidaktahuan masyarakat tentang ketentuan-ketentuan mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai. Implementasi Perda mengalami beberapa hambatan, pertama dikarenakan kondisi eksisting dimana masyarakat Kota Banjarmasin secara lokal budaya memang masyarakat yang bertumbuh di pinggiran sungai, dan kedua karena pengaturan jarak sempadan sungai yang cukup lebar dinilai kurang sesuai dengan kondisi geografis Kota Banjarmasin dengan wilayah yang sempit namun dialiri oleh banyak anak sungai.\",\"PeriodicalId\":31921,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Ius Constituendum\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2021-10-29\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"4\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Ius Constituendum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.26623/jic.v6i2.3667\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Ius Constituendum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.26623/jic.v6i2.3667","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
FORMULASI KEBIJAKAN PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KAWASAN SEMPADAN SUNGAI DI KOTA BANJARMASIN
Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan formulasi kebijakan dalam penataan kawasan sempadan sungai di Kota Banjarmasin. Pemerintah Kota Banjarmasin mengupayakan pencegahan penggunaan sempadan sungai untuk kawasan yang belum terganggu oleh peruntukan lain dan upaya penertiban bagi pelanggaran sempadan sungai yang telah digunakan untuk peruntukan lain melalui Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 31 Tahun 2012 tentang Penetapan, Pengaturan, Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai. Penelitian ini menggunakan pendekatan socio legal, yaitu dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang sempadan sungai, kemudian diperkuat dengan studi lapangan menggunakan teknik purposive accidental sampling. Hasil dari penelitian ini adalah telah terjadinya alih fungsi lahan sempadan sungai di Kota Banjarmasin menjadi permukiman penduduk yang disebabkan ketidaktahuan masyarakat tentang ketentuan-ketentuan mendirikan bangunan di kawasan sempadan sungai. Implementasi Perda mengalami beberapa hambatan, pertama dikarenakan kondisi eksisting dimana masyarakat Kota Banjarmasin secara lokal budaya memang masyarakat yang bertumbuh di pinggiran sungai, dan kedua karena pengaturan jarak sempadan sungai yang cukup lebar dinilai kurang sesuai dengan kondisi geografis Kota Banjarmasin dengan wilayah yang sempit namun dialiri oleh banyak anak sungai.