法官对西爪哇司法环境的刑事案件有一定的信心

I. Tajudin, R. Ramadhani, Azadia Az Zahra
{"title":"法官对西爪哇司法环境的刑事案件有一定的信心","authors":"I. Tajudin, R. Ramadhani, Azadia Az Zahra","doi":"10.21776/ub.arenahukum.2020.01302.9","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract It is interesting to examine how a judge can convince himself that he has found the material truth of a criminal act. The purpose of this study is to find the measurement and criteria of judges' confidence in the evidentiary process of a trial in finding material truth in the judiciary of West Java Province and the factors influenced the formation of the judge's conviction in deciding criminal cases. This normative study is analyzed using qualitative data. The results show that the establishment of judges' beliefs in criminal cases in the judiciary of West Java Province is based on the evidence according to what is regulated in Article 184 (1) of the Criminal Procedure Code and the facts at the hearing. The formation of the judge's conviction is seen from whether there is a match between the statements of the witnesses, the statements of witnesseses with other evidence and with the statements of the defendant related to the case charged by the Public Prosecutor. If the facts are found that are the result of conformity between the witness testimony and other evidence and the defendant's statement with the elements of the article charged, then the judge's conviction emerges / is formed. Some factors that influence judges in forming beliefs include experience of the judges, the form of a single judge and panel of judges, Court Class (I A or I B), and cultural and religious background. Abstrak Menarik untuk diteliti mengenai bagaimana seorang hakim dapat meyakinkan dirinya sendiri bahwa ia telah menemukan kebenaran materiil dari suatu tindak pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan ukuran dan kriteria keyakinan hakim terhadap proses pembuktian di persidangan dalam menemukan kebenaran materiil pada lembaga peradilan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi pembentukan keyakinan hakim dalam memutus  perkara pidana. Penelitian normative ini dianalisis dengan data kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa Pembentukan keyakinan hakim dalam perkara pidana pada lembaga peradilan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat didasarkan pada alat bukti sesuai dengan yang diatur di dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan fakta-fakta di persidangan. Terbentuknya keyakinan hakim dilihat dari apakah ada kesesuaian antara keterangan para saksi, keterangan antara para saksi dengan alat bukti lain dan dengan keterangan terdakwa terkait perkara yang didakwakan oleh Jaksa penuntut Umum. Apabila ditemukan fakta-fakta yang merupakan hasil kesesuaian antara keterangan para saksi dengan alat bukti lain dan  keterangan  terdakwa dengan unsur-unsur pasal yang didakwakan, maka keyakinan hakim muncul/terbentuk. Beberapa faktor yang mempengaruhi hakim dalam pembentukan keyakinan antara lain pengalaman/jam terbang hakim, bentuk hakim tunggal dan hakim majelis, Kelas Pengadilan (I A atau I B), dan latar belakang budaya dan Agama.","PeriodicalId":31258,"journal":{"name":"Arena Hukum","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2020-08-31","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PEMBENTUKAN KEYAKINAN HAKIM DALAM PERKARA PIDANA DI LINGKUNGAN PERADILAN JAWA BARAT\",\"authors\":\"I. Tajudin, R. Ramadhani, Azadia Az Zahra\",\"doi\":\"10.21776/ub.arenahukum.2020.01302.9\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Abstract It is interesting to examine how a judge can convince himself that he has found the material truth of a criminal act. The purpose of this study is to find the measurement and criteria of judges' confidence in the evidentiary process of a trial in finding material truth in the judiciary of West Java Province and the factors influenced the formation of the judge's conviction in deciding criminal cases. This normative study is analyzed using qualitative data. The results show that the establishment of judges' beliefs in criminal cases in the judiciary of West Java Province is based on the evidence according to what is regulated in Article 184 (1) of the Criminal Procedure Code and the facts at the hearing. The formation of the judge's conviction is seen from whether there is a match between the statements of the witnesses, the statements of witnesseses with other evidence and with the statements of the defendant related to the case charged by the Public Prosecutor. If the facts are found that are the result of conformity between the witness testimony and other evidence and the defendant's statement with the elements of the article charged, then the judge's conviction emerges / is formed. Some factors that influence judges in forming beliefs include experience of the judges, the form of a single judge and panel of judges, Court Class (I A or I B), and cultural and religious background. Abstrak Menarik untuk diteliti mengenai bagaimana seorang hakim dapat meyakinkan dirinya sendiri bahwa ia telah menemukan kebenaran materiil dari suatu tindak pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan ukuran dan kriteria keyakinan hakim terhadap proses pembuktian di persidangan dalam menemukan kebenaran materiil pada lembaga peradilan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi pembentukan keyakinan hakim dalam memutus  perkara pidana. Penelitian normative ini dianalisis dengan data kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa Pembentukan keyakinan hakim dalam perkara pidana pada lembaga peradilan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat didasarkan pada alat bukti sesuai dengan yang diatur di dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan fakta-fakta di persidangan. Terbentuknya keyakinan hakim dilihat dari apakah ada kesesuaian antara keterangan para saksi, keterangan antara para saksi dengan alat bukti lain dan dengan keterangan terdakwa terkait perkara yang didakwakan oleh Jaksa penuntut Umum. Apabila ditemukan fakta-fakta yang merupakan hasil kesesuaian antara keterangan para saksi dengan alat bukti lain dan  keterangan  terdakwa dengan unsur-unsur pasal yang didakwakan, maka keyakinan hakim muncul/terbentuk. Beberapa faktor yang mempengaruhi hakim dalam pembentukan keyakinan antara lain pengalaman/jam terbang hakim, bentuk hakim tunggal dan hakim majelis, Kelas Pengadilan (I A atau I B), dan latar belakang budaya dan Agama.\",\"PeriodicalId\":31258,\"journal\":{\"name\":\"Arena Hukum\",\"volume\":null,\"pages\":null},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2020-08-31\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Arena Hukum\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2020.01302.9\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Arena Hukum","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2020.01302.9","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

摘要研究法官如何使自己相信他已经发现了犯罪行为的实质真相是一件有趣的事情。本研究的目的是寻找西爪哇省司法机关在寻找实质性真相的审判证据过程中法官信心的衡量标准和标准,以及影响法官在刑事案件判决中定罪形成的因素。这一规范性研究使用定性数据进行分析。结果表明,西爪哇省司法机关法官对刑事案件信念的确立是基于《刑事诉讼法》第184(1)条规定的证据和听证事实。法官定罪的形成可以从证人的陈述、有其他证据的证人的陈述以及与检察官所指控的案件有关的被告的陈述之间是否相符来看。如果发现的事实是证人的证词和其他证据与被告的陈述与指控条款的要素相一致的结果,那么法官的定罪就形成了。影响法官形成信仰的一些因素包括法官的经验、单一法官和法官小组的形式、法院等级(一级或二级)以及文化和宗教背景。【摘要】Menarik untuk diteliti mengenai bagaimana seorang hakim dapat meyakinkan dirinya sendiri bahwa ia telah menemukan kebenaran materiil suatu tindak pidana。土鹃penelitian ini adalah untuk menemukan ukuran an kriteria keyakinan hakim terhadap提出pembuktian di persidangan dalam menemukan kebenaran材料pada lembaga peradilan di wilayah hukum省Jawa Barat - ftor - ftor apakah yang mempengaruhi pembentukan keyakinan hakim dalam memutus perkara pidana。Penelitian规范数据分析邓根数据定性。Hasil menunjukkan bahwa Pembentukan keyakinan hakim dalam perkara pidana pada lembaga peradilan di wilayah hukum province Jawa Barat didasarkan pada alat bukti sesuai dengan yang diatur di dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan fakta-fakta di persidanganterbentukknan hakim dilihat dari apakah ada kesesuaian antara keterangan para saksi, keterangan antara para saksi dengan alat bukti, dengan keterangan terdakwa terkait perkara yang didakwakan oleh jakuntut Umum。Apabila ditemukan fakta-fakta yang merupakan hasil kesesuaian antara keterangan para saksi dengan alat bukti lain dan keterangan terdakan unsur pasal yang didakwakan maka keyakinan hakim muncuan /terbentuk。Beberapa faktor yang mempengaruhi hakim dalam pembentukan keyakinan antara lain pengalaman/jam terbang hakim, bentuk hakim tungal dan hakim majelis, Kelas Pengadilan (I A atau I B), dan latar belakang budaya dan Agama。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
PEMBENTUKAN KEYAKINAN HAKIM DALAM PERKARA PIDANA DI LINGKUNGAN PERADILAN JAWA BARAT
Abstract It is interesting to examine how a judge can convince himself that he has found the material truth of a criminal act. The purpose of this study is to find the measurement and criteria of judges' confidence in the evidentiary process of a trial in finding material truth in the judiciary of West Java Province and the factors influenced the formation of the judge's conviction in deciding criminal cases. This normative study is analyzed using qualitative data. The results show that the establishment of judges' beliefs in criminal cases in the judiciary of West Java Province is based on the evidence according to what is regulated in Article 184 (1) of the Criminal Procedure Code and the facts at the hearing. The formation of the judge's conviction is seen from whether there is a match between the statements of the witnesses, the statements of witnesseses with other evidence and with the statements of the defendant related to the case charged by the Public Prosecutor. If the facts are found that are the result of conformity between the witness testimony and other evidence and the defendant's statement with the elements of the article charged, then the judge's conviction emerges / is formed. Some factors that influence judges in forming beliefs include experience of the judges, the form of a single judge and panel of judges, Court Class (I A or I B), and cultural and religious background. Abstrak Menarik untuk diteliti mengenai bagaimana seorang hakim dapat meyakinkan dirinya sendiri bahwa ia telah menemukan kebenaran materiil dari suatu tindak pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan ukuran dan kriteria keyakinan hakim terhadap proses pembuktian di persidangan dalam menemukan kebenaran materiil pada lembaga peradilan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi pembentukan keyakinan hakim dalam memutus  perkara pidana. Penelitian normative ini dianalisis dengan data kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa Pembentukan keyakinan hakim dalam perkara pidana pada lembaga peradilan di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat didasarkan pada alat bukti sesuai dengan yang diatur di dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP dan fakta-fakta di persidangan. Terbentuknya keyakinan hakim dilihat dari apakah ada kesesuaian antara keterangan para saksi, keterangan antara para saksi dengan alat bukti lain dan dengan keterangan terdakwa terkait perkara yang didakwakan oleh Jaksa penuntut Umum. Apabila ditemukan fakta-fakta yang merupakan hasil kesesuaian antara keterangan para saksi dengan alat bukti lain dan  keterangan  terdakwa dengan unsur-unsur pasal yang didakwakan, maka keyakinan hakim muncul/terbentuk. Beberapa faktor yang mempengaruhi hakim dalam pembentukan keyakinan antara lain pengalaman/jam terbang hakim, bentuk hakim tunggal dan hakim majelis, Kelas Pengadilan (I A atau I B), dan latar belakang budaya dan Agama.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
22
审稿时长
16 weeks
期刊最新文献
MENGGALI MAKNA PEMAAFAN HAKIM BAGI ANAK MELALUI RATIO LEGIS PASAL 70 UNDANG-UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK PRINSIP MASLAHAT AL-MURSALAH DALAM PRAKTIK PENGELOLAAN WAKAF PADA NAZHIR UNIVERSITAS AIRLANGGA POLEMIK PESANGON DALAM PERSPEKTIF UU OMNIBUS LAW THEO-PROPHETIC JURISPRUDENCE: TRACING THE GENEALOGY OF THE ISLAMIC LAW’S FORMATION AND GROWTH IN RASULULLAH ERA IMPLEMENTATION OF ONLINE REGISTRATION E-COURT AT INDONESIA RELIGIOUS COURTS
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1