{"title":"针对乘客警察公共喂食行为的社会科学测试","authors":"Erlangga Bagus Setiyawan, Hana Farida","doi":"10.34005/veritas.v8i1.1842","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Perilaku suap sudah mengakar di setiap lapisan masyarakat Indonesia dan menjadi suatu budaya koruptif yang merugikan bangsa Indonesia. Perilaku suap sudah menjadi suatu ancaman yang nyata bagi Bangsa Indonesia karena dari tahun-ke tahun seperti tidak ada kata habis, bahkan dalam perkembangannya semakin meningkat, baik dalam jumlah kasus dan kerugian negara maupun kualitasnya. Pencegahan terhadapa kecelakaan lalu lintas sudah dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Satuan Polisi Lalu Lintas dengan penegakan hukum melakukan fungsi pengawasan terhadap masyarakat secara langsung di jalan mengenai kewajiban bagi kendaraan bermotor untuk melengkapi surat perizinan dan kelengkapan alat kendaraan. Namun tindakan penegakan hukum seperti penilangan juga menimbulkan suatu masalah baru yaitu berkembang nya perilaku suap antara masyarakat dan oknum polantas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa penyebab masyarakat masih melakukan tindakan suap terhadap petugas kepolisian. Tulisan ini menggunakan metode penelitian Metode Penelitian Empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa perilaku suap menyuap yang dilakukan oleh masyarakat terhadap oknum polantas disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi serta faktor kekeluargaan","PeriodicalId":37834,"journal":{"name":"Veritas","volume":" ","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-03-21","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Perilaku Suap Oleh Masyarakat Kepada Polisi Lalu Lintas\",\"authors\":\"Erlangga Bagus Setiyawan, Hana Farida\",\"doi\":\"10.34005/veritas.v8i1.1842\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Perilaku suap sudah mengakar di setiap lapisan masyarakat Indonesia dan menjadi suatu budaya koruptif yang merugikan bangsa Indonesia. Perilaku suap sudah menjadi suatu ancaman yang nyata bagi Bangsa Indonesia karena dari tahun-ke tahun seperti tidak ada kata habis, bahkan dalam perkembangannya semakin meningkat, baik dalam jumlah kasus dan kerugian negara maupun kualitasnya. Pencegahan terhadapa kecelakaan lalu lintas sudah dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Satuan Polisi Lalu Lintas dengan penegakan hukum melakukan fungsi pengawasan terhadap masyarakat secara langsung di jalan mengenai kewajiban bagi kendaraan bermotor untuk melengkapi surat perizinan dan kelengkapan alat kendaraan. Namun tindakan penegakan hukum seperti penilangan juga menimbulkan suatu masalah baru yaitu berkembang nya perilaku suap antara masyarakat dan oknum polantas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa penyebab masyarakat masih melakukan tindakan suap terhadap petugas kepolisian. Tulisan ini menggunakan metode penelitian Metode Penelitian Empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa perilaku suap menyuap yang dilakukan oleh masyarakat terhadap oknum polantas disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi serta faktor kekeluargaan\",\"PeriodicalId\":37834,\"journal\":{\"name\":\"Veritas\",\"volume\":\" \",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-03-21\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Veritas\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i1.1842\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"Q2\",\"JCRName\":\"Arts and Humanities\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Veritas","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.34005/veritas.v8i1.1842","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q2","JCRName":"Arts and Humanities","Score":null,"Total":0}
Kajian Sosiologi Hukum Terhadap Perilaku Suap Oleh Masyarakat Kepada Polisi Lalu Lintas
Perilaku suap sudah mengakar di setiap lapisan masyarakat Indonesia dan menjadi suatu budaya koruptif yang merugikan bangsa Indonesia. Perilaku suap sudah menjadi suatu ancaman yang nyata bagi Bangsa Indonesia karena dari tahun-ke tahun seperti tidak ada kata habis, bahkan dalam perkembangannya semakin meningkat, baik dalam jumlah kasus dan kerugian negara maupun kualitasnya. Pencegahan terhadapa kecelakaan lalu lintas sudah dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Satuan Polisi Lalu Lintas dengan penegakan hukum melakukan fungsi pengawasan terhadap masyarakat secara langsung di jalan mengenai kewajiban bagi kendaraan bermotor untuk melengkapi surat perizinan dan kelengkapan alat kendaraan. Namun tindakan penegakan hukum seperti penilangan juga menimbulkan suatu masalah baru yaitu berkembang nya perilaku suap antara masyarakat dan oknum polantas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa penyebab masyarakat masih melakukan tindakan suap terhadap petugas kepolisian. Tulisan ini menggunakan metode penelitian Metode Penelitian Empiris yaitu suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang dilakukan melalui pengamatan langsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa perilaku suap menyuap yang dilakukan oleh masyarakat terhadap oknum polantas disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi serta faktor kekeluargaan
期刊介绍:
VERITAS, Revista de Filosofía y Teología fue fundada en 1994 por el Pontificio Seminario Mayor San Rafael de Valparaíso (Chile). A partir del año 2017 es una publicación cuatrimestral (Abril, Agosto y Diciembre). El idioma habitual de la revista es el español, aunque queda abierta la posibilidad para publicar artículos en otros idiomas, tales como inglés, francés, italiano o portugués. VERITAS tiene como objetivo difundir entre los académicos y estudiantes del seminario, así como también de otras instituciones eclesiásticas y universitarias, nacionales y extranjeras, el resultado de la investigación en las áreas de la Filosofía y la Teología. Así, y desde su talante católico, pretende llevar a cabo una contribución de actualidad y rigor científico que promueva la reflexión y el debate abierto en la vida académica.