Muhammad Khoirul Anwar, Aghnia Nuha Zahidah, Khildaniyah Ridho
{"title":"伊斯兰对婚姻强奸的看法","authors":"Muhammad Khoirul Anwar, Aghnia Nuha Zahidah, Khildaniyah Ridho","doi":"10.53828/alburhan.v21i02.385","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Paper ini bertujuan untuk menganalisis terjadinya marital rape atau pemerkosaan dalam pernikahan menurut pandangan Al-Qur’an. Istilah marital rape digunakan untuk suatu kejadian suami secara paksa melakukan hubungan seksual dengan istri. Disebut memaksa karena dalam melakukan hubungan seksual pada kondisi istri tidak menginginkannya. Kemudian istilah tersebut menjadi populer dalam studi Islam yang dibahas secara masif oleh kelompok progresif dengan mencarikan legitimasinya secara teologis. Paper ini ditulis menggunakan metode studi tafsir tematik Hasan Hanafi dengan menggunakan starting point dari peristiwa ke teks (minal waqi’ ila an-Nash). Kesimpulan dari paper ini adalah bahwa di dalam Islam, khususnya dalam Al-Qur’an tidak dikenal istilah yang berkaitan secara tersurat dengan marital rape. Justru dengan adanya pernikahan menandakan sahnya hubungan pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan cara yang makruf serta masing-masing berada dalam naungan hak pernikahan. Sehingga di dalam pernikahan hakikinya tidak ada gagasan mengenai pemerkosaan dalam pernikahan. Artikel ini sependapat dengan temuan Marlia dan Dzuhayatin yang menolak adanya bias tafsir terhadap ayat-ayat relasi antara suami dan istri yang tidak equal.","PeriodicalId":33705,"journal":{"name":"AlTADIB Jurnal Kajian Ilmu Kependidikan","volume":"41 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-02-07","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PERSPEKTIF ISLAM TERHADAP PEMERKOSAAN DALAM PERNIKAHAN\",\"authors\":\"Muhammad Khoirul Anwar, Aghnia Nuha Zahidah, Khildaniyah Ridho\",\"doi\":\"10.53828/alburhan.v21i02.385\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Paper ini bertujuan untuk menganalisis terjadinya marital rape atau pemerkosaan dalam pernikahan menurut pandangan Al-Qur’an. Istilah marital rape digunakan untuk suatu kejadian suami secara paksa melakukan hubungan seksual dengan istri. Disebut memaksa karena dalam melakukan hubungan seksual pada kondisi istri tidak menginginkannya. Kemudian istilah tersebut menjadi populer dalam studi Islam yang dibahas secara masif oleh kelompok progresif dengan mencarikan legitimasinya secara teologis. Paper ini ditulis menggunakan metode studi tafsir tematik Hasan Hanafi dengan menggunakan starting point dari peristiwa ke teks (minal waqi’ ila an-Nash). Kesimpulan dari paper ini adalah bahwa di dalam Islam, khususnya dalam Al-Qur’an tidak dikenal istilah yang berkaitan secara tersurat dengan marital rape. Justru dengan adanya pernikahan menandakan sahnya hubungan pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan cara yang makruf serta masing-masing berada dalam naungan hak pernikahan. Sehingga di dalam pernikahan hakikinya tidak ada gagasan mengenai pemerkosaan dalam pernikahan. Artikel ini sependapat dengan temuan Marlia dan Dzuhayatin yang menolak adanya bias tafsir terhadap ayat-ayat relasi antara suami dan istri yang tidak equal.\",\"PeriodicalId\":33705,\"journal\":{\"name\":\"AlTADIB Jurnal Kajian Ilmu Kependidikan\",\"volume\":\"41 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-02-07\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"AlTADIB Jurnal Kajian Ilmu Kependidikan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.53828/alburhan.v21i02.385\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"AlTADIB Jurnal Kajian Ilmu Kependidikan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.53828/alburhan.v21i02.385","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
论文的目的是根据古兰经的观点来分析婚姻强奸的发生或强奸。“marital rape”一词指的是丈夫被迫与妻子发生性关系的事件。这被称为强迫,因为在妻子不希望的情况下发生性关系。然后,这个词在一个进步团体通过神学上确定其合法性而大量讨论的伊斯兰研究中流行起来。本文采用了哈桑·哈纳菲的主题解释方法,使用从事件开始到文本(minal waqi ' ila - nash)。这篇论文的结论是,在伊斯兰教中,尤其是在《古兰经》中,不熟悉与婚姻强奸有关的术语。这就表明了婚姻的合法性,即男女之间的关系是神圣的,每一种关系都受到婚姻权利的支配。所以在婚姻中没有强奸的概念。这篇文章同意Marlia和Dzuhayatin的发现,他们反对对不平等夫妻关系文本的解释偏差。
PERSPEKTIF ISLAM TERHADAP PEMERKOSAAN DALAM PERNIKAHAN
Paper ini bertujuan untuk menganalisis terjadinya marital rape atau pemerkosaan dalam pernikahan menurut pandangan Al-Qur’an. Istilah marital rape digunakan untuk suatu kejadian suami secara paksa melakukan hubungan seksual dengan istri. Disebut memaksa karena dalam melakukan hubungan seksual pada kondisi istri tidak menginginkannya. Kemudian istilah tersebut menjadi populer dalam studi Islam yang dibahas secara masif oleh kelompok progresif dengan mencarikan legitimasinya secara teologis. Paper ini ditulis menggunakan metode studi tafsir tematik Hasan Hanafi dengan menggunakan starting point dari peristiwa ke teks (minal waqi’ ila an-Nash). Kesimpulan dari paper ini adalah bahwa di dalam Islam, khususnya dalam Al-Qur’an tidak dikenal istilah yang berkaitan secara tersurat dengan marital rape. Justru dengan adanya pernikahan menandakan sahnya hubungan pergaulan antara laki-laki dan perempuan dengan cara yang makruf serta masing-masing berada dalam naungan hak pernikahan. Sehingga di dalam pernikahan hakikinya tidak ada gagasan mengenai pemerkosaan dalam pernikahan. Artikel ini sependapat dengan temuan Marlia dan Dzuhayatin yang menolak adanya bias tafsir terhadap ayat-ayat relasi antara suami dan istri yang tidak equal.