{"title":"FATWA ULAMA NU (NAHDLATUL ULAMA) DAN MUHAMMADIYAH JAWA TIMUR TENTANG HISAB RUKYAT","authors":"M. Ulum","doi":"10.54298/jk.v1i2.3369","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bersifat deskriptif-komparatif yang berusaha menggambarkan secara komprehensif dan mendalam  tentang analisis astronomi terhadap pandangan tokoh NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah Jawa Timur yang berkaitan dengan penentuan awal bulan Qamariyah, khususnya dalam menentukan awal bulan Syawal, dengan pendekatan astronomi. Sudah menjadi tradisi bahwa pada saat akan memasuki bulan suci Ramadhan umat muslim Indonesia seakan-akan kembali ‘mempertikaikan’ mengenai kapan dimulainya tanggal 1 Ramadhan yang merupakan awal dilaksanakannya puasa wajib bagi seluruh umat muslim. Setidaknya ada tiga waktu dimana kita umat muslim biasanya sering ‘bertikai’ yakni dalam penentuan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Dzulhijah, pada saat Idul Adha. Ada dua metode dalam menentukan awal bulan hijriyah, yaitu metode rukyat (pengamatan) dan hisab (perhitungan). Secara harfiah, rukyat berarti “melihat”. Arti yang paling umum adalah “melihat dengan mata telanjang”. Jadi, secara umum, rukyat dapat dikatakan sebagai pengamatan terhadap hilal sesuai dengan sunah Nabi. Sebaliknya, hisab berasal dari bahasa arab “habasa” artinya menghitung, mengira dan membilang. Dalam disiplin ilmu falak, kata hisab memilki arti ilmu hitung posisi benda-benda langit. Penelitian ini berupaya untuk kembali mengingatkan umat muslim tentang penentuan waktu awal dan akhir Ramadhan, khususnya tahun 2006-2007 yang mana NU dan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia menetapkan suatu kebijakan yang berbeda. Pada tahun tersebut terjadi perbedaan yang sangat signifikan diantara kedua ormas itu sehingga perlu dikaji untuk ditarik benang merahnya  dan dicari solusi untuk penyatuan / kesamaan dalam penentuan awal bulan yang dimaksud. Pada intinya, menurut NU bahwa kita diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan dari awal sampai akhir bulan dengan penentuan awal puasa melalui metode: Ru’yah al-Hila>l atau melalui melihat hilal (bulan) baik Ramadhan maupun Syawal. Jika ru’yat bulan Ramadhan telah ditetapkan maka diwajibkan berpuasa. Jika ru’yat bulan Syawal telah ditetapkan, maka wajib tidak berpuasa (berbuka). Sebaliknya, sejak tahun 1969, Muhammadiyah tidak lagi melakukan rukyat dan memilih menggunakan hisab wujud al-hila>l, hal ini karena rukyatul hilal atau melihat hilal secara langsung adalah pekerjaan yang sangat sulit dan paradigma bahwa Islam merupakan agama yang tidak sempit, maka solusi hisab dapat digunakan sebagai penentu awal bulan Hijriyah. Secara garis besar, pandangan tokoh-tokoh NU Jatim tentang penetapan awal bulan Qamariyah adalah dengan ruyah al-hila>l, sebaliknya para tokoh Muhammadiyah Jatim membangun ontologi kriteria penentuan awal bulan Qamariyah dengan ilmu hisab. Dalam mensikapi perbedaan kriteria antara NU dan Muhammadiyah, sebagian tokoh NU Jawa Timur mensikapi dengan mengikuti pemerintah, sebagian yang lain mensikapi dengan mengikuti ikhbar PB NU.","PeriodicalId":33042,"journal":{"name":"Islamika Inside Jurnal Keislaman dan Humaniora","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2021-10-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Islamika Inside Jurnal Keislaman dan Humaniora","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.54298/jk.v1i2.3369","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 2

摘要

这项研究旨在对东爪哇省努(Nahdlatul Ulama)和穆尔马蒂亚(Muhammadiyah)的天文学分析进行全面而深入的描述,这些分析涉及到Qamariyah月的开始,特别是在用天文学方法确定Syawal月的开始时。传统上,在即将进入斋月的时候,印尼穆斯林会“再次考虑”斋月1日的开始,这是对所有穆斯林强制禁食的开始。在Idul Adha期间,我们穆斯林至少有三次在斋月1日、1日和10次dzulhija的决定上‘争吵’。确定hijriyah月的开始有两种方法,一种是观察方法,另一种是计算方法。rukyat的字面意思是“看见”。最常见的意思是“用肉眼看东西”。因此,一般来说,rukyat可能是根据先知sunah对希拉尔的观察。相反,来自阿拉伯语“habasa”的意思是计算、猜想和计算。在天文学的学科中,影响这个词的意思是天体的位置。这项研究试图提醒穆斯林,在斋月的开始和结束时,特别是在2006-2007年,NU和Muhammadiyah作为印尼最大的伊斯兰组织,制定了一个不同的政策。在这一年里,这两个组织之间存在着巨大的差异,因此需要仔细研究它们的红线,并在最初确定的月份中找到统一/相似的解决方案。事实上,据NU说,我们有义务从头到晚在斋月禁食,通过方法开始斋戒:Ru 'yah al-Hila>l,或通过看到希拉尔(月份)和shawal(月份)。如果斋月庆典已经确定,就必须禁食。如果月朔已经定了,就有义务不禁食。相反,自1969年以来,Muhammadiyah已经放弃了rukyat和hila>l,这是因为rukyatul hilal或直接看到希拉尔是一项非常困难的工作,认为伊斯兰教是一个不受限制的宗教的理论可以使用这种解决方案作为Hijriyah月初的决定。从大致上讲,NU Jatim关于确定Qamariyah月初的观点是由ruyah al-hila>l提出的,相反,Muhammadiyah Jatim的角色已经建立了一个标准的本体论标准Qamariyah与触觉科学。在评估努雅和穆罕默德雅之间的标准差异时,东爪哇的一些领导人跟随政府,另一些人追随PB NU兄弟。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
FATWA ULAMA NU (NAHDLATUL ULAMA) DAN MUHAMMADIYAH JAWA TIMUR TENTANG HISAB RUKYAT
Penelitian ini bersifat deskriptif-komparatif yang berusaha menggambarkan secara komprehensif dan mendalam  tentang analisis astronomi terhadap pandangan tokoh NU (Nahdlatul Ulama) dan Muhammadiyah Jawa Timur yang berkaitan dengan penentuan awal bulan Qamariyah, khususnya dalam menentukan awal bulan Syawal, dengan pendekatan astronomi. Sudah menjadi tradisi bahwa pada saat akan memasuki bulan suci Ramadhan umat muslim Indonesia seakan-akan kembali ‘mempertikaikan’ mengenai kapan dimulainya tanggal 1 Ramadhan yang merupakan awal dilaksanakannya puasa wajib bagi seluruh umat muslim. Setidaknya ada tiga waktu dimana kita umat muslim biasanya sering ‘bertikai’ yakni dalam penentuan 1 Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Dzulhijah, pada saat Idul Adha. Ada dua metode dalam menentukan awal bulan hijriyah, yaitu metode rukyat (pengamatan) dan hisab (perhitungan). Secara harfiah, rukyat berarti “melihat”. Arti yang paling umum adalah “melihat dengan mata telanjang”. Jadi, secara umum, rukyat dapat dikatakan sebagai pengamatan terhadap hilal sesuai dengan sunah Nabi. Sebaliknya, hisab berasal dari bahasa arab “habasa” artinya menghitung, mengira dan membilang. Dalam disiplin ilmu falak, kata hisab memilki arti ilmu hitung posisi benda-benda langit. Penelitian ini berupaya untuk kembali mengingatkan umat muslim tentang penentuan waktu awal dan akhir Ramadhan, khususnya tahun 2006-2007 yang mana NU dan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia menetapkan suatu kebijakan yang berbeda. Pada tahun tersebut terjadi perbedaan yang sangat signifikan diantara kedua ormas itu sehingga perlu dikaji untuk ditarik benang merahnya  dan dicari solusi untuk penyatuan / kesamaan dalam penentuan awal bulan yang dimaksud. Pada intinya, menurut NU bahwa kita diwajibkan berpuasa di bulan Ramadhan dari awal sampai akhir bulan dengan penentuan awal puasa melalui metode: Ru’yah al-Hila>l atau melalui melihat hilal (bulan) baik Ramadhan maupun Syawal. Jika ru’yat bulan Ramadhan telah ditetapkan maka diwajibkan berpuasa. Jika ru’yat bulan Syawal telah ditetapkan, maka wajib tidak berpuasa (berbuka). Sebaliknya, sejak tahun 1969, Muhammadiyah tidak lagi melakukan rukyat dan memilih menggunakan hisab wujud al-hila>l, hal ini karena rukyatul hilal atau melihat hilal secara langsung adalah pekerjaan yang sangat sulit dan paradigma bahwa Islam merupakan agama yang tidak sempit, maka solusi hisab dapat digunakan sebagai penentu awal bulan Hijriyah. Secara garis besar, pandangan tokoh-tokoh NU Jatim tentang penetapan awal bulan Qamariyah adalah dengan ruyah al-hila>l, sebaliknya para tokoh Muhammadiyah Jatim membangun ontologi kriteria penentuan awal bulan Qamariyah dengan ilmu hisab. Dalam mensikapi perbedaan kriteria antara NU dan Muhammadiyah, sebagian tokoh NU Jawa Timur mensikapi dengan mengikuti pemerintah, sebagian yang lain mensikapi dengan mengikuti ikhbar PB NU.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
30 weeks
期刊最新文献
Hukum Pengangkatan Anak di Negara Muslim The Islamic Values and Democratic Ideals Navigating the Intersection of Islam and Democracy Strategi Guru PAI dalam Menguatkan Karakter Siswa melalui Kegiatan Istighosah Rutin di SDN Wonosari Gempol Pasuruan PENGARUH GRATITUDE (KEBERSYUKURAN) DALAM ISLAM TERHADAP PSYCHOLOGICAL WELL-BEING PADA MAHASISWA TINGKAT AKHIR Urgensi Bimbingan Konseling Terhadap Peningkatan Self- Motivated Learning Pada Mata Pelajaran Qur’an Hadist
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1