{"title":"PETAPAHAN GS的设计服务计划(SMK3)的工作安全与健康管理系统的应用分析","authors":"Ekky Roshal, Gusneli Yanti, Muthia Anggraini","doi":"10.37037/jrftsp.v12i2.133","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kecelakaan kerja di Indonesia mengalami peningkatan, dari sebelumnya 114.000 kasus kecelakaan pada tahun 2019, menjadi 177.000 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2020. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Pasal 5 Ayat 2 yang menyatakan bahwa “Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi wajib menerapkan SMK3 di perusahaannya”. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek Consruction Services WUR MD di Petapahan GS. Metode yang digunakan adalah dengan cara observasi, wawancara dan verifikasi dokumen menggunakan checklist audit SMK3 tingkat awal yang terdiri dari 64 kriteria. Hasil penelitian penerapan SMK3 tingkat awal pada proyek Consruction Services WUR MD di Petapahan GS nilai persentasenya sesuai dengan rumus perhitungan (Sugiyono 2013) adalah sebesar 92.19 %. Kesimpulan didapat bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek proyek Consruction Services WUR MD di Petapahan GS tergolong dalam kategori nomor 3 yaitu tingkat pencapaian penerapan 85-100% termasuk tingkat penilaian penerapan memuaskan.","PeriodicalId":17711,"journal":{"name":"Jurnal Rekayasa Proses","volume":"46 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-12-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"ANALISA PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PROYEK CONSTRUCTION SERVICES WUR MD DI PETAPAHAN GS\",\"authors\":\"Ekky Roshal, Gusneli Yanti, Muthia Anggraini\",\"doi\":\"10.37037/jrftsp.v12i2.133\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Kecelakaan kerja di Indonesia mengalami peningkatan, dari sebelumnya 114.000 kasus kecelakaan pada tahun 2019, menjadi 177.000 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2020. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Pasal 5 Ayat 2 yang menyatakan bahwa “Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi wajib menerapkan SMK3 di perusahaannya”. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek Consruction Services WUR MD di Petapahan GS. Metode yang digunakan adalah dengan cara observasi, wawancara dan verifikasi dokumen menggunakan checklist audit SMK3 tingkat awal yang terdiri dari 64 kriteria. Hasil penelitian penerapan SMK3 tingkat awal pada proyek Consruction Services WUR MD di Petapahan GS nilai persentasenya sesuai dengan rumus perhitungan (Sugiyono 2013) adalah sebesar 92.19 %. Kesimpulan didapat bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek proyek Consruction Services WUR MD di Petapahan GS tergolong dalam kategori nomor 3 yaitu tingkat pencapaian penerapan 85-100% termasuk tingkat penilaian penerapan memuaskan.\",\"PeriodicalId\":17711,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Rekayasa Proses\",\"volume\":\"46 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-12-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Rekayasa Proses\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.37037/jrftsp.v12i2.133\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Rekayasa Proses","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.37037/jrftsp.v12i2.133","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
ANALISA PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PROYEK CONSTRUCTION SERVICES WUR MD DI PETAPAHAN GS
Kecelakaan kerja di Indonesia mengalami peningkatan, dari sebelumnya 114.000 kasus kecelakaan pada tahun 2019, menjadi 177.000 kasus kecelakaan kerja pada tahun 2020. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 Pasal 5 Ayat 2 yang menyatakan bahwa “Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi wajib menerapkan SMK3 di perusahaannya”. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek Consruction Services WUR MD di Petapahan GS. Metode yang digunakan adalah dengan cara observasi, wawancara dan verifikasi dokumen menggunakan checklist audit SMK3 tingkat awal yang terdiri dari 64 kriteria. Hasil penelitian penerapan SMK3 tingkat awal pada proyek Consruction Services WUR MD di Petapahan GS nilai persentasenya sesuai dengan rumus perhitungan (Sugiyono 2013) adalah sebesar 92.19 %. Kesimpulan didapat bahwa penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada proyek proyek Consruction Services WUR MD di Petapahan GS tergolong dalam kategori nomor 3 yaitu tingkat pencapaian penerapan 85-100% termasuk tingkat penilaian penerapan memuaskan.