{"title":"古典和当代学者对面纱的看法","authors":"A. Masruri","doi":"10.36671/andragogi.v3i3.238","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengetahui bagaimana padangan jilbab menurut al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Abu Hanifah, Quraish Shihab dan Yusuf al-Qardhawi. Serta apa saja dasar pemikiran (dalil al-Qur’an dan al-Sunnah) al-Imam al-Syafi’i dan al-Imam Abu Hanifah, Quraish Shihab dan Yusuf al-Qardhawi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library Research) dengan pendakatan deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian ini terbagi ke dalam dua kategori, yaitu: sumber data primer berupa karya dari al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Hanafi, Yusuf Qardhawi dan Quraish Shihab yang berkaitan dengan jilbab dan sekunder yang merupakan sumber data selain dari karya keempat tokoh yang diangkat dalam skripsi ini. Kemudian, data-data tersebut dikumpulkan dengan teknik membaca, memahami, mengidentifikasi, menganalisis dan membandingkan data yang satu dengan data lainnya. Teknik yang digunakan untuk menganalisis adalah metode deskriptif, analisis konten dan metode induktif. Kesimpulan dari skripsi ini adalah al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Abu Hanifah dan Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa wanita wajib untuk berjilbab, sedangkan Quraih Shihab berpendapat bahwa wanita tidak wajib untuk memakai jilbab. Pandangan al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Abu Hanifah dan Yusuf Qardhawi didasarkan atas ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan batas-batas aurat wanita. Sedangkan, pandangan Quraish Shihab didasarkan atas pendekatan tarjih dan pendekatan ‘illat al-hukm,serta metode istihsan bi al-‘urf","PeriodicalId":7839,"journal":{"name":"Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam","volume":"31 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-22","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PANDANGAN ULAMA KLASIK DAN KONTEMPORER TENTANG JILBAB\",\"authors\":\"A. Masruri\",\"doi\":\"10.36671/andragogi.v3i3.238\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengetahui bagaimana padangan jilbab menurut al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Abu Hanifah, Quraish Shihab dan Yusuf al-Qardhawi. Serta apa saja dasar pemikiran (dalil al-Qur’an dan al-Sunnah) al-Imam al-Syafi’i dan al-Imam Abu Hanifah, Quraish Shihab dan Yusuf al-Qardhawi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library Research) dengan pendakatan deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian ini terbagi ke dalam dua kategori, yaitu: sumber data primer berupa karya dari al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Hanafi, Yusuf Qardhawi dan Quraish Shihab yang berkaitan dengan jilbab dan sekunder yang merupakan sumber data selain dari karya keempat tokoh yang diangkat dalam skripsi ini. Kemudian, data-data tersebut dikumpulkan dengan teknik membaca, memahami, mengidentifikasi, menganalisis dan membandingkan data yang satu dengan data lainnya. Teknik yang digunakan untuk menganalisis adalah metode deskriptif, analisis konten dan metode induktif. Kesimpulan dari skripsi ini adalah al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Abu Hanifah dan Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa wanita wajib untuk berjilbab, sedangkan Quraih Shihab berpendapat bahwa wanita tidak wajib untuk memakai jilbab. Pandangan al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Abu Hanifah dan Yusuf Qardhawi didasarkan atas ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan batas-batas aurat wanita. Sedangkan, pandangan Quraish Shihab didasarkan atas pendekatan tarjih dan pendekatan ‘illat al-hukm,serta metode istihsan bi al-‘urf\",\"PeriodicalId\":7839,\"journal\":{\"name\":\"Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam\",\"volume\":\"31 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-01-22\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.36671/andragogi.v3i3.238\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.36671/andragogi.v3i3.238","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
这项研究的主要目的是找出如何使用希贾布,根据al-Imam al- shafi 'i, al-Imam Abu Hanifah, Quraish Shihab和Yusuf al-Qardhawi的说法。以及其他的基本思想这是一种分析描述性研究。本研究的数据来源分为两类:al-Imam al- shafi, al-Imam Hanafi, Yusuf Qardhawi和Quraish Shihab的主要数据来源,以及除本文中提到的四个人物外的其他数据来源。然后通过阅读、理解、识别、分析和比较这些数据的技术来收集这些数据。分析方法是描述性方法、内容分析和归纳方法。这篇论文的结论是al-Imam al- shafi, al-Imam Abu Hanifah和Yusuf Qardhawi认为妇女应该戴面纱,而qugetshihab认为妇女不应该戴面纱。al-Imam al- shafi 'i、al-Imam Abu Hanifah和Yusuf Qardhawi的观点是基于古兰经中关于妇女下体边界的章节。另一方面,《古兰经》Shihab的观点是基于tarjih和' illat al-hukm,以及istihsan bi - ' urf方法
PANDANGAN ULAMA KLASIK DAN KONTEMPORER TENTANG JILBAB
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengetahui bagaimana padangan jilbab menurut al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Abu Hanifah, Quraish Shihab dan Yusuf al-Qardhawi. Serta apa saja dasar pemikiran (dalil al-Qur’an dan al-Sunnah) al-Imam al-Syafi’i dan al-Imam Abu Hanifah, Quraish Shihab dan Yusuf al-Qardhawi. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library Research) dengan pendakatan deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian ini terbagi ke dalam dua kategori, yaitu: sumber data primer berupa karya dari al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Hanafi, Yusuf Qardhawi dan Quraish Shihab yang berkaitan dengan jilbab dan sekunder yang merupakan sumber data selain dari karya keempat tokoh yang diangkat dalam skripsi ini. Kemudian, data-data tersebut dikumpulkan dengan teknik membaca, memahami, mengidentifikasi, menganalisis dan membandingkan data yang satu dengan data lainnya. Teknik yang digunakan untuk menganalisis adalah metode deskriptif, analisis konten dan metode induktif. Kesimpulan dari skripsi ini adalah al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Abu Hanifah dan Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa wanita wajib untuk berjilbab, sedangkan Quraih Shihab berpendapat bahwa wanita tidak wajib untuk memakai jilbab. Pandangan al-Imam al-Syafi’i, al-Imam Abu Hanifah dan Yusuf Qardhawi didasarkan atas ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan batas-batas aurat wanita. Sedangkan, pandangan Quraish Shihab didasarkan atas pendekatan tarjih dan pendekatan ‘illat al-hukm,serta metode istihsan bi al-‘urf