Sudjana Sudjana, Hernadi Hernadi, Dede - Mulyanto, Hazar Kusmayanti
{"title":"Penyuluhan Perlindungan Hukum Hak Petani Berkaitan Dengan Pemuliaan Varietas Tanaman Di Desa Sayang Kecamatan Jatinagor Kabupaten Sumedang","authors":"Sudjana Sudjana, Hernadi Hernadi, Dede - Mulyanto, Hazar Kusmayanti","doi":"10.32493/j.pdl.v4i2.18222","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Pemberian perlindungan varietas tanaman (PVT dilaksanakan untuk mendorong dan memberi peluang kepada petani meningkatkan perannya dalam berbagai aspek pembangunan pertanian. Pada waktu mendatang yang diharapkan petani semakin berperan sehingga lebih banyak varietas tanaman lokal yang lebih unggul dan lebih beragam dapat dihasilkan. Penyuluhan hukum Perlindungan ini memberikan peluang bagi petani memanfaatkan varietas baru untuk keperluannya sendiri, serta dengan tetap melindungi varietas lokal bagi kepentingan masyarakat lokal. Untuk itu, dilaksanakan Penyuluhan hukum di Desa Sayang Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Kabupaten Sumedang, penyuluhan ini penting dilakukan karena masyarakat Sumedang masih sangat banyak para petani penggarap. Metode kegiatan yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan dengan ceramah dan presentasi yaitu memberikan penjelasan berdasarkan teori-teori dan hasil dari kajian dari materi/ bahan hukum tentang hak-hak petani. Para peserta terdiri dari kepala desa dan perangkat desa serta petani penggarap, sehingga diharapkan peserta penyuluhan khususnya petani memiliki kesadaran hukum atas hak-hak yang dimilikinya. Penyuluh memberikan penjelasan secara detail sistem perlindungan hak-hak petani terutama mengenai varietas tanaman lokal berdasarkan hukum positif dilanjutkan dengan pertanyaan yang diajukan oleh para peserta.","PeriodicalId":34791,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Dharma Laksana","volume":null,"pages":null},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-01-28","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Dharma Laksana","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.32493/j.pdl.v4i2.18222","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
对作物种类的保护(PVT的实施是为了鼓励和帮助农民在农业发展的各个方面发挥作用。预计农民将在未来发挥更大的作用,从而产生更多种类的本土植物。这项保护法的实施为农民在他们自己的时间内利用新品种,并为当地社区的利益继续保护本地品种。为了实现这一目标,在Sayang village Jatinangor street Sumedang Sumedang进行法律改革,这些教育是必要的,因为Sumedang社区仍然有大量的佃农。以讲座和演讲为基础的活动的方法,提供基于农民权利的理论和法律研究的结果。参与者由村长、设备和农民组成,因此应该特别有教育意义的农民对他们的权利具有法律意义。推广人员根据积极的法律详细解释了保护农民权利的制度,并提出了参与者提出的问题。
Penyuluhan Perlindungan Hukum Hak Petani Berkaitan Dengan Pemuliaan Varietas Tanaman Di Desa Sayang Kecamatan Jatinagor Kabupaten Sumedang
Pemberian perlindungan varietas tanaman (PVT dilaksanakan untuk mendorong dan memberi peluang kepada petani meningkatkan perannya dalam berbagai aspek pembangunan pertanian. Pada waktu mendatang yang diharapkan petani semakin berperan sehingga lebih banyak varietas tanaman lokal yang lebih unggul dan lebih beragam dapat dihasilkan. Penyuluhan hukum Perlindungan ini memberikan peluang bagi petani memanfaatkan varietas baru untuk keperluannya sendiri, serta dengan tetap melindungi varietas lokal bagi kepentingan masyarakat lokal. Untuk itu, dilaksanakan Penyuluhan hukum di Desa Sayang Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang Kabupaten Sumedang, penyuluhan ini penting dilakukan karena masyarakat Sumedang masih sangat banyak para petani penggarap. Metode kegiatan yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan dengan ceramah dan presentasi yaitu memberikan penjelasan berdasarkan teori-teori dan hasil dari kajian dari materi/ bahan hukum tentang hak-hak petani. Para peserta terdiri dari kepala desa dan perangkat desa serta petani penggarap, sehingga diharapkan peserta penyuluhan khususnya petani memiliki kesadaran hukum atas hak-hak yang dimilikinya. Penyuluh memberikan penjelasan secara detail sistem perlindungan hak-hak petani terutama mengenai varietas tanaman lokal berdasarkan hukum positif dilanjutkan dengan pertanyaan yang diajukan oleh para peserta.