{"title":"MENGUATKAN PEMBANGUNAN DESA BERKELANJUTAN: Perspektif Implementasi UU Desa No. 6 Tahun 2014 di Kabupaten Bantul","authors":"A. Rahmat, Ahmad Izzudin, Syahfudin Kudir","doi":"10.31326/jks.v2i02.161","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"MENGUATKAN PEMBANGUNAN DESA BERKELANJUTAN: Perspektif Implementasi UU Desa No. 6 Tahun 2014 di Kabupaten Bantul Abstrak Fenomena kemiskinan merupakan persoalan komplek yang dalam satu dasawarsa terakhir belum rampung hingga usai. Kompleksitas kemiskinan menjadi salah satu penyebab, mengapa sudah 70 tahun Indonesia masih saja belum mampu menyelesaikan persoalan ini. Pada gilirannya, kemiskinan menjadi salah satu tujuan utama pembangunan di negeri ini. Berdasarkan fakta, kemiskinan di Indonesia, data yang dilansir oleh BPS (Mei, 2015) penduduk miskin mencapai 10,96 persen (27,3 juta jiwa) dengan prosesntasi sekitar 62,65 persen penduduk miskin berada di desa.Dengan begitu, kemiskinan di desa, khususnya di Kabupaten Bantul, harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan. Desa harusnya menjadi salah satu sumber utama dalam menurunkan angka kemiskinan, tetapi faktanya desa masih saja dieksploitasi secara besar-besaran, sehingga menyebabkan limbahan air mata bagi warga desa karena harus mencari sumber nafkah lain. Berdasarkan fakta tersebut, maka penelitian ini akan menjawanb 2 (dua) persoalan mendasar, yaitu (1) apakah program pemberdayaan masyarakat desa berdampak pada sustainable livelihood bagi warga desa? (2) bagaimana advokasi perubahan kebijakan yang seharusnya diterapkan ketika melihat program dearah dan pusat yang memiliki tujuan sama terkait pemberdayaan masyarakat berbasis partisipatif? Manfaat hasil kajian ini secara regulasi agar tidak terjadinya dualisme kebijakan, sehingga pemerintah dapat memberikan solusi alternatif dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan demikian masyarakat sebagai objek program dapat mengembangkan diri sebagai komunitas yang mandiri dan partisipatif. Hasil temuan dilapangan terhadap persoalan yang diajukan bahwa program pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan pemerintah masih saja terjadi ego-sektoral antar lini, baik pemerintah pusat maupun daerah. Faktanya, UU Desa yang meskinya menjadi dorongan untuk mengembangkan sumberdaya desa yang berkelanjutan, masih terjadinya beberapa tumpang tindih program, seperti Community Development Mengentaskan Kemiskinan (CDMK), tidak berbanding lurus dengan realitas masyarakat yang secara nyata dapat mengembangkan dirinya sendiri tanpa bantuan langsung program tersebut. Melihat fakta ini, maka harus adanya dorongan advokasi perubahan kebijakan yang lebih tepat sasaran, yaitu mendorong pemerintah agar program harus lebih ditekankan pada pro-job dan pro-growth untuk meningkatkan sisi produktifitas ekonomi masyarakat desa. Kata Kunci: Pembangunan Desa, Implementasi UU Desa, dan Sustainable Livilihood. Abstract The phenomenon of poverty is a complex issue that in the past decade has not been completed until the end. The complexity of poverty is one reason, why it has been 70 years Indonesia still has not been able to resolve this issue. In turn, poverty is one of the main goals of development in this country. Based on the fact, poverty in Indonesia, data reported by BPS of poor people reached 10.96 percent (27.3 million) with prosesntasi approximately 62.65 percent of the poor are in desa.Dengan so, the poverty in villages , especially in Bantul, should be a top priority in development. The village should be one of the main sources in reducing poverty, but the fact that the village is still being exploited on a large scale, causing tears cesspit for the villagers of having to look for other sources of income. Based on these facts, this research will menjawanb two (2) fundamental issues, namely (1) whether the rural community empowerment program impact on sustainable livelihood for the villagers? (2) how to advocate policy changes that should be applied when looking at local and central programs with common goals related to the empowerment of community-based participatory? Benefits results of this study are regulations to avoid the dualism policy, so that the government can provide an alternative solution tosustainable rural development. Thus the society as an object program can develop themselves as self-reliant communities and participatory. The findings of the issues raised in the field that the community empowerment program that the government is still happening ego inter-sectoral lines, both central and local governments. In fact, the Act Village meskinya be encouraged to develop resources sustainable village, still the occurrence of multiple overlapping programs, such as Community Development Alleviating Poverty (CDMK), is not directly proportional to the realities of society which obviously can develop themselves without the direct assistance of the program. Seeing this fact, it should be the impetus for advocating changes in policy more targeted, which is to encourage the government to allow the program to be more emphasis on pro-jobs and pro-growth to increase the economic productivity of rural communities. Keywords: Rural Development, Implementation of the Village Law, and the Sustainable Livilihood. ","PeriodicalId":32713,"journal":{"name":"Sosio Konsepsia Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial","volume":"75 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-11-25","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Sosio Konsepsia Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.31326/jks.v2i02.161","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
加强可持续村镇建设:2014年12月6日农村法抽象贫困现象的实施观点是,在过去10年里,贫困现象一直持续到结束。贫困的复杂性是为什么印尼70年来一直无法解决这个问题。反过来,贫困成为这个国家发展的主要目标之一。事实上,BPS(2015年5月)公布的贫困率高达106%(27.30万人),同时估计62.65%的穷人生活在农村地区。因此,农村贫困,特别是在救济区,应该是发展的首要任务。该村本应是减贫的主要来源之一,但事实是,该村仍然受到广泛剥削,导致村民们不得不放弃其他谋生手段。基于这一事实,本研究将提出2(2)一个基本问题,即(1)农村社区赋权计划是否对农村居民的可持续发展有影响?(2)在研究与参与社区赋权相关的偏离方向和中心项目时,如何倡导应该实施的政策变革?这些研究的好处是,为了防止政策二元主义的发生,政府可以为可持续的农村发展提供另一种解决方案。因此,作为项目对象的社区可以发展自己为一个独立和参与的社区。实地调查发现,政府授权的农村社区社区项目仍然存在联邦和地区之间的自我控制问题。事实上,即使是像社区发展(CDMK)这样的农村法规也在推动可持续发展村庄资源的发展,但它们并不与一个实际上可以在没有该计划直接帮助的情况下自我发展的社会的现实成直接冲突。鉴于这一事实,应该推动更直接的政策改革,即鼓励政府加强亲就业机会和亲格罗夫斯的项目,以促进农村人民经济生产力方面的发展。关键词:村庄建设、村法案实施和可持续诉讼。不考虑到贫穷的现象是一个复杂的问题,在过去十年里,它直到结束才被完成。贫困的复合体是一个原因,为什么印尼已经有70年的历史,但仍然无法解决这个问题。反过来,贫困是这个国家主要发展目标之一。基于印尼贫困人民BPS发布的数据,抽取了1096美元(2730万美元),同时同时处理了农村贫困人口的62.65美元。因此,在恶棍中,尤其是在帮助下,应该是最优先的发展。这个村庄应该是消除贫困的主要资源之一,但事实上,这个村庄仍然在大规模的天平上发挥作用,对那些想要寻找其他收入来源的恶棍视而不见。基于这些事实,这项研究将提出两个(2)基本问题,namely(1)是否农村社区开发计划影响农村居民的共同利益?(2)当涉及到地方和中心项目与共同目标相关的社区参与性服务关系时,如何倡导政策改变?这项研究的受益者是为了遏制二利政策,因此政府可以提供一种可持续发展的替代方案。因此,美国社会的客观计划可以使自己作为一种自宗教联系和参与。最后的问题出现在社区改善项目中,政府仍在国内、中央和地方治理之间实现自我。事实上,正如《乡村行动》(the Act of Village meskeders)所承诺的那样,尽管如此多的过度扩张计划(CDMK)的风险,但这种社会发展的可能性,在没有直接支持的情况下,根本无法向社会本身扩张。看到这一点,我们应该鼓励在政策上进行更多的改革,这样一来,政府就会更加关注支持就业和支持增长农村社区的经济生产。农村法律的规则发展和可持续的文明。
MENGUATKAN PEMBANGUNAN DESA BERKELANJUTAN: Perspektif Implementasi UU Desa No. 6 Tahun 2014 di Kabupaten Bantul
MENGUATKAN PEMBANGUNAN DESA BERKELANJUTAN: Perspektif Implementasi UU Desa No. 6 Tahun 2014 di Kabupaten Bantul Abstrak Fenomena kemiskinan merupakan persoalan komplek yang dalam satu dasawarsa terakhir belum rampung hingga usai. Kompleksitas kemiskinan menjadi salah satu penyebab, mengapa sudah 70 tahun Indonesia masih saja belum mampu menyelesaikan persoalan ini. Pada gilirannya, kemiskinan menjadi salah satu tujuan utama pembangunan di negeri ini. Berdasarkan fakta, kemiskinan di Indonesia, data yang dilansir oleh BPS (Mei, 2015) penduduk miskin mencapai 10,96 persen (27,3 juta jiwa) dengan prosesntasi sekitar 62,65 persen penduduk miskin berada di desa.Dengan begitu, kemiskinan di desa, khususnya di Kabupaten Bantul, harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan. Desa harusnya menjadi salah satu sumber utama dalam menurunkan angka kemiskinan, tetapi faktanya desa masih saja dieksploitasi secara besar-besaran, sehingga menyebabkan limbahan air mata bagi warga desa karena harus mencari sumber nafkah lain. Berdasarkan fakta tersebut, maka penelitian ini akan menjawanb 2 (dua) persoalan mendasar, yaitu (1) apakah program pemberdayaan masyarakat desa berdampak pada sustainable livelihood bagi warga desa? (2) bagaimana advokasi perubahan kebijakan yang seharusnya diterapkan ketika melihat program dearah dan pusat yang memiliki tujuan sama terkait pemberdayaan masyarakat berbasis partisipatif? Manfaat hasil kajian ini secara regulasi agar tidak terjadinya dualisme kebijakan, sehingga pemerintah dapat memberikan solusi alternatif dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan demikian masyarakat sebagai objek program dapat mengembangkan diri sebagai komunitas yang mandiri dan partisipatif. Hasil temuan dilapangan terhadap persoalan yang diajukan bahwa program pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan pemerintah masih saja terjadi ego-sektoral antar lini, baik pemerintah pusat maupun daerah. Faktanya, UU Desa yang meskinya menjadi dorongan untuk mengembangkan sumberdaya desa yang berkelanjutan, masih terjadinya beberapa tumpang tindih program, seperti Community Development Mengentaskan Kemiskinan (CDMK), tidak berbanding lurus dengan realitas masyarakat yang secara nyata dapat mengembangkan dirinya sendiri tanpa bantuan langsung program tersebut. Melihat fakta ini, maka harus adanya dorongan advokasi perubahan kebijakan yang lebih tepat sasaran, yaitu mendorong pemerintah agar program harus lebih ditekankan pada pro-job dan pro-growth untuk meningkatkan sisi produktifitas ekonomi masyarakat desa. Kata Kunci: Pembangunan Desa, Implementasi UU Desa, dan Sustainable Livilihood. Abstract The phenomenon of poverty is a complex issue that in the past decade has not been completed until the end. The complexity of poverty is one reason, why it has been 70 years Indonesia still has not been able to resolve this issue. In turn, poverty is one of the main goals of development in this country. Based on the fact, poverty in Indonesia, data reported by BPS of poor people reached 10.96 percent (27.3 million) with prosesntasi approximately 62.65 percent of the poor are in desa.Dengan so, the poverty in villages , especially in Bantul, should be a top priority in development. The village should be one of the main sources in reducing poverty, but the fact that the village is still being exploited on a large scale, causing tears cesspit for the villagers of having to look for other sources of income. Based on these facts, this research will menjawanb two (2) fundamental issues, namely (1) whether the rural community empowerment program impact on sustainable livelihood for the villagers? (2) how to advocate policy changes that should be applied when looking at local and central programs with common goals related to the empowerment of community-based participatory? Benefits results of this study are regulations to avoid the dualism policy, so that the government can provide an alternative solution tosustainable rural development. Thus the society as an object program can develop themselves as self-reliant communities and participatory. The findings of the issues raised in the field that the community empowerment program that the government is still happening ego inter-sectoral lines, both central and local governments. In fact, the Act Village meskinya be encouraged to develop resources sustainable village, still the occurrence of multiple overlapping programs, such as Community Development Alleviating Poverty (CDMK), is not directly proportional to the realities of society which obviously can develop themselves without the direct assistance of the program. Seeing this fact, it should be the impetus for advocating changes in policy more targeted, which is to encourage the government to allow the program to be more emphasis on pro-jobs and pro-growth to increase the economic productivity of rural communities. Keywords: Rural Development, Implementation of the Village Law, and the Sustainable Livilihood.