刑事解决方案通过和平解决军人

Ilham Laman
{"title":"刑事解决方案通过和平解决军人","authors":"Ilham Laman","doi":"10.47435/al-ahkam.v4i2.1242","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk penyelesaian kasus pidana disersi melalui jalan damai pada anggota militer, Jenis penelitian yang di gunakan adalah penelitian dalam bentuk pustaka.Dengan Metode penelitian studi literatur review dengan pendekatan kualitatif, adapun Jenis data dan sumber yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data sekunder berdasarkan pengumpulan data sekunder dilakukan dengan metode pencarian data baik dari jurnal, buku, internet, dan sumber lainnya yang berhubungan dan mempunyai tema yang sama dengan penelitian ini, dengan memakai analisis data kualitatif, menurut Miles dan Huberman terdiri dari reduksi data,penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian dapat di jelaskan bahwa : Definisi kata desersi adalah Bagian III KUHP, yang mencakup kejahatan yang olehnya personel militer meninggalkan tugas resminya. Pengertian desersi adalah istilah yang dimasukkan ke dalam tindak pidana anggota TNI yang bertentangan dengan ketentuan undang-undang dan ketentuan undang-undang. Tindak pidana desersi diatur dalam Pasal 87 KUHP. Bentuk pertanggungjawaban pidana anggota militer diatur dalam Pasal 6 KUHP, termasuk hukuman pokok dan hukuman lainnya. Anggota TNI yang dihukum karena desersi berhak meminta bantuan pengacara untuk melanjutkan kasus mereka dan mengajukan banding atas keputusan pemberhentian atau dinas hakim. Anggota TNI kemudian berhak melakukan penolakan dalam pengadilan yang sementara berlangsung.","PeriodicalId":31967,"journal":{"name":"Al Adalah Jurnal Hukum Islam","volume":"17 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-09-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"PENYELESAIAN KASUS PIDANA DISERSI MELALUI JALAN DAMAI PADA ANGGOTA MILITER\",\"authors\":\"Ilham Laman\",\"doi\":\"10.47435/al-ahkam.v4i2.1242\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penelitian ini bertujuan untuk penyelesaian kasus pidana disersi melalui jalan damai pada anggota militer, Jenis penelitian yang di gunakan adalah penelitian dalam bentuk pustaka.Dengan Metode penelitian studi literatur review dengan pendekatan kualitatif, adapun Jenis data dan sumber yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data sekunder berdasarkan pengumpulan data sekunder dilakukan dengan metode pencarian data baik dari jurnal, buku, internet, dan sumber lainnya yang berhubungan dan mempunyai tema yang sama dengan penelitian ini, dengan memakai analisis data kualitatif, menurut Miles dan Huberman terdiri dari reduksi data,penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian dapat di jelaskan bahwa : Definisi kata desersi adalah Bagian III KUHP, yang mencakup kejahatan yang olehnya personel militer meninggalkan tugas resminya. Pengertian desersi adalah istilah yang dimasukkan ke dalam tindak pidana anggota TNI yang bertentangan dengan ketentuan undang-undang dan ketentuan undang-undang. Tindak pidana desersi diatur dalam Pasal 87 KUHP. Bentuk pertanggungjawaban pidana anggota militer diatur dalam Pasal 6 KUHP, termasuk hukuman pokok dan hukuman lainnya. Anggota TNI yang dihukum karena desersi berhak meminta bantuan pengacara untuk melanjutkan kasus mereka dan mengajukan banding atas keputusan pemberhentian atau dinas hakim. Anggota TNI kemudian berhak melakukan penolakan dalam pengadilan yang sementara berlangsung.\",\"PeriodicalId\":31967,\"journal\":{\"name\":\"Al Adalah Jurnal Hukum Islam\",\"volume\":\"17 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-09-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Al Adalah Jurnal Hukum Islam\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v4i2.1242\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Al Adalah Jurnal Hukum Islam","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.47435/al-ahkam.v4i2.1242","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0

摘要

本研究的目的是通过和平方式向军事人员提出刑事案件解决方案,该研究的类型是以库的形式进行的研究。定性研究方法研究文学评论与方法,至于这个研究中使用的数据类型和来源是次要根据数据和数据收集日志的次要做数据挖掘的方法好相关的书籍、互联网和其他资源和有同样的主题用定性数据分析,根据这项研究,迈尔斯和Huberman还原,呈现数据和结论组成。研究结果可以解释:“遗弃”一词的定义是第三部KUHP,其中包括军事人员放弃官方职责的犯罪行为。遗弃理解是TNI成员犯罪中的一种术语,与法律条款和法律条款相冲突。擅离职守刑法第87条。《军事人员法典》第6条规定了对军事成员的刑事责任形式,包括死刑和其他惩罚。因擅离职守而被定罪的TNI成员有权请求律师帮助他们重新审理案件,并对停职或司法服务决定提出上诉。TNI成员有权在正在进行的诉讼中进行临时驳回。
本文章由计算机程序翻译,如有差异,请以英文原文为准。
查看原文
分享 分享
微信好友 朋友圈 QQ好友 复制链接
本刊更多论文
PENYELESAIAN KASUS PIDANA DISERSI MELALUI JALAN DAMAI PADA ANGGOTA MILITER
Penelitian ini bertujuan untuk penyelesaian kasus pidana disersi melalui jalan damai pada anggota militer, Jenis penelitian yang di gunakan adalah penelitian dalam bentuk pustaka.Dengan Metode penelitian studi literatur review dengan pendekatan kualitatif, adapun Jenis data dan sumber yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data sekunder berdasarkan pengumpulan data sekunder dilakukan dengan metode pencarian data baik dari jurnal, buku, internet, dan sumber lainnya yang berhubungan dan mempunyai tema yang sama dengan penelitian ini, dengan memakai analisis data kualitatif, menurut Miles dan Huberman terdiri dari reduksi data,penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian dapat di jelaskan bahwa : Definisi kata desersi adalah Bagian III KUHP, yang mencakup kejahatan yang olehnya personel militer meninggalkan tugas resminya. Pengertian desersi adalah istilah yang dimasukkan ke dalam tindak pidana anggota TNI yang bertentangan dengan ketentuan undang-undang dan ketentuan undang-undang. Tindak pidana desersi diatur dalam Pasal 87 KUHP. Bentuk pertanggungjawaban pidana anggota militer diatur dalam Pasal 6 KUHP, termasuk hukuman pokok dan hukuman lainnya. Anggota TNI yang dihukum karena desersi berhak meminta bantuan pengacara untuk melanjutkan kasus mereka dan mengajukan banding atas keputusan pemberhentian atau dinas hakim. Anggota TNI kemudian berhak melakukan penolakan dalam pengadilan yang sementara berlangsung.
求助全文
通过发布文献求助,成功后即可免费获取论文全文。 去求助
来源期刊
CiteScore
0.40
自引率
0.00%
发文量
0
审稿时长
24 weeks
期刊最新文献
Value of Evidence of Arguments Via Whatsapp in Divorce Cases in Court Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual Perlindungan Hukum Terhadap Istri Dalam Pemenuhan Nafkah Pasca Perceraian Menurut Perspektif Hukum Islam Revitalization of Rehabilitation Based on Religious Moderation Towards Narcotics Abuse in Class II A Penitentiary Institution of Watampone Consequences of a Smoker's Husband in the Dimension of Household Harmony Perspective of Islamic Law
×
引用
GB/T 7714-2015
复制
MLA
复制
APA
复制
导出至
BibTeX EndNote RefMan NoteFirst NoteExpress
×
×
提示
您的信息不完整,为了账户安全,请先补充。
现在去补充
×
提示
您因"违规操作"
具体请查看互助需知
我知道了
×
提示
现在去查看 取消
×
提示
确定
0
微信
客服QQ
Book学术公众号 扫码关注我们
反馈
×
意见反馈
请填写您的意见或建议
请填写您的手机或邮箱
已复制链接
已复制链接
快去分享给好友吧!
我知道了
×
扫码分享
扫码分享
Book学术官方微信
Book学术文献互助
Book学术文献互助群
群 号:481959085
Book学术
文献互助 智能选刊 最新文献 互助须知 联系我们:info@booksci.cn
Book学术提供免费学术资源搜索服务,方便国内外学者检索中英文文献。致力于提供最便捷和优质的服务体验。
Copyright © 2023 Book学术 All rights reserved.
ghs 京公网安备 11010802042870号 京ICP备2023020795号-1