Aeron Frior Sihombing, Barnabas Ludji, P. Surbakti
{"title":"约书亚记20:1-9和民数记35:9-34中提到的逃城","authors":"Aeron Frior Sihombing, Barnabas Ludji, P. Surbakti","doi":"10.51828/td.v12i2.222","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Masalah dalam penelitian ini adalah mengenai kota-kota perlindungan dalam Yosua 20:1-9 dan Bilangan 35:9-34. Topik yang sama mengenai kota perlindungan, namun memiliki perbedaan yang signifikan. Penelitian ini akan membandingkan persamaan dan perbedaan antara kota-kota perlindungan menurut Yosua 20:1-9 dan Bilangan 35:9-34 dan memaparkan relevansinya dengan orang percaya di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis kritis, melalui kritik redaksi, kritik sumber dan kritik bentuk. Kota-kota perlindungan dalam Yosua 20:1-9 dan Bilangan 35:9-35, baik dari sisi redaktur, sumber maupun sitz im leben berbeda, sehingga tujuan teologinya pun berbeda. Namun, kesamaannya ada di paradigma kota perlindungan dari kedua teks ini, yaitu untuk kemanusiaan dan kultus. Refleksi bagi penegakan hukum di Indonesia adalah penegakan hukum haruslah adil tanpa memandang status sosial dan sama rata terhadap seluruh penduduk Indonesia.","PeriodicalId":33647,"journal":{"name":"Veritas Jurnal Teologi dan Pelayanan","volume":"8 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":"{\"title\":\"Kota-kota perlindungan dalam kitab Yosua 20:1-9 dan Bilangan 35:9-34\",\"authors\":\"Aeron Frior Sihombing, Barnabas Ludji, P. Surbakti\",\"doi\":\"10.51828/td.v12i2.222\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Masalah dalam penelitian ini adalah mengenai kota-kota perlindungan dalam Yosua 20:1-9 dan Bilangan 35:9-34. Topik yang sama mengenai kota perlindungan, namun memiliki perbedaan yang signifikan. Penelitian ini akan membandingkan persamaan dan perbedaan antara kota-kota perlindungan menurut Yosua 20:1-9 dan Bilangan 35:9-34 dan memaparkan relevansinya dengan orang percaya di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis kritis, melalui kritik redaksi, kritik sumber dan kritik bentuk. Kota-kota perlindungan dalam Yosua 20:1-9 dan Bilangan 35:9-35, baik dari sisi redaktur, sumber maupun sitz im leben berbeda, sehingga tujuan teologinya pun berbeda. Namun, kesamaannya ada di paradigma kota perlindungan dari kedua teks ini, yaitu untuk kemanusiaan dan kultus. Refleksi bagi penegakan hukum di Indonesia adalah penegakan hukum haruslah adil tanpa memandang status sosial dan sama rata terhadap seluruh penduduk Indonesia.\",\"PeriodicalId\":33647,\"journal\":{\"name\":\"Veritas Jurnal Teologi dan Pelayanan\",\"volume\":\"8 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2023-06-30\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"0\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Veritas Jurnal Teologi dan Pelayanan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.51828/td.v12i2.222\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Veritas Jurnal Teologi dan Pelayanan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51828/td.v12i2.222","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
摘要
这项研究涉及约书亚记20:1-9和民数记35:9-34中关于避难城市的问题。同样的主题是庇护城,但有很大的不同。这项研究将比较《约书亚记》20:1-9和《民数记》35:9-34中提到的避难城市与印尼信徒的关系。本研究采用的方法是批判的历史方法,通过编辑批评、来源批评和形式批评。《约书亚记》20:1-9和《民数记》35:9-35中庇护的城市,无论是来自同一编辑的来源,还是sitz im leben,都是不同的,其神学目的是不同的。然而,类似的是,这两篇文章的庇护城的范例,即人类和邪教。对印尼执法的反思是,无论其社会地位如何,对整个印尼人民都是平等的,执法都应该是公平的。
Kota-kota perlindungan dalam kitab Yosua 20:1-9 dan Bilangan 35:9-34
Masalah dalam penelitian ini adalah mengenai kota-kota perlindungan dalam Yosua 20:1-9 dan Bilangan 35:9-34. Topik yang sama mengenai kota perlindungan, namun memiliki perbedaan yang signifikan. Penelitian ini akan membandingkan persamaan dan perbedaan antara kota-kota perlindungan menurut Yosua 20:1-9 dan Bilangan 35:9-34 dan memaparkan relevansinya dengan orang percaya di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis kritis, melalui kritik redaksi, kritik sumber dan kritik bentuk. Kota-kota perlindungan dalam Yosua 20:1-9 dan Bilangan 35:9-35, baik dari sisi redaktur, sumber maupun sitz im leben berbeda, sehingga tujuan teologinya pun berbeda. Namun, kesamaannya ada di paradigma kota perlindungan dari kedua teks ini, yaitu untuk kemanusiaan dan kultus. Refleksi bagi penegakan hukum di Indonesia adalah penegakan hukum haruslah adil tanpa memandang status sosial dan sama rata terhadap seluruh penduduk Indonesia.