{"title":"Implementasi Kebijakan Pembangunan Desa Pesisir Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau","authors":"Rendra Setyadiharja, Suherry, Raja Dachroni","doi":"10.24905/jip.3.2.2018.89-119","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Kebijakan pembangunan desa merupakan amanat dari Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan diatur secara teknis di dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014, maka dapat diketahui bahwa perhatian Pemerintah Republik Indonesia terhadap pembangunan desa sangat tinggi. Maka ini merupakan sebuah tantangan baru bagi pemerintah di desa. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui implementasi kebijakan pembangunan desa pada desa wilayah pesisir serta mengetahui faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pembangunan desa tersebut. Adapun lokasi penelitian adalah pada Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong, Desa Mantang Lama Kecamatan Mantang dan Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Konsep implementasi kebijakan yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian ini adalah menggunakan konsep Van Meter dan Van Horn, serta Konsep Agustino untuk menjawab faktor yang mempengaruhi kebijakan. Penelitian ini merupakan penelitian berjenis kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa implementasi kebijakan pada desa pesisir di Kabupaten Bintan berjalan dengan baik dengan didukung dengan tujuan kebijakan yang baik, kapasitas sumber daya yang baik, baik sumber daya manusia, dan finansial, karakteristik dan sikap pelaksana yang lebih mengarah kepada mencapai tujuan kebijakan demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran bersama dengan kolaborasi di dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik dan optimal.","PeriodicalId":40252,"journal":{"name":"Otoritas-Jurnal Ilmu Pemerintahan","volume":"34 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.3000,"publicationDate":"2018-10-02","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Otoritas-Jurnal Ilmu Pemerintahan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24905/jip.3.2.2018.89-119","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q4","JCRName":"POLITICAL SCIENCE","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
《农村发展政策》是2014年第6条针对该村的法律,并在2014年第114条的技术纲要中加以规范,因此众所周知,印度尼西亚政府对该村建设的关注非常高。这对农村政府来说是一个新的挑战。本研究的目的是了解沿海村庄发展政策的实施以及影响农村发展政策实施的因素。此外,研究地点是白沙湾街道(Sebong bay street)的比利基特村(Berakit village)。用于实现这项研究目标的政策的概念是使用Van Meter和Van Horn的概念,以及Agustino的概念来回答影响政策的因素。本研究是一种带有描述性方法的定性研究。研究政策实施这一结论,在沿海村庄Bintan县顺利通过支持政策目标的好,良好的资源能力、金融和人力资源特点和态度更导致实现政策目标的执行是为了实现合作和共同繁荣在福利和最佳的村庄治理好。
Implementasi Kebijakan Pembangunan Desa Pesisir Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau
Kebijakan pembangunan desa merupakan amanat dari Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan diatur secara teknis di dalam Permendagri No. 114 Tahun 2014, maka dapat diketahui bahwa perhatian Pemerintah Republik Indonesia terhadap pembangunan desa sangat tinggi. Maka ini merupakan sebuah tantangan baru bagi pemerintah di desa. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui implementasi kebijakan pembangunan desa pada desa wilayah pesisir serta mengetahui faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan pembangunan desa tersebut. Adapun lokasi penelitian adalah pada Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong, Desa Mantang Lama Kecamatan Mantang dan Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau. Konsep implementasi kebijakan yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian ini adalah menggunakan konsep Van Meter dan Van Horn, serta Konsep Agustino untuk menjawab faktor yang mempengaruhi kebijakan. Penelitian ini merupakan penelitian berjenis kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa implementasi kebijakan pada desa pesisir di Kabupaten Bintan berjalan dengan baik dengan didukung dengan tujuan kebijakan yang baik, kapasitas sumber daya yang baik, baik sumber daya manusia, dan finansial, karakteristik dan sikap pelaksana yang lebih mengarah kepada mencapai tujuan kebijakan demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran bersama dengan kolaborasi di dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik dan optimal.