{"title":"为了通过在LUMAJANG旅游的POSYANDU实施旅行,以保护幼儿的健康","authors":"Anies Marsudiati Purbadiri, Titis Srimurni","doi":"10.51878/community.v2i1.1220","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"The fulfillment of the rights of children under five in the health sector, among others, is carried out through Posyandu activities, with a scheduled and planned implementation pattern, and refers to Law Number 36 of 2009 concerning Health and Law Number 25 of 2009 concerning Public Services. However, during the Covid-19 pandemic, activities that are usually carried out in a closed room were forced to undergo changes, namely requiring cadres to pick up the ball to the target object, so that toddlers do not lose their rights to support growth at their golden age as well as anticipate stunting. The aim is to examine juridically related to efforts to fulfill children's health rights, on the elements of compatibility of weight and height, nutritional adequacy, emotional stability, and so on, even though the situation has limitations. The method used to review the implementation of the Mobile Posyandu is through a legal approach (juridish approach) as a material for monitoring the accuracy of the program with policies determined by the Regional Government, and a case approach (case approach) as an evaluation material for the success of activities related to the intended final achievement. As a result, juridically, the implementation of the Mobile Posyandu is very much in accordance with the provisions of the Health Protocol, which does not require toddlers and pregnant women to meet face-to-face with many people, but monitoring their health, including the anticipation of stunting, is still carried out by cadres who move from house to house, so as to minimize the risk of stunting. Covid-19 transmission. Meanwhile, socially, the presence of cadres to the homes of children under five is clear evidence that health services for children under five are still a concern of the Regional Government in addition to being busy dealing with the pandemic. Thus, Mobile Posyandu can be a strategic alternative model in an effort to provide health services for toddlers, without deviating from the applicable laws and regulations. \nABSTRAK Pemenuhan hak anak balita di bidang kesehatan, diantaranya dilakukan melalui kegiatan Posyandu, dengan pola pelaksanaan terjadwal dan terencana, dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun di masa pandemi Covid-19, kegiatan yang biasanya dilaksanakan dalam satu ruang tertutup terpaksa mengalami perubahan, yakni mengharuskan kader melakukan jemput bola terhadap obyek yang dituju, sehingga para balita tidak sampai kehilangan hak-haknya untuk menunjang pertumbuhan di usia emasnya sekaligus mengatisipasi terjadinya stunting. Tujuannya untuk mengkaji secara yuridis terkait upaya memenuhi hak kesehatan balita, pada unsur kesesuaian berat dan tinggi badan, kecukupan gizi, kestabilan emosi, dan sebagainya, meskipun situasinya ada keterbatasan. Metode yang digunakan untuk mengkaji pelaksanaan Posyandu Keliling adalah melalui pendekatan hukum (yuridish approacht) sebagai bahan monitoring ketepatan program dengan kebijakan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah, dan pendekatan kasus (case approacht) sebagai bahan evaluasi terhadap keberhasilan kegiatan berkaitan dengan capaian akhir yang dituju. Hasilnya, secara yuridis pelaksanaan Posyandu Keliling sangat sesuai dengan ketentuan Protokol Kesehatan, yang tidak mengharuskan para balita dan ibu hamil bertatap muka dengan orang banyak, namun pemantauan kesehatannya termasuk antisipasi terjadinya stunting, tetap terlaksana oleh kader yang bergerak dari rumah ke rumah, sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19. Sedangkan secara sosial, kehadiran kader ke rumah para balita menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan balita, tetap menjadi perhatian Pemerintah Daerah disamping kesibukannya mengatasi pandemi. Dengan demikian Posyandu Keliling bisa menjadi alternatif model yang strategis dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan bagi balita, tanpa menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.","PeriodicalId":31596,"journal":{"name":"Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesian Journal of Community Engagement","volume":"43 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2022-06-08","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":"{\"title\":\"PEMENUHAN HAK KESEHATAN BALITA DALAM RANGKA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PELAKSANAAN POSYANDU KELILING DI KABUPTEN LUMAJANG\",\"authors\":\"Anies Marsudiati Purbadiri, Titis Srimurni\",\"doi\":\"10.51878/community.v2i1.1220\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"The fulfillment of the rights of children under five in the health sector, among others, is carried out through Posyandu activities, with a scheduled and planned implementation pattern, and refers to Law Number 36 of 2009 concerning Health and Law Number 25 of 2009 concerning Public Services. However, during the Covid-19 pandemic, activities that are usually carried out in a closed room were forced to undergo changes, namely requiring cadres to pick up the ball to the target object, so that toddlers do not lose their rights to support growth at their golden age as well as anticipate stunting. The aim is to examine juridically related to efforts to fulfill children's health rights, on the elements of compatibility of weight and height, nutritional adequacy, emotional stability, and so on, even though the situation has limitations. The method used to review the implementation of the Mobile Posyandu is through a legal approach (juridish approach) as a material for monitoring the accuracy of the program with policies determined by the Regional Government, and a case approach (case approach) as an evaluation material for the success of activities related to the intended final achievement. As a result, juridically, the implementation of the Mobile Posyandu is very much in accordance with the provisions of the Health Protocol, which does not require toddlers and pregnant women to meet face-to-face with many people, but monitoring their health, including the anticipation of stunting, is still carried out by cadres who move from house to house, so as to minimize the risk of stunting. Covid-19 transmission. Meanwhile, socially, the presence of cadres to the homes of children under five is clear evidence that health services for children under five are still a concern of the Regional Government in addition to being busy dealing with the pandemic. Thus, Mobile Posyandu can be a strategic alternative model in an effort to provide health services for toddlers, without deviating from the applicable laws and regulations. \\nABSTRAK Pemenuhan hak anak balita di bidang kesehatan, diantaranya dilakukan melalui kegiatan Posyandu, dengan pola pelaksanaan terjadwal dan terencana, dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun di masa pandemi Covid-19, kegiatan yang biasanya dilaksanakan dalam satu ruang tertutup terpaksa mengalami perubahan, yakni mengharuskan kader melakukan jemput bola terhadap obyek yang dituju, sehingga para balita tidak sampai kehilangan hak-haknya untuk menunjang pertumbuhan di usia emasnya sekaligus mengatisipasi terjadinya stunting. Tujuannya untuk mengkaji secara yuridis terkait upaya memenuhi hak kesehatan balita, pada unsur kesesuaian berat dan tinggi badan, kecukupan gizi, kestabilan emosi, dan sebagainya, meskipun situasinya ada keterbatasan. Metode yang digunakan untuk mengkaji pelaksanaan Posyandu Keliling adalah melalui pendekatan hukum (yuridish approacht) sebagai bahan monitoring ketepatan program dengan kebijakan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah, dan pendekatan kasus (case approacht) sebagai bahan evaluasi terhadap keberhasilan kegiatan berkaitan dengan capaian akhir yang dituju. Hasilnya, secara yuridis pelaksanaan Posyandu Keliling sangat sesuai dengan ketentuan Protokol Kesehatan, yang tidak mengharuskan para balita dan ibu hamil bertatap muka dengan orang banyak, namun pemantauan kesehatannya termasuk antisipasi terjadinya stunting, tetap terlaksana oleh kader yang bergerak dari rumah ke rumah, sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19. Sedangkan secara sosial, kehadiran kader ke rumah para balita menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan balita, tetap menjadi perhatian Pemerintah Daerah disamping kesibukannya mengatasi pandemi. Dengan demikian Posyandu Keliling bisa menjadi alternatif model yang strategis dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan bagi balita, tanpa menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.\",\"PeriodicalId\":31596,\"journal\":{\"name\":\"Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesian Journal of Community Engagement\",\"volume\":\"43 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.0000,\"publicationDate\":\"2022-06-08\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"1\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesian Journal of Community Engagement\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.51878/community.v2i1.1220\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"\",\"JCRName\":\"\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesian Journal of Community Engagement","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51878/community.v2i1.1220","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
摘要
除其他外,五岁以下儿童在卫生部门的权利的实现是通过Posyandu活动开展的,有一个预定和计划的执行模式,并参照2009年关于卫生的第36号法和2009年关于公共服务的第25号法。然而,在2019冠状病毒病大流行期间,通常在封闭房间进行的活动被迫进行了改变,即要求干部将球捡到目标物体,以便幼儿不会失去在黄金年龄支持生长的权利,也不会失去发育迟缓的预期。目的是审查与实现儿童健康权利的努力有关的法律问题,包括体重和身高的兼容性、营养充足性、情绪稳定等因素,尽管情况有限。用于审查流动Posyandu实施情况的方法是,通过法律方法(司法方法)作为监测该方案与地区政府确定的政策的准确性的材料,以及通过案例方法(案例方法)作为评估与预期最终成就相关的活动是否成功的材料。因此,在法律上,流动生育计划的实施非常符合《卫生议定书》的规定,该议定书不要求幼儿和孕妇与许多人面对面接触,但监测他们的健康,包括对发育迟缓的预期,仍然由干部挨家挨户地进行监测,以尽量减少发育迟缓的风险。Covid-19传播。与此同时,在社会方面,五岁以下儿童家中有干部的存在清楚地证明,除了忙于处理大流行病之外,五岁以下儿童的保健服务仍然是区域政府关注的问题。因此,在不偏离适用法律法规的情况下,流动医疗机构可作为一种战略替代模式,努力为幼儿提供保健服务。摘要/ abstract摘要/ abstract摘要/ abstract摘要/ abstract摘要/ abstract摘要/ abstract摘要/ abstract摘要/ abstract摘要/ abstract摘要/ abstract摘要/ abstractNamun - di masa Covid-19, kegiatan yang biasanya dilaksanakan dalam satam rututuka, yakni mengharuskan kader melakukan jembola - hahaka yang dituju, sehinga para balita teka sampai kehilangan hakkka -haknya untuka menunjang pertumbuhan diusya emasya sekaligus mengatisipasi terjadinya发育不良。Tujuannya untuk mengkaji secara yuridis terkait upaya memenuhi hak kesehatan balita, pada unsur kesusuan berat dantinggi badan, kecukupan gizi, kestabilan emosi, dan sebagainya, meskipun situasinya ada keterbatasan。Metode yang digunakan untuk mengkaji pelaksanaan Posyandu Keliling adalah melalui pendekatan hukum (yuridish方法)sebagai bahan监测ketepatan方案dengan kebijakan oleh Pemerintah Daerah, dan pendekatan kasus (case方法)sebagai bahan评估ashadap keberhasilan kegiatan berkaitan dengan队长akhir yang dituju。Hasilnya, secara yuridis pelaksanaan Posyandu Keliling sangat sesuai dengan ketentuan Protokol Kesehatan, yang tidak mengharuskan para balitana dani hamil berhatanya termasuk antisipasi terjadinya发育不良,tetap telaksanya oleh kader yang bergerak dari rumah ke rumah, sehinga dapat minimalisir penularan Covid-19。世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织、世卫组织。邓安德米克扬·波尚都·克里林·比萨·门加迪另类模式杨策略,dalam upaya成员kan pelayanan kesehatan bagi balita, tanpa menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku。
PEMENUHAN HAK KESEHATAN BALITA DALAM RANGKA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PELAKSANAAN POSYANDU KELILING DI KABUPTEN LUMAJANG
The fulfillment of the rights of children under five in the health sector, among others, is carried out through Posyandu activities, with a scheduled and planned implementation pattern, and refers to Law Number 36 of 2009 concerning Health and Law Number 25 of 2009 concerning Public Services. However, during the Covid-19 pandemic, activities that are usually carried out in a closed room were forced to undergo changes, namely requiring cadres to pick up the ball to the target object, so that toddlers do not lose their rights to support growth at their golden age as well as anticipate stunting. The aim is to examine juridically related to efforts to fulfill children's health rights, on the elements of compatibility of weight and height, nutritional adequacy, emotional stability, and so on, even though the situation has limitations. The method used to review the implementation of the Mobile Posyandu is through a legal approach (juridish approach) as a material for monitoring the accuracy of the program with policies determined by the Regional Government, and a case approach (case approach) as an evaluation material for the success of activities related to the intended final achievement. As a result, juridically, the implementation of the Mobile Posyandu is very much in accordance with the provisions of the Health Protocol, which does not require toddlers and pregnant women to meet face-to-face with many people, but monitoring their health, including the anticipation of stunting, is still carried out by cadres who move from house to house, so as to minimize the risk of stunting. Covid-19 transmission. Meanwhile, socially, the presence of cadres to the homes of children under five is clear evidence that health services for children under five are still a concern of the Regional Government in addition to being busy dealing with the pandemic. Thus, Mobile Posyandu can be a strategic alternative model in an effort to provide health services for toddlers, without deviating from the applicable laws and regulations.
ABSTRAK Pemenuhan hak anak balita di bidang kesehatan, diantaranya dilakukan melalui kegiatan Posyandu, dengan pola pelaksanaan terjadwal dan terencana, dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun di masa pandemi Covid-19, kegiatan yang biasanya dilaksanakan dalam satu ruang tertutup terpaksa mengalami perubahan, yakni mengharuskan kader melakukan jemput bola terhadap obyek yang dituju, sehingga para balita tidak sampai kehilangan hak-haknya untuk menunjang pertumbuhan di usia emasnya sekaligus mengatisipasi terjadinya stunting. Tujuannya untuk mengkaji secara yuridis terkait upaya memenuhi hak kesehatan balita, pada unsur kesesuaian berat dan tinggi badan, kecukupan gizi, kestabilan emosi, dan sebagainya, meskipun situasinya ada keterbatasan. Metode yang digunakan untuk mengkaji pelaksanaan Posyandu Keliling adalah melalui pendekatan hukum (yuridish approacht) sebagai bahan monitoring ketepatan program dengan kebijakan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah, dan pendekatan kasus (case approacht) sebagai bahan evaluasi terhadap keberhasilan kegiatan berkaitan dengan capaian akhir yang dituju. Hasilnya, secara yuridis pelaksanaan Posyandu Keliling sangat sesuai dengan ketentuan Protokol Kesehatan, yang tidak mengharuskan para balita dan ibu hamil bertatap muka dengan orang banyak, namun pemantauan kesehatannya termasuk antisipasi terjadinya stunting, tetap terlaksana oleh kader yang bergerak dari rumah ke rumah, sehingga dapat meminimalisir penularan Covid-19. Sedangkan secara sosial, kehadiran kader ke rumah para balita menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan balita, tetap menjadi perhatian Pemerintah Daerah disamping kesibukannya mengatasi pandemi. Dengan demikian Posyandu Keliling bisa menjadi alternatif model yang strategis dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan bagi balita, tanpa menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.