{"title":"水牛错位后的商业搬迁","authors":"Dian Suluh Kusuma dewi, Y. Hilman","doi":"10.24905/JIP.4.1.2019.1-12","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penutupan lokalisasi bukanlah perkara mudah, sehingga memerlukan upaya yang berkesinambungan yang memadukan sinergitas berbagai lembaga pemerintah, masyarakat dan juga Non Government Organization. Kajian ini bertujuan untuk mengupas teknis penutupan lokalisasi kedung banteng, yang menjadi lokalisasi ke 46 yang secara resmi ditutup, bagaimanakah langkah – langkah strategisnya. Kajian ini menggunakan metode penelitian diskriptif, dengan menganalisis data primer dan sekunder, berupa observasi, dokumentasi, dan hasil wawancara. Proses penutupan dilakukan setelah terbit beberapa aturan hukum. Secara umum proses penutupan telah selesai, namun kemudian muncul beberapa persoalan terkait keberadaan eks pekerja seks komersial yang sulit untuk dikendalikan, karena beberapa program dianggap tidak efektif. fakta di lapangan banyak sekali persoalaan yang belum selesai, terkait dana kompensasi yang diberikan kepada eks – pekerja seks komersial selain jumlahnya yang tidak sama, para pekerja tersebut merasa dana yang diberikan sangat minim, walaupun demikian proses penutupan lokalisasi sudah berhasil dilaksanakan. Secara sosiologis kebijakan tersebut berpengaruh terhadap masyarakaat sekitar dan juga para eks pekerja komersil yang memulai hidup & usaha baru demi kelangsungan hidupnya.","PeriodicalId":40252,"journal":{"name":"Otoritas-Jurnal Ilmu Pemerintahan","volume":"58 1","pages":""},"PeriodicalIF":0.3000,"publicationDate":"2019-04-05","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"2","resultStr":"{\"title\":\"Relokasi Pekerja Seks Komersial setelah Penutupan Lokalisasi Kedung Banteng\",\"authors\":\"Dian Suluh Kusuma dewi, Y. Hilman\",\"doi\":\"10.24905/JIP.4.1.2019.1-12\",\"DOIUrl\":null,\"url\":null,\"abstract\":\"Penutupan lokalisasi bukanlah perkara mudah, sehingga memerlukan upaya yang berkesinambungan yang memadukan sinergitas berbagai lembaga pemerintah, masyarakat dan juga Non Government Organization. Kajian ini bertujuan untuk mengupas teknis penutupan lokalisasi kedung banteng, yang menjadi lokalisasi ke 46 yang secara resmi ditutup, bagaimanakah langkah – langkah strategisnya. Kajian ini menggunakan metode penelitian diskriptif, dengan menganalisis data primer dan sekunder, berupa observasi, dokumentasi, dan hasil wawancara. Proses penutupan dilakukan setelah terbit beberapa aturan hukum. Secara umum proses penutupan telah selesai, namun kemudian muncul beberapa persoalan terkait keberadaan eks pekerja seks komersial yang sulit untuk dikendalikan, karena beberapa program dianggap tidak efektif. fakta di lapangan banyak sekali persoalaan yang belum selesai, terkait dana kompensasi yang diberikan kepada eks – pekerja seks komersial selain jumlahnya yang tidak sama, para pekerja tersebut merasa dana yang diberikan sangat minim, walaupun demikian proses penutupan lokalisasi sudah berhasil dilaksanakan. Secara sosiologis kebijakan tersebut berpengaruh terhadap masyarakaat sekitar dan juga para eks pekerja komersil yang memulai hidup & usaha baru demi kelangsungan hidupnya.\",\"PeriodicalId\":40252,\"journal\":{\"name\":\"Otoritas-Jurnal Ilmu Pemerintahan\",\"volume\":\"58 1\",\"pages\":\"\"},\"PeriodicalIF\":0.3000,\"publicationDate\":\"2019-04-05\",\"publicationTypes\":\"Journal Article\",\"fieldsOfStudy\":null,\"isOpenAccess\":false,\"openAccessPdf\":\"\",\"citationCount\":\"2\",\"resultStr\":null,\"platform\":\"Semanticscholar\",\"paperid\":null,\"PeriodicalName\":\"Otoritas-Jurnal Ilmu Pemerintahan\",\"FirstCategoryId\":\"1085\",\"ListUrlMain\":\"https://doi.org/10.24905/JIP.4.1.2019.1-12\",\"RegionNum\":0,\"RegionCategory\":null,\"ArticlePicture\":[],\"TitleCN\":null,\"AbstractTextCN\":null,\"PMCID\":null,\"EPubDate\":\"\",\"PubModel\":\"\",\"JCR\":\"Q4\",\"JCRName\":\"POLITICAL SCIENCE\",\"Score\":null,\"Total\":0}","platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Otoritas-Jurnal Ilmu Pemerintahan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24905/JIP.4.1.2019.1-12","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"Q4","JCRName":"POLITICAL SCIENCE","Score":null,"Total":0}
Relokasi Pekerja Seks Komersial setelah Penutupan Lokalisasi Kedung Banteng
Penutupan lokalisasi bukanlah perkara mudah, sehingga memerlukan upaya yang berkesinambungan yang memadukan sinergitas berbagai lembaga pemerintah, masyarakat dan juga Non Government Organization. Kajian ini bertujuan untuk mengupas teknis penutupan lokalisasi kedung banteng, yang menjadi lokalisasi ke 46 yang secara resmi ditutup, bagaimanakah langkah – langkah strategisnya. Kajian ini menggunakan metode penelitian diskriptif, dengan menganalisis data primer dan sekunder, berupa observasi, dokumentasi, dan hasil wawancara. Proses penutupan dilakukan setelah terbit beberapa aturan hukum. Secara umum proses penutupan telah selesai, namun kemudian muncul beberapa persoalan terkait keberadaan eks pekerja seks komersial yang sulit untuk dikendalikan, karena beberapa program dianggap tidak efektif. fakta di lapangan banyak sekali persoalaan yang belum selesai, terkait dana kompensasi yang diberikan kepada eks – pekerja seks komersial selain jumlahnya yang tidak sama, para pekerja tersebut merasa dana yang diberikan sangat minim, walaupun demikian proses penutupan lokalisasi sudah berhasil dilaksanakan. Secara sosiologis kebijakan tersebut berpengaruh terhadap masyarakaat sekitar dan juga para eks pekerja komersil yang memulai hidup & usaha baru demi kelangsungan hidupnya.