{"title":"PENENTUAN WILAYAH LAUT ANTARDAERAH DI INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH","authors":"Fauzan Iqbal Harpudiansyah","doi":"10.33059/jsg.v6i2.7428","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang terdiri atas banyak pulau di dalamnya. Pulau-pulau di Indonesia ini dihubungkan oleh laut-laut yang ada. Wilayah pulau dan laut tersebut lantas dibagi menjadi 34 Provinsi yang memiliki hak atasnya sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Artikel ini dibuat untuk mengulas penentuan wilayah kelautan antardaerah di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Artikel ini dibuat dengan cara studi literatur dengan rentang waktu 2011 sampai 2020 dan berbahasa Indonesia yang menggunakan Google Scholar, Portal Garuda, dan Mendeley. Studi literatur ini didapatkan 3 artikel yang sesuai kriteria.","PeriodicalId":166671,"journal":{"name":"Jurnal Samudra Geografi","volume":"11 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"1","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Samudra Geografi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33059/jsg.v6i2.7428","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 1
Abstract
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang terdiri atas banyak pulau di dalamnya. Pulau-pulau di Indonesia ini dihubungkan oleh laut-laut yang ada. Wilayah pulau dan laut tersebut lantas dibagi menjadi 34 Provinsi yang memiliki hak atasnya sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Artikel ini dibuat untuk mengulas penentuan wilayah kelautan antardaerah di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Artikel ini dibuat dengan cara studi literatur dengan rentang waktu 2011 sampai 2020 dan berbahasa Indonesia yang menggunakan Google Scholar, Portal Garuda, dan Mendeley. Studi literatur ini didapatkan 3 artikel yang sesuai kriteria.