ANALISIS GEOSPASIAL HASIL KESEPAKATAN SEGMEN BATAS WILAYAH SEBAGAI UPAYA MEMINIMALISASI POTENSI KONFLIK ANTARA KOTA KEDIRI DENGAN KABUPATEN KEDIRI PROVINSI JAWA TIMUR
Dionisius Putra Perdana Wijaya, Gia Gustaman, Maretta Aviani Susanto, Asri Ria Affriani, Regina Verra Santiara Yahya Putri
{"title":"ANALISIS GEOSPASIAL HASIL KESEPAKATAN SEGMEN BATAS WILAYAH SEBAGAI UPAYA MEMINIMALISASI POTENSI KONFLIK ANTARA KOTA KEDIRI DENGAN KABUPATEN KEDIRI PROVINSI JAWA TIMUR","authors":"Dionisius Putra Perdana Wijaya, Gia Gustaman, Maretta Aviani Susanto, Asri Ria Affriani, Regina Verra Santiara Yahya Putri","doi":"10.33059/jsg.v6i2.7848","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Batas wilayah merupakan hal penting yang menjadi salah satu faktor penunjang perkembangan dalam pembangunan suatu daerah. Seiring berkembangnya waktu, Pemerintah membuat peraturan Permendagri No 45 Tahun 2016 yang berisi tentang Pedoman Penegasan Batas Wilayah. Lokasi Penelitian yaitu pada segmen batas antara Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. Tujuan penelitian untuk analisis kualitas spasial/geometri hasil delineasi segmen batas di Kota Kediri serta upaya pemerintah guna meminimalisasi potensi konflik di antara Kota Kediri dan Kabupaten Kediri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis geospasial. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya perbedaan garis batas wilayah antara Peta Hasil Kesepakatan Batas Tahun 2022 dengan Peta Administrasi Wilayah Tahun 2019. Perbedaan delineasi tersebut membentuk area yang disepakati dengan total 67,2 Ha. Dengan adanya keseakatan tersebut, dapat meminimlisasi adanya konflik diantara kedua wilayah yang melibatkan aspek ekonomi, sosial dan politik dan lainnya di kemudian hari.","PeriodicalId":166671,"journal":{"name":"Jurnal Samudra Geografi","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-30","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Samudra Geografi","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.33059/jsg.v6i2.7848","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Batas wilayah merupakan hal penting yang menjadi salah satu faktor penunjang perkembangan dalam pembangunan suatu daerah. Seiring berkembangnya waktu, Pemerintah membuat peraturan Permendagri No 45 Tahun 2016 yang berisi tentang Pedoman Penegasan Batas Wilayah. Lokasi Penelitian yaitu pada segmen batas antara Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. Tujuan penelitian untuk analisis kualitas spasial/geometri hasil delineasi segmen batas di Kota Kediri serta upaya pemerintah guna meminimalisasi potensi konflik di antara Kota Kediri dan Kabupaten Kediri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis geospasial. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya perbedaan garis batas wilayah antara Peta Hasil Kesepakatan Batas Tahun 2022 dengan Peta Administrasi Wilayah Tahun 2019. Perbedaan delineasi tersebut membentuk area yang disepakati dengan total 67,2 Ha. Dengan adanya keseakatan tersebut, dapat meminimlisasi adanya konflik diantara kedua wilayah yang melibatkan aspek ekonomi, sosial dan politik dan lainnya di kemudian hari.