Yafiz Arya Dharma, Arifuddin Muda Harahap, M. Hasan
{"title":"Implementasi Hukum Terhadap Upah Pekerja Dibawah UMR","authors":"Yafiz Arya Dharma, Arifuddin Muda Harahap, M. Hasan","doi":"10.29300/qys.v8i1.10326","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Abstract: Wages are very important for the workers or laborers. Wage workers or laborers can meet their needs. Importance of wages also followed with a complex problem. One of the problems of wages that employers or employers who do not pay wages in accordance with existing regulations, its becaused workers as the weaker party by employers. Government as the most important preformance working relationships required to protect workers as the weaker party. Therefore in Law No. 13 of 2003 on employment set wage policy that protects the interests of workers or laborers, among others, about the minimum wage, overtime, wages do not come to work because of something, and others. All the above remuneration shall be implemented by employers and the government must watch so as to create a good wage sistem. Keywords: Wages, matters pertaining to manpower, worker. Abstrak: Upah merupakan hal yang sangat penting bagi pekerja/buruh. Dengan upah, pekerja/buruh dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Pentingnya upah juga diikuti dengan masalahnya yang kompleks. Salah satu masalah upah yaitu majikan atau pengusaha yang tidak membayar upah kepada pekerja/buruh sesuai dengan peraturan yang ada. hal itu dikarenakan kedudukan pekerja yang dianggap lemah oleh pengusaha. Pemerintah sebagai pihak yang sangat penting dalam hubungan kerja wajib melindungi tenaga kerja sebagai pihak yang lemah. Karena itu dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ditetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi kepentingan pekerja/buruh antara lain seperti penetapan upah minimum oleh pemerintah, upah kerja lembur, upah tidak masuk kerja karena suatu sebab, dan lain-lain. Semua pengupahan diatas wajib dilaksanakan oleh pengusaha dan pemerintah wajib mengawasinya sehingga tercipta sistem pengupahan yang baik. Kata Kunci: Upah, Ketenagakerjaan, Buruh.","PeriodicalId":155650,"journal":{"name":"Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan","volume":"29 4","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-05-09","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Qiyas : Jurnal Hukum Islam dan Peradilan","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.29300/qys.v8i1.10326","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Abstract: Wages are very important for the workers or laborers. Wage workers or laborers can meet their needs. Importance of wages also followed with a complex problem. One of the problems of wages that employers or employers who do not pay wages in accordance with existing regulations, its becaused workers as the weaker party by employers. Government as the most important preformance working relationships required to protect workers as the weaker party. Therefore in Law No. 13 of 2003 on employment set wage policy that protects the interests of workers or laborers, among others, about the minimum wage, overtime, wages do not come to work because of something, and others. All the above remuneration shall be implemented by employers and the government must watch so as to create a good wage sistem. Keywords: Wages, matters pertaining to manpower, worker. Abstrak: Upah merupakan hal yang sangat penting bagi pekerja/buruh. Dengan upah, pekerja/buruh dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Pentingnya upah juga diikuti dengan masalahnya yang kompleks. Salah satu masalah upah yaitu majikan atau pengusaha yang tidak membayar upah kepada pekerja/buruh sesuai dengan peraturan yang ada. hal itu dikarenakan kedudukan pekerja yang dianggap lemah oleh pengusaha. Pemerintah sebagai pihak yang sangat penting dalam hubungan kerja wajib melindungi tenaga kerja sebagai pihak yang lemah. Karena itu dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan ditetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi kepentingan pekerja/buruh antara lain seperti penetapan upah minimum oleh pemerintah, upah kerja lembur, upah tidak masuk kerja karena suatu sebab, dan lain-lain. Semua pengupahan diatas wajib dilaksanakan oleh pengusaha dan pemerintah wajib mengawasinya sehingga tercipta sistem pengupahan yang baik. Kata Kunci: Upah, Ketenagakerjaan, Buruh.
摘要:工资对工人或劳动者来说是非常重要的。工资工人或劳动者可以满足他们的需求。工资的重要性也随之而来的是一个复杂的问题。工资的问题之一是雇主或雇主没有按照现行规定支付工资,这是因为工人被雇主视为弱势一方。政府作为工作关系最重要的表现者,保护工人作为较弱的一方。因此,2003年关于就业的第13号法制定了工资政策,保护工人或劳动者的利益,其中包括最低工资、加班费、因某些原因而不上班的工资等。以上所有的薪酬都由雇主执行,政府必须监督,以建立一个良好的工资制度。关键词:工资,人事,职工。摘要:Upah merupakan hal yang sangat penting bagi pekerja/buruh。Dengan upah, pekerja/buruh dapat memenuhi kebutuhan hidupnya。Pentingnya upah juga diikuti dengan masalahnya yang kompleks。Salah satu masalah upah yitu majikan atau pengusaha yang tidak membayar upah kepada pekerja/buruh sesuai dengan peraturan yang ada。哈尔图dikarenakan kedudukan pekerja Yang dianggap lemah oleh pengusaha。Pemerintah sebagai pihak yang sangat penting dalam hubungan kerja wajib melindungi tenaga kerja sebagai pihak yang lemah。2003年7月13日,丹丹,丹丹,企鹅,企鹅,企鹅,企鹅,企鹅,企鹅,企鹅,企鹅,企鹅,企鹅,企鹅。Semua pengupahan diatas wajib dilaksanakan oleh pengusaha dan peremerintah wajib mengawasinya sehinga tercipta system penguin han yang baik。Kata Kunci: Upah, Ketenagakerjaan, Buruh。