{"title":"Peran Humas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum dalam Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi","authors":"Eny Ratnasari, A. Rahmat, Fx. Ari Agung Prastowo","doi":"10.24198/PRH.V3I1.14034","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Humas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) dalam implementasi kebijakan keterbukaan informasi, dengan fokus kajian penelitian mengenai peran humas dalam implementasi Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) di kota Bandung yaitu Institut Teknologi Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Padjadjaran. Peneliti ingin mengetahui peran humas PTN BH di kota Bandung sebagai penasehat ahli, fasilitator komunikasi, fasilitator proses pemecahan masalah, dan teknisi komunikasi dalam implementasi kebijakan keterbukaan informasi. Peneliti menggunakan studi deskriptif dengan jenis data kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan melalui wawancara mendalam, observasi, studi dokumentasi atau studi pustaka. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada tiga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, sudah melaksanakan peran yang dimilikinya berupa implementasi kebijakan keterbukaan informasi, berperan sebagai penasehat ahli bidang komunikasi, menjadi fasilitator komunikasi dalam proses pemecahan masalah serta menjadi teknisi komunikasi. Namun demikian, ada beberapa hal yang menuntut peningkatan guna menjadikan lebih baik. Karenanya peneliti menyarankan agar masing - masing humas PTN BH di kota Bandung meningkatkan aktivitas evaluasi mengenai keterbukaan informasi yang dilaksanakannya, lebih mensosialisasikan kewajiban untuk membuka informasi pada publik internal, dan membuat struktur birokrasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang lebih efisien.","PeriodicalId":310439,"journal":{"name":"PRofesi humas : jurnal ilmiah ilmu hubungan masyarakat","volume":"27 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2018-08-10","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"6","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"PRofesi humas : jurnal ilmiah ilmu hubungan masyarakat","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.24198/PRH.V3I1.14034","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 6
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Humas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) dalam implementasi kebijakan keterbukaan informasi, dengan fokus kajian penelitian mengenai peran humas dalam implementasi Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) di kota Bandung yaitu Institut Teknologi Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Padjadjaran. Peneliti ingin mengetahui peran humas PTN BH di kota Bandung sebagai penasehat ahli, fasilitator komunikasi, fasilitator proses pemecahan masalah, dan teknisi komunikasi dalam implementasi kebijakan keterbukaan informasi. Peneliti menggunakan studi deskriptif dengan jenis data kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan melalui wawancara mendalam, observasi, studi dokumentasi atau studi pustaka. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada tiga Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, sudah melaksanakan peran yang dimilikinya berupa implementasi kebijakan keterbukaan informasi, berperan sebagai penasehat ahli bidang komunikasi, menjadi fasilitator komunikasi dalam proses pemecahan masalah serta menjadi teknisi komunikasi. Namun demikian, ada beberapa hal yang menuntut peningkatan guna menjadikan lebih baik. Karenanya peneliti menyarankan agar masing - masing humas PTN BH di kota Bandung meningkatkan aktivitas evaluasi mengenai keterbukaan informasi yang dilaksanakannya, lebih mensosialisasikan kewajiban untuk membuka informasi pada publik internal, dan membuat struktur birokrasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang lebih efisien.