{"title":"Penerapan Sanksi Terhadap Perusahaan Yang Tidak Mendaftarkan Tenaga Kerja Dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kota Banjarmasin","authors":"Yera Alvira Natanshia, Yati Nurhayati, H. Hanafi","doi":"10.51749/jphi.v4i2.105","DOIUrl":null,"url":null,"abstract":"Program Jaminan Keshatan Nasional atau yang dikenal dengan sebutan BPJS merupakan program yang paling penting dan wajib untuk para pekerja sebagai memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja terutama tenaga kerja yang bekerja pada jasa kontruksi ataupun buruh kasar. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu bagaimana penerapan kewajiban pendaftaran BPJS ketenagakerjaan di kota Banjarmasin berdasarkan Undang–undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, bagaimana sanksi terhadap pelanggaran kewajiban perusahaan dalam pendaftaran BPJS ketenagakerjaan bagi para pekerja di kota Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat kualitatif. Populasi penelitian adalah pengawas ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan dan petugas pemeriksa BPJS ketenagakerjaan. Data dan informasi yang telah dikumpulkan dari hasil penelitian baik wawancara dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif yang dimana suatu metode analisis data dengan cara mengelompokan dan menyeleksi data yang diperoleh dari penelitian menurut kualitas dan kebenarannya. Kemudian data tersebut di hubungkan dengan peraturan perundang – undangan yang di peroleh dari studi dokumen, sehingga di peroleh jawaban atas permasalahan yang di tulis dalam penelitian ini. Untuk mendapatkan kesimpulan akhir maka data di reduksi secara kualitatif. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerja nya masih ada yang belum maksimal karena kurangnya pengetahuan pihak perusahaan tentang pentingnya mendaftarkan seluruh karyawan mereka dalam BPJS ketenagakerjaan. penerapan sanksi yang sudah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BPJS ketenagakerjaan juga sudah cukup baik dan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku didalam peraturan perundang–undangan.","PeriodicalId":146948,"journal":{"name":"Jurnal Penegakan Hukum Indonesia","volume":"32 1","pages":"0"},"PeriodicalIF":0.0000,"publicationDate":"2023-06-18","publicationTypes":"Journal Article","fieldsOfStudy":null,"isOpenAccess":false,"openAccessPdf":"","citationCount":"0","resultStr":null,"platform":"Semanticscholar","paperid":null,"PeriodicalName":"Jurnal Penegakan Hukum Indonesia","FirstCategoryId":"1085","ListUrlMain":"https://doi.org/10.51749/jphi.v4i2.105","RegionNum":0,"RegionCategory":null,"ArticlePicture":[],"TitleCN":null,"AbstractTextCN":null,"PMCID":null,"EPubDate":"","PubModel":"","JCR":"","JCRName":"","Score":null,"Total":0}
引用次数: 0
Abstract
Program Jaminan Keshatan Nasional atau yang dikenal dengan sebutan BPJS merupakan program yang paling penting dan wajib untuk para pekerja sebagai memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja terutama tenaga kerja yang bekerja pada jasa kontruksi ataupun buruh kasar. Penelitian ini difokuskan pada dua rumusan masalah, yaitu bagaimana penerapan kewajiban pendaftaran BPJS ketenagakerjaan di kota Banjarmasin berdasarkan Undang–undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, bagaimana sanksi terhadap pelanggaran kewajiban perusahaan dalam pendaftaran BPJS ketenagakerjaan bagi para pekerja di kota Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang bersifat kualitatif. Populasi penelitian adalah pengawas ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan dan petugas pemeriksa BPJS ketenagakerjaan. Data dan informasi yang telah dikumpulkan dari hasil penelitian baik wawancara dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif yang dimana suatu metode analisis data dengan cara mengelompokan dan menyeleksi data yang diperoleh dari penelitian menurut kualitas dan kebenarannya. Kemudian data tersebut di hubungkan dengan peraturan perundang – undangan yang di peroleh dari studi dokumen, sehingga di peroleh jawaban atas permasalahan yang di tulis dalam penelitian ini. Untuk mendapatkan kesimpulan akhir maka data di reduksi secara kualitatif. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa kewajiban perusahaan untuk mendaftarkan tenaga kerja nya masih ada yang belum maksimal karena kurangnya pengetahuan pihak perusahaan tentang pentingnya mendaftarkan seluruh karyawan mereka dalam BPJS ketenagakerjaan. penerapan sanksi yang sudah dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan BPJS ketenagakerjaan juga sudah cukup baik dan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku didalam peraturan perundang–undangan.